IKA FH UNAIR Jabodetabek Ulas Potensi dan Tantangan Industri Otomotif Nasional

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

UNAIR NEWS – Dengan rasio kepemilikan kendaraan bermotor yang masih cukup rendah, 87 kendaraan per 1.000 orang. Ditambah lagi dengan prediksi Bank Dunia bahwa jumlah kelas menengah Indonesia akan mencapai 143 Juta orang, atau 50 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Maka industri otomotif nasional sangat memiliki potensi untuk berkembang di masa depan.

Namun, beberapa tantangan juga perlu mendapatkan perhatian. Di antaranya adalah perubahan trend global. Saat ini industri otomotif dunia sedang menuju ke arah pengembangan electric vehicle dan autonomous vehicle. Ditambah lagi, perekonomian dunia dalam beberapa tahun ini cenderung melemah akibat perang dagang US-China. Beberapa keadaan itu berkontribusi dalam pelemahan nilai investasi dan penjualan sektor otomotif secara global.

Membicarakan peluang dan tantangan tersebut, Ikatan Alumni Airlangga (IKA) Fakultas Hukum Se-Jabodetabek mengadakan Diskusi dengan tema “Industri Otomotif Indonesia: Kebijakan, Prospek dan Tantangan Pengembangannya”. Diskusi yang diselengarakan pada Selasa (10/3/2020) itu mengambil tempat di Gedung STR, Jakarta. Hadir sebagai pembicara adalah Eko Cahyanto (Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri, Kementerian Perindustrian); Andi Hartanto (PT Astra International Tbk.); Iman Prihandono (Ketua Departemen Hukum Internasional, FH Unair). Sebagai moderator adalah Aru Armando (Kepala Kanwil III Bandung, Komisi Pengawas Persaingan Usaha).

Menurut Eko Cahyanto, sektor otomotif merupakan industri penting nasional yang kontribusinya sangat signifikan terhadap perekonomian nasional. Selain itu, Indonesia telah menjadi net-exporter untuk produk otomotif. Ini artinya, Indonesia telah mampu bersaing secara global dalam industri otomotif. Hanya, industri otomotif perlu melakukan diversifikasi produk, pasar mobil jenis sedan dan SUV masih terbuka lebar di Australia dan negara-negara Arab.

”Sektor industri, termasuk di dalamnya industri otomotif, adalah penyumbang terbesar PDB. Tahun 2018, sebesar 19,7 persen,” ujarnya.

Selanjutnya, Andi Hartanto menekankan pentingnya intellectual property rights (IPR) dalam industri otomotif. Hampir semua tahapan dalam proses produksi, komponen dan produk akhir dalam industri itu sangat dipengaruhi oleh keberadaan IPR. Menurut Andi, nilai jual terpenting dalam industri otomotif adalah IPR-nya.

“Oleh karena itu, industri otomotif nasional perlu diberikan insentif agar dapat terus melakukan inovasi-inovasi baru,” tambahnya.  

Sebagai perwakilan dari akademisi, Iman Prihandono mengamati setidaknya ada tiga tantangan dalam industri otomotif nasional. Yaitu, menaikkan angka tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), meningkatkan angka indeks produktivitas pekerja, dan mempersiapkan produk otomotif yang ramah lingkungan.

“Secara bertahap kendaraan bermotor perlu beralih menggunakan energi terbarukan. Ini Dapat mengurangi impor dan subsidi BBM secara signifikan,” terangnya.

IMAN Prihandono saat memberikan paparan dalam diskusi bertema “Industri Otomotif Indonesia: Kebijakan, Prospek dan Tantangan Pengembangannya” pada Selasa (10/3/2020) itu mengambil tempat di Gedung STR, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Ketua IKA FH Unair se-Jabodetabek Didik Setyadi menyampaikan apresiasinya kepada semua pembicara dan seluruh alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga) yang telah berpartisipasi. Didik berharap diskusi tersebut dapat memberikan masukan yang seimbang tentang posisi seluruh stakeholder dalam industri otomotif. Termasuk pekerja, pabrikan (ATPM), dan supplier komponen (usaha kecil menengah).

“Alumni Universitas Airlangga yang tersebar di banyak profesi dan kementerian tentu akan selalu siap memberikan masukan dan dukungan kepada pemerintah untuk memajukan industri nasional,” pungkasnya. (*)

Editor: Feri Fenoria     

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).