Penuhi Tuntutan KM UNAIR Banyuwangi Sekda Sampaikan Transparansi Rencana Investasi di Pulau Tabuhan

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Suasana audiensi KM PSDKU Banyuwangi dengan Pemda Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Setelah menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi terkait dengan masuknya investor asing (Paragon Group Singapore) untuk menyewa Pulau Tabuhan pada audiensi yang pertama bulan lalu. Keluarga Mahasiswa PSDKU UNAIR Banyuwangi melaksanakan audiensi yang kedua untuk mendengarkan transparansi rencana dan juga persetujuan terhadap program yang dicanangkan KM.

Audiensi yang dilaksanakan awal Maret di Ruangan Sekertaris Daerah (sekda) Pemda Banyuwangi dihadiri oleh 8 orang mahasiswa. Diawali dengan pembacaan Surat Terbuka dari KM, audiensi berlangsung selama hampir 2 jam. Dalam pertemuan itu membahas tentang persetujuan Pemda terhadap program FGD yang ditawarkan oleh KM untuk mengurai gesekan serta distorsi informasi yang sedang terjadi dan juga pemaparan rencana investasi Paragon Group ke Pulau Tabuhan yang banyak menimbulkan konflik.

Mewakili Pemda Banyuwangi Suyanto memaparkan, bahwa proses investasi Paragon Grup ke pulau tabuhan saat ini, masih berada dalam tahapan MoU ( Memorandum of Understanding) atau kesepakatan yang sewaktu-waktu masih bisa dibatalkan. Hal itu, sambungnya, jika menimbang keadaan yang terjadi dan aspirasi dari masyarakat.

“Proses masih dalam tahap MoU, yang sewaktu-waktu bisa dibatalkan jika gesekan dan penolakan dimasyarakat terus terjadi dan tidak mencapai titik kompromi karena masih harus melalui banyak proses seperti penerbitan AMDAL, IMB dan banyak lagi,” jelas Suyanto.

Saat ini, lanjutnya, pemda sedang mengkaji aspirasi masyarakat yang menuntut 7 poin penting yang harus dimasukkan ke dalam dokumen perjanjian jikalau investasi ini benar terjadi. Terkait dengan wilayah yang disewakan, pemda memaparkan tidak akan menyentuh wilayah yang biasa digunakan nelayan untuk bersandar saat istirahat dan cuaca buruk sehingga mereka tetap bisa beraktivitas disana.

“Daerah yang biasa digunakan oleh nelayan untuk bersandar saat istirahat dan cuaca buruk tidak termasuk wilayah yang disewakan, sehingga nelayan tetap bisa beraktivitas seperti biasanya,” ungkap Suyanto.

Menutup audiensi, Sekda Pemda Banyuwangi Mujiono menyatakan dengan senang hati menyetujui program FGD yang ditawarkan KM untuk menengahi konflik yang terjadi antara Pemda dan Masyarakat terdampak. Tidak hanya itu, baginya, hal tersebut juga mampu meluruskan simpang siur informasi yang beredar.

“Kami dengan senang hati mendukung semua i’tikad baik untuk memperbaiki kondusifitas keadaan dan meluruskan simpang siur informasisaat ini, termasuk FGD ini,” jelasnya. “Dengan catatan, harus dikonsultasikan kepada kami juga supaya tidak terjadi kesalahan yang malah dapat memperkeruh keadaan,” tutupnya.

Penulis: Ivan Syahrial Abidin
Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).