UNAIR NEWS – Akhir-akhir ini masyarakat disibukkan dengan merebaknya Virus Corona atau Covid-19 yang kian hari makin banyak memakan korban. Di berbagai belahan dunia, ribuan nyawa manusia harus hilang akibat pandemi Covid-19.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh mayoritas masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Seperti upaya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menggunakan masker, physical distancing, mengkonsumsi rempah, vitamin, dan lain sebagainya. Namun, masih terdapat hal yang seringkali dilupakan oleh masyarakat, yakni pengolahan tisu dan masker yang baik.
Salah satu media cetak nasional menyebut, tisu, masker, dan dispossable cloth telah digunakan sebagai alat kesehatan untuk penanganan pasien Covid 19. Barang-barang ini merupakan limbah medis yang infeksius. Maka, dalam pengolahannya harus dipisahkan dan disimpan setidaknya selama 72 jam atau 3 hari. Baru dapat dibuang di tempat sampah.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang dosen di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR) Prof. Soedjajadi Keman, dr., MS., Ph.D., mengatakan bahwa cara tersebut tidaklah efektif. Seharusnya limbah medis untuk penanganan Covid-19 harus dilakukan desinfeksi terlebih dahulu sebelum akhirnya dibuang.
“Limbah medis seperti masker kalau mau dibuang harus didesinfeksi dulu biar tidak menular pada yang ngangkut sampah atau orang disekitarnya,” ungkap Prof Soedjajadi ketika memberikan materi Pengolahan Limbah Medis Rumah Sakit di kuliah online mahasiswa minat Kesehatan Lingkungan, Rabu (22/4/20).
Pihaknya melanjutkan, masker bekas pakai sebaiknya direndam selama sekitar 10 menit pada cairan desinfektan, seperti cairan klorin, karbol, lysol, detol, atau yang lainnya. Kemudian, bisa dicuci menggunakan sabun atau deterjen, dan dijemur. Setelah itu, masker bisa disetrika kemudian digunakan kembali.
Untuk masker sekali pakai, setelah dilakukan proses desinfeksi bisa langsung dibuang di lingkungan karena sudah aman dari mikroorganisme.
“Setelah dilakukan desinfeksi, sampah tersebut bisa dibuang dengan aman seperti sampah domestik lainnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Prof Soedjajadi mengatakan, lebih baik sampah melalui proses desinfeksi terlebih dahulu. Tidak disimpan lalu dibuang. Sebab sejatinya, virus dapat bertahan hidup pada benda atau permukaan selama beberapa hari. Sehingga, agar lebih efektif, masyarakat diimbau untuk mencuci masker bekas pakai setelah menggunakannya.
Hindari Buang Tisu Sembarangan
Kemudian, satu barang yang masih sering diabaikan lagi adalah tisu. Seringkali masyarakat setelah menggunakan tisu langsung dibuang, bahkan kadang di sembarang tempat. Hal tersebut ternyata harus dihindari.
Virus dengan mudah bisa menempel pada tisu bekas penggunaan orang yang sedang sakit, baik ketika bersin, batuk, ataupun sekadar membersihkan ingus. Untuk tisu, bisa dilakukan desinfeksi terlebih dahulu. Namun jika tidak memungkinkan disinfeksi, tisu tersebut bisa dibakar.
Dengan catatan, pembakaran tisu tidak boleh dicampur dengan sampah lain. Sebab dalam peraturan menteri kesehatan, tidak boleh menimbulkan asap tebal dalam pembakaran sampah.
“Untuk tisu jangan langsung dibuang, bisa dibakar. Namun, tidak boleh sampai menimbulkan asap tebal, karena itu juga bahaya untuk pernafasan,” ujar Prof Soedjajadi.
Mengelola dengan baik tisu dan masker sebelum dibuang pada lingkungan dapat menjadi salah satu upaya memutus rantai persebarannya virus Covid-19. Tak hanya Covid-19, namun juga virus atau bakteri lain yang ada dalam tubuh manusia. (*)
Penulis : Ulfah Mu’amarotul Hikmah
Editor : Binti Q Masruroh