Implementasi Pelaporan Terintegrasi: Studi Lintas Negara

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi pelaporan terintegrasi. (Sumber: bisnis.com)

Informasi yang diberikan oleh kerangka pelaporan keuangan tidak membantu manajer untuk membuat ramalan dan strategi masa depan jangka panjang (Pavlopoulos et al., 2019) karena sebagian besar menghilangkan data struktural, seperti Informasi ESG (KPMG, 2013). Hal tersebut membuat para pemangku kepentingan tidak memiliki pengetahuan tentang bagaimana perusahaan menghadapi tantangan dan masalah jangka panjang.

Pelaporan terintegrasi (IR) berfokus pada informasi jangka panjang juga memberikan informasi finansial dan non-finansial (Ioannou & Serafeim, 2015) yang berarti manajemen dapat memantau dan mengontrol operasi perusahaan saat ini (Potter & Soderstrom, 2017) juga memberikan informasi kepada pemangku kepentingan tentang strategi perusahaan (Abeysekera, 2013). Dengan mengintegrasikan informasi keuangan dalam laporan keuangan dan informasi ESG, IR memberikan wawasan bahwa perusahaan tidak hanya fokus pada angka laba tetapi juga keputusan yang berkelanjutan dan tujuan jangka panjang sehingga pemangku kepentingan dapat mengukur kinerja suatu perusahaan (IIRC, 2011).

Kebutuhan Pelaporan Terintegrasi di Seluruh Dunia

Kecepatan perkembangan bisnis di Indonesia akan membuat kebutuhan informasi bisnis harus terperinci namun mudah dipahami untuk membuat keputusan investasi dalam jangka pendek dan jangka panjang. Perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Indonesia perlu menangkap kebutuhan pasar ini dengan menyediakan pelaporan yang sesuai yang melayani kebutuhan pasar namun, efektif dan efisien. Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan, badan hukum yang mengatur Bursa Efek Indonesia, saat ini, Indonesia memiliki tiga jenis pelaporan yang umum, yaitu laporan tahunan, laporan keberlanjutan, dan laporan keuangan untuk perusahaan terdaftar.

Sayangnya, isi laporan ini saling tumpang tindih. Praktik-praktik ini diperburuk oleh pedoman kerangka kerja yang berbeda untuk diikuti untuk setiap jenis laporan. Implementasi IR di Indonesia harus mengatasi masalah ini. Informasi yang diberikan oleh IR akan lebih ringkas dan lebih nyaman untuk dipahami karena tidak akan ada lagi konten yang tumpang tindih. IR memberikan representasi holistik dan terintegrasi dari kinerja perusahaan dalam hal keuangan dan keberlanjutannya (IRCSA, 2011), yang cocok untuk masalah pelaporan Indonesia saat ini. Kami memilih Afrika Selatan sebagai negara pembanding, karena hanya di Bursa Efek Johannesburg (BEJ) yang wajib IR (Burke & Clark, 2016).

Pembenaran lain untuk memilih Afrika Selatan adalah memiliki kualitas tertinggi dalam hal IR di seluruh dunia (Eccles, Krzus, & Solano, 2019). Untuk Jepang dan Singapura, kami memilih negara-negara tersebut karena mereka berlokasi di Asia dan dengan demikian memiliki karakteristik yang sama dengan Indonesia. Jepang dan Singapura juga memiliki ekonomi maju yang cocok untuk implementasi IR.

Tjahjadi, Harymawan, dan Warsidi melakukan riset di tahun 2020 yang berjudul Implementasi pelaporan terintegrasi: Studi lintas negara dengan sampel yang terdiri dari empat negara: Afrika Selatan, Jepang, Singapura, dan Indonesia, dengan menggunakan perusahaan industri keuangan dan non keuangan dari tiga negara pertama dan lima perusahaan yang telah mengimplementasikan pelaporan terintegrasi (IR) untuk memberikan gambaran terkait proses implementasi IR di Indonesia.

Kami mengidentifikasi IR perusahaan terpilih berdasarkan pada pedoman prinsip dan elemen kontennya kemudian membandingkannya dengan setiap negara. Hasil analisis mendokumentasikan bahwa dalam hal elemen konten IR perusahaan yang terdaftar di negara Jepang dan Singapura di mana IR tidak wajib, ini sama dengan Afrika Selatan, yang mengharuskan perusahaan terdaftarnya untuk menerbitkan IR.

Namun, sehubungan dengan prinsip-prinsip pedoman IR, Jepang dan Singapura tertinggal dengan Afrika Selatan. Disimpulkan bahwa untuk memaksimalkan implementasi IR, pemerintah perlu merancang peraturan yang memaksa perusahaan untuk membuat dan menerbitkan IR. Di Indonesia sendiri, lima perusahaan yang dipilih menunjukkan garis besar dari sebagian besar elemen konten IR dan pedoman prinsip-prinsipnya, meskipun tidak komprehensif. Lebih lanjut, kami menemukan bahwa deskripsi elemen konten IR dan pedoman prinsipnya tidak sedetail dan sedalam di negara Afrika Selatan.

Penulis: Iman Harymawan

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

http://doi.org/10.9770/jesi.2020.7.4(17)

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).