Pengobatan Herbal Tradisional: Bagaimana Analisa Klinik Berbasis Bukti Dapat Dilakukan dari Pelaporan Kasus yang Cermat?

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi obat herbal tradisional. (Sumber: suara.com)

Pengobatan tradisional dengan herbal telah menjadi alternatif pengobatan sehari-hari di Indonesia terutama sejak krisis ekonomi tahun 1997. Saat itu Pemerintah melalui Departemen Kesehatan menganjurkan pengobatan herbal asli Indonesia sebagai alternatif pengobatan dasar di setiap rumah tangga. Sangat banyak bahan herbal asli Indonesia yang dikembangkan sebagai industri baik pabrikan maupun rumahan walau tidak mudah melakukan studi klinik yang memadai seperti obat-obatan kimia dari perusahaan farmasi besar.

Sebagaimana diketahui untuk menyatakan suatu produk dapat diterima sebagai obat, memerlukan penelitian panjang dan mahal. Bagaimana dunia kedokteran menyikapi pengobatan alternatif yang telah menjadi bagian dari kultur Indonesia? Tidak dapat dipungkiri pengobatan tradisional harus dirangkul bukannya ditolak ataupun dipinggirkan. Salah satu sumbangsih dunia kedokteran adalah dengan mengamati dampak klinis pasien yang datang berobat setelah mendapat pengobatan tradisional.

Kasus yang sempat menghebohkan masyarakat di Surabaya pada tahun 2014 hingga menyentuh pejabat pemerintah kota adalah kasus bilateral autoamputation (kedua tungkai bawah kiri dan kanan secara bersamaan membusuk dan putus terlepas sendiri) pada seorang anak perempuan berusia 5 tahun. Anak tersebut dibiarkan menderita dengan kedua tungkai kaki menghitam busuk dan terputus sendiri di rumah karena orangtuanya menolak penanganan pembedahan amputasi di RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Kasus diawali 2 bulan sebelumnya saat anak perempuan tersebut dibawa ke IGD dengan kedua kaki membengkak dan menghitam pada kedua kaki. Sehari sebelumnya, setelah terjatuh dari sepeda kedua tungkainya diberi “bobok daun daunan” dan dibungkus. Bukannya membaik, anak tersebut kesakitan, demam hebat, dan kedua tungkai membengkak hebat, dengan kulit yang mulai menghitam. Pasien dirawat inap dengan diagnosa necrotizing fasciitis (infeksi pada jaringan ikat di bawah kulit yang dengan cepat membusuk dan mati) dan dugaan komplikasi sepsis.

Setelah diberi antibiotik, dalam 24 jam kondisi membaik tetapi tungkai semakin membiru dan menghitam dan dinyatakan mati tungkai (dead limb) yang merupakan indikasi untuk amputasi guna menyelamatkan nyawa. Pada kasus seperti ini infeksi akan terus dengan cepat menyebar ke seluruh aliran darah dan dengan segera mengakibatkan kematian. Orangtua penderita menolak tindakan amputasi dan memilih pulang paksa.  Mereka memutuskan untuk merawat sediri di rumah dengan pengobatan herbal, serta rawat jalan untuk perawatan luka saja. Pada saat perawatan di rumah, kedua telapak kaki anak tersebut tercerabut putus dengan sendirinya (Gambar 1). Orangtua tetap menolak tindakan lanjutan dengan alasan biaya.

Saat dibawa kembali ke rumah sakit oleh petugas Dinas Kesehatan Kota, kedua tungkai tampak hitam kotor, dengan luka terbuka tetapi kondisi anak secara umum cukup sehat dengan tubuh kurus kurang gizi. Pemeriksaan menyeluruh menunjukkan kesehatan secara umum baik selain terdapat infeksi lokal pada kedua tungkai. Segera dilakukan pembedahan untuk membersihkan luka dan menyiapkan tungkai untuk pemasangan prostesa (kaki palsu) yang diletakkan setinggi lutut. Lima tahun sesudahnya, anak tersebut sehat, berusia 10 tahun dengan tumbuh kembang seperti anak normal lain.

Pelajaran dari kasus ini menunjukkan bahwa pemberian herbal tradisional berupa “bobok” daun daunan tanpa memperhatikan prinsip sterilitas, membuat tungkai anak tersebut mengalami infeksi hebat yang mengancam nyawanya hanya hitungan jam. Tetapi setelah infeksi teratasi, tungkai yang mati tidak mengakibatkan infeksi serta keradangan sistemik yang biasanya dialami pada kasus serupa. Apakah pada herbal yang diberikan dalam bentuk “bobok” dan dibungkus rapat tersebut terdapat bahan bahan yang berkhasiat untuk ini?

Dari hasil pemeriksaan laboratorium darah dan pencitraan USG saat memantau pembuluh darah tungkainya; terdapat tanda klinis bahwa terjadi proses thrombus (bekuan bekuan darah pada pembuluh darah) disertain vasospasme (pembuluh darah berkontraksi menyempit) yang mengakibatkan aliran darah berhenti. Nampaknya secara tidak langsung proses ini juga menghentikan arus balik infeksi/inflamasi ke seluruh tubuh, dengan demikian membatasi proses kerusakan pada kedua tungkai yang mati itu.

Sesudah terjadi vasospasme, hasil pemeriksaan darah berikutnya menunjukan indikasi keadaan normal kembali, faktor pembekuan darah serta jumlah sel darah putih kembali pada nilai normal. Dari kasus ini sangat mungkin daun daun herbal yang digunakan mengandung alkaloid seperti ergotamine (ergot like alkaloid) yang banyak dikandung oleh jamur yang tumbuh pada tanaman sejenis gandum dan semak semak. Pengolahan daun-daunan untuk herbal yang kurang seksama akan dengan mudah membuat daun daun ini ditumbuhi jamur yang menghasilkan senyawa alkaloid seperti ergotamine (ergot like).

Seyogyanya kasus kasus seperti ini dilaporkan dan dipublikasi untuk pembelajaran bersama bagi pengobatan dunia kedokteran dan pengobatan herbal alternatif agar dapat saling mengisi dan saling memperkaya kondisi klinis berbasis bukti guna penelitian lanjutan yang bermanfaat bagi masyarakat kita. (*)

Penulis: Komang Agung Irianto

Artikel lengkapnya dapat dilihat pada link jurnal berikut ini:

https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S2210261220302558?via%3Dihub

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).