Memaknai Hari Tari di Era Pandemi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh pesona travel

UNAIR NEWS – Setiap tanggal 29 April, selalu diperingati sebagai hari tari sedunia (HTD). Hari Tari Dunia pertama kali dicanangkan di tahun 1982 oleh lembaga tari internasional Counseil Internasional de la Danse (CID). Tujuannya adalah untuk mengajak seluruh warga dunia berpartisipasi untuk menampilkan tarian-tarian negara mereka yang jumlahnya beragam.

Di tahun 2003, Professor Alkis Raftis yang saat itu menjadi Presiden CID mengatakan bahwa pelestarian budaya menari masih sangat minim. Tidak ada lembaga atau organisasi yang mendanai bidang seni tersebut secara memadai, tidak ada pendidikan seni tari, sehingga ketertarikan warga untuk menekuni bidang tari masih sangat rendah.

Selanjutnya, bersamadengan UNESCO, CID menjadi wadah bagi para warga dunia untuk mementaskan pertunjukan tari dari budaya mereka. Dengan begitu diharapkan semua generasi muda dapat terus melestarikan budaya melalui seni tari.

Peringatan seni tari tahun ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya peringatan hari tari dilaksanakan dengan berbagai cara seperti lomba menulis esai tentang tarian tradisional, melukis bertemakan tari, bahkan lomba menari yang dilakukan di jalanan. Namun, ditahun ini keadaannya berbeda.

Adanya wabah Covid – 19, mengharuskan semua untuk melaksanakan physical distancing atau menjaga jarak fisik dengan orang lain. Hal tersebut tentunya mengakibatkan peringatan hari tari menjadi sepi. Tentu permasalahan tersebut juga berpengaruh terhadap kehidupan para pelestari seni tari di di dalam negeri, termasuk Banyuwangi.

Adanya pandemi Covid – 19, mengakibatkan para Penari Gandrung di Banyuwangi menjadi kehilangan mata pencaharian mereka. Dengan adanya pembatasan sosial, mengakibatkan mereka tidak bisa lagi menerima tawaran pekerjaan pagelaran Tari Gandrung.

Sudah diketahui umum, bahwa Tari Gandrung merupakan tarian khas dari Banyuwangi. Berdasarkan SK Bupati Banyuwangi no 0173 tahun 2002 Tari Gandrung ditetapkan sebagai maskot pariwisata. Selanjutnya, berdasarkan SK Bupati Banyuwangi no 0147 tahun 2003 Tari Gandrung ditetapkan sebagai tari selamat datang Kabupaten Banyuwangi.

Menanggapi berbagai permasalahan tersebut, pemuda yang peduli terhadap pelestarian budaya, terutama seni tari menggagas suatu kegiatan sosial. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap pelestari seni Tari Gandrung Banyuwangi. Acara tersebut dinamakan Ngurip – nguripi Gandrung (menghidupkan kembali kejayaan gandrung).

Acara yang digagas oleh Komunitas Sampur sejagat itu diikuti oleh pemuda dari berbagai Universitas yang ada di Banyuwangi, salah satunya adalah mahasiswa PSDKU Universitas Airlangga di Banyuwangi. Acara tersebut merupakan salah satu bentuk peringatan Hari Tari disaat pandemi.

Acara Ngurip – nguripi Gandrung  tersebut, berupa penggalangan dana untuk para pelestari Gandrung yang telah kehilangan mata pencahariannya akibat wabah corona. Adanya kegiatan tersebut menunjukkan semangat kaum pemuda dalam melestarikan kebudayaan nusantara, salah satunya adalah seni tari.

Peringatan hari tari dunia (HTD) memang sudah sepatutnya dilakukan oleh para generasi muda. Sebagai penerus peradaban, generasi muda dituntut untuk mengenali dan memahami kebudayaan yang dimiliki oleh daerahnya masing – masing. Dengan demikian, diharapkan kebudayaan nusantara, khususnya seni tari tradisional tidak usang ditelan zaman.(*)

Penulis : Dian Pratama

Editor : Nuri Hermawan

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).