Dokter gigi berperan penting dalam identifikasi manusia saat terjadi insiden bencana alam, kecelakaan pesawat, teror bom, dan lain-lain yang membuat kondisi tubuh korban menjadi rusak dan jenazah yang ditemukan dalam keadaan sulit dikenali. Tak terkecuali dalam kasus kriminal seperti pembunuhan dan perampokan. Barang bukti DNA menjadi standar dalam investigasi dan penyelesaian masalah kejahatan. Identifikasi DNA menggunakan teknik biologi molekuler dimana dapat diperoleh dari beberapa macam sumber dari tubuh manusia seperti darah, rambut, kuku, gigi, air liur, urin, dan cairan tubuh lainnya.
Ruang lingkup kedokteran gigi forensik telah meluas hingga pemeriksaan DNA. Investigasi dari sisi odontologi forensik mendapatkan sumber DNA dengan ekstraksi yang diperoleh dari sel epitel yang terkandung dalam saliva dan/atau gigi. Beberapa barang bukti memiliki kemungkinan didapatkan dalam kasus-kasus forensik dimana barang bukti tersebut berhubungan dengan rongga mulut. Cara pengumpulan sampelnya pun berbeda-beda. Sebelum kita membahas tentang apa saja barang bukti DNA yang bisa didapatkan dari rongga mulut, mari kita ketahui lebih dulu apa itu DNA forensik.
Deoxyribonucleic acid atau yang lebih kita kenal dengan istilah DNA merupakan unit struktural dan fungsional dari gen dimana menjadi dasar dari karakter pewarisan. Informasi genetik dapat dilihat dari kode dengan struktur kimiawi molekul DNA meliputi Adenin (A), Cytosin (C), Guanin (G), dan juga Thymine (T). Molekul-molekul ini adalah dasar yang membentuk suatu gen dimana nantinya mereka akan berpasang-pasangan satu dengan yang lainnya. A berpasangan dengan T dan C berpasangan dengan G, kemudian mereka akan membentuk sebuah untaian atau pita dengan urutan DNA yang berbeda-beda setiap orang sehingga hal ini yang akan menjadi alat dalam identifikasi forensik.
Salah satu teknik yang digunakan dalam pemeriksaan forensik adalah polymerase chain rections (PCR). PCR dapat membantu menggandakan penanda identifikasi bahkan dengan sampel yang sangat sedikit. Hal ini sangat cocok diaplikasikan pada barang bukti forensik karena DNA yang ditemukan pada TKP seringkali tersedia dalam jumlah yang sangat terbatas baik dari kuantitas maupun kualitas. Para pelaku kejahatan tidak banyak meninggalkan bukti agar mereka sulit untuk dituntut di pengadilan.
Analisis DNA di ilmu forensik memerlukan sampel dari bagian tubuh individu baik hidup maupun yang sudah meninggal atau barang bukti yang terdapat di tempat kejadian perkara (TKP). Bagian rongga mulut merupakan sumber yang bagus dalam pengambilan sampel untuk analisis DNA karena pada jaringan rongga mulut lebih relatif resisten terhadap degradasi lingkungan dan kerusakan akibat suhu, elektrik, maupun mekanik.
Berikut bukti DNA yang berasal dari rongga mulut dimana bukti-bukti ini dapat membantu dalam pemeriksaan forensic, antara lain: (1) DNA dari bekas gigitan (bitemark). Bitemark pada korban biasanya ditemukan pada kasus kejahatan seksual, kekerasan pada anak, dan juga pembunuhan, bahkan menjadi upaya melindungi diri dari pemerkosaan sehingga korban menggigit pelaku. Bitemark juga dapat ditemukan pada sisa makanan. Metode yang paling diandalkan untuk pengambilan sampel air liur pada bekas gigitan di kulit untuk analisis DNA adalah teknik usapan ganda.
(2) Tusuk Gigi. Air liur dapat ditemukan dari berbagai macam hal yang dilakukan seseorang, termasuk puntung rokok, menjilat amplop, menggunakan tusuk gigi, bantal, bahkan pada bekas gigitan. Tusuk gigi merupakan salah satu jenis barang bukti dimana sumber DNA nya adalah air liur yang menempel pada ujung tip. Belum banyak penelitian yang meneliti sampel tusuk gigi untuk DNA profiling. Metode pengambilan sampel DNA nya hampir sama dengan DNA yang diambil dari putung rokok.
(3) Sikat gigi dan siwak. Pada kasus-kasus identifikasi yang sulit, penyidik akan meminta untuk mengumpulkan barang-barang pribadi dari rumah seperti sikat gigi. Metode yang dapat digunakan dalam pengambilan sampel DNA dari sikat gigi yaitu dengan cara bulu sikat gigi diambil kemudian direndam pada larutan lisis. Bisa juga dengan menggunakan teknik swab atau usapan pada pangkal bulu sikat gigi. Kemudian dilakukan ekstraksi DNA. Penelitian yang dilakukan oleh Alfadaly et al., (2016) mengenai profiling DNA yang diambil dari sikat gigi dan siwak, hasilnya menunjukkan bahwa siwak merupakan sumber penting untuk profil DNA dalam kasus kriminal. Sumber DNA pada siwak memiliki kuantitas lebih banyak daripada sampel sikat gigi. Jadi, ketika siwak ditemukan pada TKP, hal itu dapat menjadi barang bukti yang baik untuk profiling DNA.
Kesimpulan yang dapat ditarik adalah DNA dari air liur menjadi sumber yang bagus pada kasus-kasus forensik. Air liur dapat mengenai benda-benda yang sering kita pakai terutama yang berhubungan dengan rongga mulut seperti tusuk gigi, sikat gigi, siwak, bahkan juga bekas gigitan baik pada makanan maupun pada kulit manusia. Pemeriksaan DNA dari barang bukti yang ditemukan dapat membantu penyidik dalam melakukan identifikasi forensik
Penulis: Beta Novia Rizky
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di: http://www.connectjournals.com/toc2.php?abstract=3180600H_2817A.pdf&&bookmark=CJ-033216&&issue_id=Supp-01%20&&yaer=2020
(DNA FORENSIC EVIDENCE FROM ORAL CAVITY)