Lakukan Survei Evaluasi PSBB, IKA FKM UNAIR Dan Persakmi: Jawa Timur Perlu Polisi Kesehatan Masyarakat

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

UNAIR NEWS – Ikatan Alumni Universitas Airlangga Komisariat Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) Jawa Timur mengadakan survei online terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Timur. Survei tahap pertama dilakukan pada 4-8 Mei 2020 dimana PSBB tahap pertama masih diberlakukan dan dilanjutkan dengan survei tahap kedua yang dilakukan pada 19-23 Mei 2020 dimana masa PSBB telah diperpanjang sampai (25/05/20) oleh pemerintah provinsi Jawa Timur.

Survei tersebut mengevaluasi penggunaan masker dan penerapan physical distancing pada 10 kegiatan yang masih aktif dilakukan oleh masyarakat di tengah penerapan PSBB di Jawa Timur. Kegiatan-kegiatan tersebut yakni kegiatan yang dilakukan di sekolah, kampus, tempat kursus, tempat ibadah, pasar, perkantoran atau pabrik, supermarket atau minimarket, tempat nongkrong, angkutan umum, pangkalan ojek, olahraga di luar ruangan, dan kegiatan sosial budaya.

Di antara hasil survei tahap satu dan tahap dua maka didapatkan informasi bahwa kegiatan yang berlangsung aktif di tengah masyarakat menunjukkan angka yang semakin meningkat. Peningkatan yang signifikan terjadi pada lima jenis kegiatan yaitu kegiatan belajar mengajar di sekolah, kampus dan tempat kursus, kemudian kegiatan di pasar, kegiatan di supermarket atau minimarket, kegiatan di tempat nongkrong dan kegiatan di angkutan umum. Selain itu, melalui survei tersebut juga diketahui bahwa penggunaan masker dan penerapan physical distancing pada 10 kegiatan yang aktif dilakukan masyarakat masih tergolong cukup rendah.  

Sehingga, berdasarkan temuan tersebut, pihak IKA FKM UNAIR dan Persakmi Jawa Timur memberikan tiga rekomendasi, dimana rekomendasi pertama yakni diperlukan upaya penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Upaya penegakan disiplin diperlukan sampai terbentuk perilaku baru sebagai “new normal” yang diharapkan. Sehingga kebijakan PSBB tidak selalu harus dilakukan perpanjangan kedepannya.

Rekomendasi kedua adalah menginisiasi pembentukan “Polisi” kesehatan masyarakat sebagai pelaksana upaya mendisiplinkan masyarakat agar terbiasa untuk berperilaku memakai masker, menerapkan physical distancing dan rajin cuci tangan. Dan rekomendasi terakhir yaitu mengoptimalkan peran serta masyarakat di level terendah (RT/RW/Dusun) dan tokoh-tokoh kunci di masyarakat pada kegiatan edukasi dan pencegahan COVID-19.

Pihak IKA FKM UNAIR dan Persakmi mengungkapkan bahwa ke tiga rekomendasi tersebut ditujukan untuk Gubernur Provinsi Jawa Timur dan Bupati atau Walikota se-provinsi Jawa Timur. “Rekomendasi ditujukan kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur dan Bupati atau Walikota se-provinsi Jawa Timur,” ucap mereka. (*)

Penulis: Dita Aulia Rahma

Editor: Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).