Pakar Ekonomi Islam Sebut Zakat Berperan Penting Kurangi Beban Dampak Covid-19

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Asc. Prof. Dr. Zakaria Bahari saat mengisi kuliah umum pada 20 Mei 2020 melalui Aplikasi Zoom. (Foto: Febrian Tito)

UNAIR NEWS – Departemen Ekonomi Syariah Universitas Airlangga (UNAIR) berkerja sama dengan  Islamic Development Management Studies (ISDEV) University Sains Malaysia (USM) mengelar kuliah umum secara daring melalui Aplikasi Zoom. Acara diselenggarakan pada Rabu (20/5/2020).

Kuliah umum bertajuk The Role of Zakat as a Covid-19 Pandemic Solution tersebut diisi oleh dosen tamu yang berasal dari ISDEV USM yakni Asc. Prof. Dr. Zakaria Bahari.

Diketahui bahwa dampak dari penyebaran pandemi Covid-19 ini sangat besar, termasuk menyerang sektor perekonomian salah satunya mempengaruhi investasi asing dan pariwisata. Dalam kesempatan tersebut, Prof. Zakaria menjelaskan bahwa zakat bisa menjadi pengurang beban dari dampak Covid-19 seperti yang telah diatur dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60.

“Terdapat delapan asnaf penerima zakat yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an, sehingga peranan zakat untuk membantu mengurangi beban dari dampak covid-19 khususnya umat Islam, hanyalah berpihak pada golongan-golongan tertentu saja seperti golongan fakir dan miskin,” jelas Prof. Zakaria.

Prof. Zakaria juga menjelaskan pedapatan dari zakat itu sendiri, khususnya di Malaysia mencapai hampir tiga miliar ringgit pada tahun 2017 dan terus meningkat setiap tahunnya. Angka kontribusi pendapatan zakat di Malaysia sangat membantu, karena zakat sendiri akan memberikan sebuah keseimbangan untuk orang-orang yang membutuhkan bantuan.

“Kita tahu juga, peranan zakat adalah sebagai distribusi kekayaan dari sang kaya kepada yang membutuhkan, serta zakat juga sebagi Equitable distribution of income bisa menunjang consumtion, karena orang-orang yang mendapatkan uang zakat ini akan menggunakan uang tersebut untuk belanja sepenuhnya,” lanjut Dosen USM tersebut.

Distribusi zakat di Malaysa dibagi menjadi dua bentuk yakni berupa bantuan langsung berupa papan, sandang, dan pangan untuk kedelapan asnaf dan bentuk yang kedua dengan menawarkan bantuan kepada masyarakat yang dulunya tidak pernah menerima zakat, yang sekarang tidak memiliki pendapatan karena terkena dampak dari covid-19.

“Tak hanya itu zakat juga memberikan bantuan bulanan untuk keluarga dan individu, peralatan suplai medis, bahan makanan pokok, bantuan untuk masjid hingga membantu pedagang kecil di Malaysia mencapai delapan juta ringgit,” pungkasnya.

Di Indonesia sendiri, data menunjukkan bahwa pendapatan zakat pada tahun 2017 mencapai 3,7 triliun rupiah dan masih terus berkembang hingga saat ini. Menurutnya distribusi zakat di Indonesia ini sangat merata untuk delapan asnaf. Paling besar adalah distribusi untuk fakir miskin dan sabilillah yang mencapai 2,6 triliun rupiah.

“Distribusi zakat di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 ini untuk desinfektan, pendidikan, medical check-up, distribusi hand sanitizer, masker, toilet sehat, hingga kebersihan karpet masjid,” tambahnya.

Dari data yang telah dilihat, Prof. Zakaria menyebutkan bahwa zakat sangat membantu kepada orang-orang yang mematuhi protokol dari pemerintah yang tidak bisa bekerja, serta orang miskin yang membutuhkan. Selain itu, juga bermanfaat bagi mereka yang terinfeksi Covid-19 dengan bantuan berupa peralatan dan persediaan kesehatan.

Di akhir kuliah, Prof. Zakaria menambahkan bahwa zakat merupakan instrumen ekonomi Islam jangka pendek. Terdapat juga instrumen ekonomi Islam lain yang berjangka panjang, yakni wakaf. Potensi wakaf untuk membantu dalam penanggulangan Covid-19 juga sangat besar, seperti wakaf tanah yang digunakan untuk pembangunan rumah sakit darurat untuk Covid-19. (*)

Penulis: Febrian Tito Zakaria Muchtar

Editor: Binti Q. Masruroh

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).