Nurina Savitri: Advokasi HAM Semua Membutuhkan Nafas Kehidupan yang Panjang

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Potret narasumber Workshop Advokasi HAM 101, Media and Campaign Manager di Amnesty International Indonesia Nurina Savitri. (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Kementerian Sosial dan Politik BEM FH UNAIR menggandeng Amnesty International Indonesia Chapter UNAIR untuk merayakan Hari Hak Asasi Manusia Internasional yang diperingati tiap tanggal 10 Desember dengan mengadakan kegiatan lokakarya. Lokakarya yang diberi judul “Workshop Advokasi HAM 101” ini digelar pada Kamis siang (10/12/2020) dan membahas materi terkait praktik advokasi hak asasi manusia di lapangan.

Narasumber pertama yang dihadirkan dalam lokakarya ini adalah Nurina Savitri, seorang Media and Campaign Manager di Amnesty International Indonesia. Alumni prodi Hubungan Internasional UNAIR ini menceritakan tentang kinerja apa saja yang dilakukan oleh Amnesty International Indonesia dalam mengadvokasi nilai-nilai hak asasi manusia di tanah air. Ia hadir menjadi narasumber pada lokakarya sore itu karena Growth and Community Engagement Manager Amnesty International Indonesia Waskito Jati yang seharusnya menjadi narasumber tidak dapat hadir dan Nurina menjadi penggantinya.

Nurina menjelaskan bahwa fokus perjuangan hak asasi manusia dari Amnesty International Indonesia berkutat pada kampanye dan mengajak publik untuk ikut bersuara terkait suatu isu. Sebelum kampanye itu dilakukan, Nurina menceritakan bahwa hal yang dilakukan oleh tim adalah melakukan pemetaan suatu isu dan memikirkan bentuk kolaborasi untuk mengkampanyekan suatu isu. Hal ini dirasa bahwa kolaborasi dapat menciptakan gaung yang lebih keras terkait isu tersebut.

“Hal yang paling penting adalah kita harus mempersiapkan diri dan menerima bahwa isu yang akan diadvokasikan itu biasanya akan memakan waktu yang lama, biasanya tahunan, karena kita tahu sendiri bahwa problema HAM itu seringkali harus bertabrakan dengan berbagai faktor agar dapat tercapai. Semua advokasi HAM membutuhkan nafas kehidupan yang panjang. Kita lihat saja contoh kasus Munir dan Tragedi Semanggi,” tutur alumni Universiteit Antwerpen itu.

Langkah-langkah kampanye konkrit Amnesty International Indonesia yang dijelaskan oleh Nurina adalah seperti melakukan urgent action saat kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal dengan Ahok. Amnesty International Indonesia menganggap bahwa kasus tersebut merupakan pelanggaran dari kebebasan berekspresi dan kriminalisasi tersebut sangat kental dengan bias rasisme dan politis. Untuk itu, urgent action yang dilakukan oleh mereka adalah mengajak Amnesty International cabang lokal lainnya untuk ikut mengkampanyekan isu tersebut.

“Bahkan, kasus ini bahkan sampai mendapat notis oleh pihak Amnesty International berkat dukungan dari cabang-cabang Amnesty International di negara lain,” ujarnya.

Model kampanye lain yang juga dipaparkan oleh Nurina adalah dengan mengeluarkan paper rekomendasi. Hal ini dilakukan oleh Amnesty International Indonesia saat mengadvokasikan kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani yang diduga dibunuh oleh oknum militer.

“Dengan mengeluarkan paper, kita juga dapat memaparkan isu tersebut dengan sisi yang lebih komprehensif dan lebih akademik,” tutupnya.

Lokakarya ini juga mengundang Wakil Dekan II Fakultas Hukum UNAIR Syaiful Aris dan Divisi Pelayanan Hukum LBH APIK Tuani Sondang Rejeki.

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).