Feminisasi Program Kemiskinan dan Pemberdayaan Perempuan Kepala Rumah Tangga

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh mediakita KPPPA

Pemberantasan kemiskinan tidak diragukan lagi merupakan salah satu tantangan terbesar pembangunan. Secara khusus, mengatasi fenomena ‘feminisasi kemiskinan’ telah menjadi perhatian para pelaku pembangunan utama dan organisasi non-pemerintah sejak 1990-an. Meskipun beberapa penelitian telah mempertanyakan kurangnya penelitian atau validitas metodologi untuk menarik kesimpulan bahwa ada fenomena seperti itu, prevalensi kemiskinan di kalangan perempuan, terutama representasi yang berlebihan dari rumah tangga yang dikepalai perempuan di antara yang termiskin dari yang miskin, adalah umumnya diterima begitu saja. Memang, peralihan ke arah menjadikan perempuan miskin menjadi ‘kelompok sasaran’ untuk intervensi pembangunan telah sangat memperhatikan masalah kekepalaan perempuan.

Berdasarkan analisis survei sosial-ekonomi Susenas 2005, tampaknya ada perbedaan yang relatif rendah dalam persentase keseluruhan rumah tangga yang dikepalai oleh wanita dari rumah tangga miskin dan tidak miskin. ‘Sebagian besar penduduk miskin Indonesia ditemukan di sektor pertanian. Kemiskinan tidak terutama disebabkan oleh pengangguran, tetapi oleh rendahnya pendapatan pekerja miskin ‘Tidak ada juga bukti yang jelas tentang’ feminisasi kemiskinan ‘dalam artian bahwa kaum miskin sedang bekerja.Meningkatnya feminisasi kemiskinan juga terjadi di Provinsi Jawa Timur di Indonesia, di mana data terbaru tentang kemiskinan menunjukkan bahwa ada peningkatan jumlah perempuan yang hidup di bawah garis kemiskinan. Pada 2012, data nasional mencatat bahwa ada 700.160 (atau 24,4%) kepala rumah tangga perempuan miskin di Jawa Timur, jumlah tertinggi di Indonesia (TN2PK, 2012).

Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memprakarsai program inovatif yang disebut Program Feminisasi Kemiskinan (FPK, atau Feminisasi Program Kemiskinan). PFK adalah salah satu dari tiga program yang diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah payung program yang disebut Jalin Matra (Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera atau Jalan Lain Menuju Keberlanjutan dan Kesejahteraan). Makalah ini didasarkan pada penelitian yang meneliti implementasi PFK di Wilayah Trenggalek dan Lamongan, Jawa Timur, Indonesia. Penelitian ini adalah bagian dari proyek penelitian dua tahun yang sedang berlangsung di empat daerah di Jawa Timur.

Lebih khusus, penelitian ini difokuskan pada dampak implementasi PFK di Trenggalek dan Lamongan pada pemberdayaan kelompok sasaran, yaitu Kepala Rumah Tangga Perempuan (KRTP) atau kepala rumah tangga perempuan (selanjutnya disebut KRTP). Pemberdayaan tersebut ditunjukkan, antara lain, oleh peningkatan usaha mikro dan kecil yang dimiliki oleh KRTP yang ditargetkan, dan bagaimana hal itu dapat meningkatkan akses perempuan ke sumber daya material sebagai jalur untuk memperluas pilihan mereka.

Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif, yang melibatkan wawancara, observasi dan analisis dokumen. Menggunakan pendekatan deskriptif untuk menganalisis data, tindakan dan perilaku diamati, dan kemudian dianalisis secara kualitatif.

Sebagai salah satu provinsi terkemuka yang sering dilihat sebagai tolok ukur keberhasilan kebijakan dan pembangunan di Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk melakukan pembangunan yang berpusat pada orang dan inklusif dengan mempromosikan pembangunan berbasis partisipatif, pertumbuhan yang berpihak pada penduduk miskin, dan pengarusutamaan gender. PFK adalah inisiatif dari Pemerintah Jawa Timur untuk mengentaskan kemiskinan, yang cenderung menunjukkan lebih banyak wajah perempuan (yaitu feminisasi Kemiskinan.

Seperti yang ditemukan dalam penelitian ini, secara umum, hibah PFK yang disediakan untuk KRTP di Trenggalek dan Lamongan digunakan untuk menjual makanan pokok (Indonesia: sembako, yang terdiri dari beras, minyak, dan gula, juga dalam penelitian ini yang menjual makanan yang dimasak (warung) dan memelihara ternak. Penggunaan lainnya adalah untuk membeli bahan baku untuk makanan atau produksi makanan ringan tradisional, membuat dan menjalankan mebel kayu dan bisnis pertanian, atau membeli alat atau mesin, seperti mesin jahit (yang, dalam grafik, perusahaan itu disebut bisnis jasa (Indonesia: usaha jasa)).

Makalah ini telah meneliti dampak implementasi PFK di wilayah Trenggalek dan Lamongan. Ditemukan bahwa bantuan PFK tidak banyak berdampak pada pemberdayaan, dan lebih khusus lagi, kesejahteraan kelompok sasaran (mis. Kepala rumah tangga perempuan atau KRTP). Meskipun dampaknya rendah, upaya pemberdayaan melalui PFK tetap signifikan untuk KRTP yang sangat membutuhkan. Memang, ketika perempuan tiba-tiba menjadi kepala rumah tangga, seringkali sulit bagi mereka untuk bertahan hidup dan menjaga kesejahteraan keluarga mereka. Dengan demikian, bantuan sebesar Rp. 2,5 juta, meskipun hanya sekali, tetap lebih signifikan daripada tidak ada bantuan sama sekali. Lebih penting lagi, dengan menargetkan kelompok marginal dalam masyarakat, yaitu kepala rumah tangga perempuan (KRTP), PFK juga secara inheren inklusif dalam pendekatannya. Dengan itumereka dapat meningkatkan kesejahteraan, diberdayakan, dan yang lebih penting, inklusif dalam pembangunan inklusif. Inklusivitas seperti itu mengacu pada inklusi semua warga negara dan semua dimensi pembangunan, serta konvergensi pemikiran dan aksi berbagai aspek pembangunan. Diskusi tentang adopsi model bisnis sosial untuk pengembangan inklusif dalam implementasi PFK harus datang dalam publikasi berikutnya oleh penulis.

Penulis: Sulikah Asmorowati, Violeta Schubert, Dian Yulie Reindrawati

Link terkait tulisan di atas: Journal of International Women’s Studies Volume 20 Issue 9 Gender Relations, Equality, andInclusion in Indonesia: Contradictions,December 2019 https://vc.bridgew.edu/jiws/vol20/iss9/

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).