Faktor yang Menentukan Perilaku Penggunaan Islamic Financial Technology di Indonesia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

Perkembangan keuangan Islam semakin memperoleh perhatian dari berbagai kalangan, baik Muslim maupun non-Muslim. Era digitalisasi dan teknologi juga turut berkontribusi pada perkembangan di bidang keuangan, termasuk keuangan Syariah. Hal ini mendorong pertumbuhan Financial Technology (FinTech) yang ditunjukkan oleh angka investasi pada perusahaan FinTech secara global yang mencapai $4.256.202m pada tahun 2018 serta diproyeksikan akan meningkat sebesar 17 persen pada 2020. Perkembangan ini mengindikasikan bahwa FinTech dapat mendorong efisiensi kinerja perusahaan, pengurangan biaya produksi, peningkatan transparansi, aksesibilitas, fleksibilitas serta keuntungan perusahaan.

Indonesia sebagai negara Muslim terbesar, negara ke-empat jumlah penduduk tertinggi, negara dengan jumlah startup terbanyak di dunia dengan nilai investasi pada tahun 2017 mencapai $176.75m dan nilai transaksi pada tahun 2018 sebesar $22.338m, diharapkan memiliki kontribusi yang besar dalam mendorong perkembangan Islamic FinTech. Selain itu, nilai transaksi diproyeksikan terus mengalami peningkatan 16 persen setiap tahunnya.

Dengan demikian, Indonesia memiliki potensi besar dalam mengoptimalkan FinTech sebagai penggerak perekonomian nasional. Karena itu, penelitian mengenai faktor yang mempengaruhi penggunaan Islamic FinTech sangat diperlukan. Selain itu, penelitian ini mendiversifikasi tiga jenis layanan FinTech, yaitu payment, peer to peer lending (P2P) dan crowdfunding.

Penelitian ini berlandaskan pada tiga teori: theory of planned behavior (TPB), the technology acceptance model (TAM) 3 dan the unified theory of acceptance and use of technology (UTAUT) 2. Pertama, TPB merupakan sebuah teori yang menjelaskan bahwa perilaku individu disebabkan karena adanya niat dari individu yang dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Kedua, TAM adalah teori yang menganalisis faktor yang mempengaruhi penerimaan inovasi teknologi. Ketiga, UTAUT merupakan model penerimaan teknologi yang mengombinasikan delapan model penerimaan teknologi dengan tujuan memperoleh pandangan yang komprehensif terkait penerimaan teknologi terkini.

Penelitian ini menggunakan data dari penyebaran kuisioner secara online yang terdiri atas 18 pertanyaan, antara lain: (1). TPB, direfleksikan tiga indikator yaitu attitude toward behavior, perceived behavioral control, dan subjective norm; (2). TAM, direfleksikan sembilan indikator yaitu image, job relevance, output quality, result demonstrability, perceptions of external control, computer anxiety, computer playfulness, perceived enjoyment dan objective usability; (3). UTAUT, direfleksikan tiga indikator yaitu social influence, price value, dan habit.

Hasil penyebaran kuisioner diperoleh 1.455 responden selama periode Juli-September 2019, dan diperoleh sebanyak 484 data responden yang valid serta merupakan pengguna Islamic FinTech yang terdiri atas 407 pengguna layanan payment, 39 pengguna P2P, dan 38 pengguna crowdfunding. Karena itu, 484 data digunakan dalam penelitian ini yang diolah dengan metode structural equation modelling-partial least squares (SEM-PLS).

Secara demografi, hasil penelitian menunjukkan bahwa 66 persen dari responden merupakan laki-laki. Dari tingkat pendidikan, 54 persen responden merupakan tamatan SMA dan 30 persen merupakan tamatan sarjana. Demikian juga, tiga jenis layanan keuangan, didominasi oleh responden tamatan SMA.

Fakta lainnya, 27.5 persen pengguna layanan payment merupakan tenaga profesional, 26 persen pebisnis, 21.6 persen pelajar, serta 24,6 persen IRT dan lainnya. Sedangkan, 100 persen responden dari layanan P2P dan crowdfunding merupakan pebisnis. Posisi pekerjaan dari pengguna layanan payment didominasi oleh responden yang tidak memiliki posisi spesifik dalam suatu pekerjaan, yaitu 46.9 persen dan diikuti oleh staf 28.7 persen.

Sedangkan P2P dan crowdfunding didominasi oleh pemilik bisnis dan staf. Pendapatan responden pengguna layanan payment 48.2 persen kurang dari Rp. 3.000.000, serta 33.2 persen di antara Rp. 3.000.000-5.000.000. Pengguna P2P sebesar 48.7 persen berpendapatan Rp. 3.000.000-5.000.000, dan 23.1 persen kurang dari Rp. 3.000.000. Sedangkan pengguna crowdfunding, responden berpendapatan di antara Rp. 3.000.000-5.000.000, kurang dari Rp. 3.000.000, dan Rp. 6.000.000-10.000.000 masing-masing 36.8 persen, 26.3 persen, dan 23.7 persen. Dari sisi pengeluaran, seluruh responden rata-rata mengeluarkan dana kurang dari Rp. 2.000.000, di antara Rp. 2.000.000-4.000.000 dan Rp. 5.000.000-9.000.000.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa TPB, TAM dan UTAUT secara positif dan signifikan mempengaruhi niat seseorang untuk menggunakn Islamic FinTech. Hal ini mengindikasikan bahwa seluruh indikator planned behavior, salah satunya pengaruh lingkungan sosial sangat mempengaruhi perilaku konsumen.

Selain itu, diketahui bahwa penerimaan teknologi sangat berperan penting dalam mempengaruhi penggunaan FinTech pada tiga layanan keuangan yaitu payment, P2P dan crowfunding jika dibandingkan dengan planned behavior (TPB) dan penggunaan teknologi (UTAUT). Hal ini berarti bahwa dengan meningkatkan keamanan, kemudahan penggunaan, prestisius dan estetika dalam mengakses layanan Islamic FinTech secara signifikan dapat mendorong niat konsumen dalam menggunakan FinTech.

Implikasi Penelitian

Implikasi dari penelitian ini, yaitu dapat menjadi panduan bagi pembuat kebijakan. Khususnya institusi perbankan Syariah untuk meningkatkan kualitas layanan aplikasi serta webiste Islamic FinTech yang sesuai dengan kebutuhan konsumen dengan mengetahui faktor yang paling krusial dalam mempengaruhi penggunaan FinTech. (*)

Penulis: Bayu Arie Fianto, Ph.D.

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

https://www.emerald.com/insight/content/doi/ 10.1108/JIMA-12-2019-0252

Bayu Arie Fianto (2020). Factors Determining Behavioral Intentions to Use Islamic Financial Technology: Three Competing Models. Journal of Islamic Marketing, https://doi.org/ 10.1108/JIMA-12-2019-0252

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).