Pengaruh Rencana Pensiun terhadap Harga Audit: Bukti dari Indonesia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh jurnal id

Kieso  menggambarkan program pensiun dibagi dua, manfaat pasti dan kontribusi pasti. McLeod et al menyatakan bahwa risiko manfaat pasti ditanggung oleh perusahaan karena mereka telah setuju untuk menutup program pensiun yang kurang dana, sedangkan risiko kontribusi pasti ditanggung oleh karyawan, karena merekalah yang bertanggung jawab untuk menginvestasikan dana pensiun di rencana investasi yang telah mereka pilih. Di AS, perusahaan dapat memilih program pensiun yang paling cocok untuk mereka. Brown dan Weisbenner (2013) menyatakan bahwa telah terjadi pergeseran dramatis karyawan atau perusahaan di AS memilih kontribusi yang ditentukan daripada memilih skema manfaat pasti dalam beberapa dekade terakhir, tetapi fenomena ini berbeda dengan Indonesia.

Pemerintah Indonesia mengatur program pensiun melalui undang-undang no 11 tahun 1992, yang menyatakan bahwa Indonesia mengakui dua program pensiun, manfaat pasti dan kontribusi pasti, tetapi undang-undang nomor 13 tahun 2003 pasal 167 secara implisit menyatakan bahwa setiap negara perlu mengikuti pensiun manfaat pasti serta rencana dan estimasi manfaat pensiun diatur oleh undang-undang yang sama. Kondisi ini memastikan bahwa perusahaan di Indonesia memiliki pilihan dua jenis program pensiun, manfaat yang ditentukan saja dan tidak dapat memilih antara manfaat pasti dan kontribusi pasti (memiliki kedua program pensiun).

Rencana dua versi ini menyajikan risiko auditnya sendiri yang dapat menyebabkan biaya audit lebih tinggi, tetapi dalam peraturan yang sama juga disebutkan bahwa perusahaan hanya dapat berpartisipasi dalam manfaat pasti, dan jumlah yang dilampaui akan diberikan kepada karyawan, tetapi ketika tidak melebihi perusahaan perlu membayar untuk perbedaan, sedangkan dalam kontribusi yang ditetapkan itu murni kontribusi karyawan. Hal ni membuat perusahaan yang memiliki kedua program pensiun lebih berisiko bagi auditor, karena menanggung dua risiko pensiun dan tidak saling melengkapi.

Nasih, Fadhilah, dan Harymawan dalam riset ini menggunakan 487 sampel perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2014-2016. Data diperoleh dari ORBIS dan dikumpulkan secara manual dari Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan perusahaan yang dapat diunduh di www.idx.co.id

Kami menemukan bahwa pilihan program pensiun adalah masalah dalam menyatakan biaya audit.

Perusahaan yang menggunakan kedua program pensiun memiliki biaya audit yang lebih tinggi karena ada kecenderungan kegagalan membayar pensiun dan kebutuhan untuk menanggung risiko kerugian dalam investasi. Defisit pensiun secara signifikan mempengaruhi biaya audit hanya dalam manfaat pasti, tetapi tidak di perusahaan yang menggunakan kedua program pensiun. Auditor di Indonesia cenderung melihat lebih banyak risiko di perusahaan yang menggunakan kedua program pensiun, daripada perusahaan yang hanya menggunakan manfaat pasti dan defisit pensiun.

Penulis: Iman Harymawan, Ph.D.

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di: https://www.ijicc.net/index.php/volume-10-2019/151-vol-10-iss-12

Nasih, M., Fadhilah, L., P., and Harymawan, I. (2019). The Effect of Corporate Pension Plan to Audit Pricing. Accepted at International Journal of Innovation Creativity and Change.

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).