Modal Intelektual dan Indeks Pelaporan Sosial Islami: Kasus Pada Perbankan Syariah Di Indonesia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

Haniffa (2002) menyampaikan bahwa pelaporan pada lembaga keuangan syariah sebagai entitas Islami haruslah mengandung tanggung jawab sosial (social responsibility), sehingga aspek spiritual harus menjadi fokus dari pelaporan tanggung jawab sosial perusahaan. Terkait hal tersebut, AAOIFI (Auditing and Accounting Organization Islamic Financial Institutions) telah menyusun sebuah indeks bernama Indeks Pelaporan Sosial Islami (Islamic Social Reporting Index). Studi yang dilakukan Herwanti (2017) menyimpulkan bahwa tingkat pengungkapan dalam Pelaporan Sosial Islami berpengaruh positif terhadap tingkat profitabilitas. Sementara itu, Dawam (2016) menemukan dalam penelitiannya bahwa hasil empiris di antara tahun 2013-2014 bahwa kualitas pengungkapan informasi dari Indeks Pelaporan Sosial Islami berpengaruh positif pada keuangan korporat, sementara kualitas informasi modal intelektual (intellectual capital) memiliki dampak negatif terhadap kinerja keuangan pada sektor jasa keuangan di Indonesia.

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh Modal Intelektual dan Indeks Pelaporan Sosial Islami terhadap kinerja keuangan perbankan syariah di Indonesia. Dalam penelitian ini, terdapat dua hipotesis yang diajukan. Pertama, terdapat hubungan positif dari modal intelektual terhadap kinerja keuangan perbankan syariah di Indonesia. Hipotesis ini diajukan berdasarkan temuan sejumlah penelitian terdahulu (Chen, Cheng, & Hwang (2005); Rezaei & Zahra (2015); Setianto & Raditya (2016); dan Sullivan (2000)) yang menunjukkan bahwa modal intelektual berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan, tidak terkecuali pada perbankan syariah. Kedua, terdapat pengaruh positif antara pelaporan sosial Islami terhadap kinerja keuangan perbankan syariah di Indonesia. Hal ini didasari temuan oleh Herwanti (2017) yang menyatakan bahwa pengungkapan pelaporan sosial Islami berpengaruh positif terhadap tingkat profitabilitas perusahaan.

Modal Intelektual

Modal intelektual memiliki tiga dimensi, yaitu: i) modal manusia; ii) modal struktural; dan iii) modal (hubungan) pelanggan (Nazari & Herremans, 2007). Dimensi pertama, yaitu modal manusia dalam keterkaitannya dengan modal intelektual mencakup talenta, kreativitas, dan keterampilan kerja (Hery, 2017). Adapun konsep modal manusia dalam konteks industri perbankan syariah mencakup panduan, penggunaan, dan perlindungan terhadap sumber daya manusia (Zainal, Basalamah & Muhammad, 2014: 31)). Modal manusia merupakan unsur atau dimensi yang dominan dalam konsep modal intelektual (Fincham, R., & Roslender, R., 2003) dan apabila dioptimalkan, akan mendorong tingkat produktivitas dan menjaga keunggulan kompetitif perusahaan (Nashtaei, Aghajan, R., Heidarnia, M., Noshaddel, V., 2013).

Kedua, modal struktural sebagai salah satu dimensi dalam modal intelektual mencakup infrastruktur, proses, dan basis data organisasi yang mendukung modal manusia untuk menjalankan fungsinya di dalam perusahaan. Infrastruktur di sini tidak hanya mencakup infrastruktur fisik, namun juga infrastruktur non-fisik seperti sistem operasi, rencana strategis, teknologi informasi (Walsh, Enz, & Canina, 2008), hingga kultur, struktur, dan filosofi organisasi (Fincham, R., & Roslender, R, 2003).

Ketiga, modal hubungan atau modal pelanggan adalah hal-hal yang mencakup faktor yang bertujuan untuk menjaga agar pelanggan tetap setia pada perusahaan. Hal ini mencakup paten, merk dagang, alat manajemen, teknik yang diperbaharui, sistem teknologi informasi, hingga usaha riset dan pengembangan (Marr, 2008). Selain itu, hal-hal lain seperti diversifikasi produk, relevansi merk, tingkat pelayanan pada pelanggan, upaya pemasaran hingga sistem informasi adalah hal-hal yang tercakup dalam dimensi ini (Fincham, R., & Roslender, R., 2003).

Indeks Pelaporan Sosial Islami

Indeks Pelaporan Sosial Islami atau Islamic Social Reporting Index (ISRI) adalah sebuah indeks yang digunakan untuk mengukur kinerja sosial dari institusi berbasis syariah, salah satunya perbankan syariah. Terdapat lima dimensi dalam indeks ini, yaitu i) dimensi pendanaan dan investasi; ii) dimensi produk dan layanan; iii) dimensi pegawai; iv) dimensi komunitas; dan v) dimensi lingkungan. Masing-masing dimensi dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi sejumlah indikator (Haniffa, 2002).

Metode dan Hasil

Penelitian ini mencakup data seluruh perbankan syariah antara tahun 2014-2017 yang melaporkan laporan keuangan dan laporan keberlanjutan dalam jangka waktu tersebut dengan menggunakan teknik analisis Partial Least Squares (PLS). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa modal intelektual dan indeks pelaporan sosial Islami berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perbankan syariah di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja perbankan syariah tidak hanya didominasi oleh penggunaan modal fisik dan modal finansial semata. Di samping itu, hasil studi ini menunjukkan tanggung jawab sosial yang baik oleh perusahaan dapat meningkatkan kinerja keuangan. Oleh karena itu, penting bagi industri perbankan syariah agar ke depan memberikan perhatian serius pada pengembangan modal intelektual perusahaan, baik modal manusia, modal struktural, dan modal (hubungan) pelanggan, serta memperkuat tanggung jawab sosial secara nyata maupun pelaporannya.

Penulis: Dr. Ririn Tri Ratnasari, SE., M.Si.

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

https://giapjournals.com/hssr/article/view/2881

Kinanti, R. A., Ratnasari, R. T., Robani, A., Widiastuti, T., & Sukmana, R. (2020). INTELLECTUAL CAPITAL AND ISLAMIC SOSIAL REPORTING INDEX: THE CASE OF INDONESIAN ISLAMIC BANKING. Humanities & Social Sciences Reviews8(4), 728-736. https://doi.org/10.18510/hssr.2020.8472

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).