Rektor UNAIR: RUU Cipta Kerja Permudah Investasi untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Rektor UNAIR Prof. Dr. Mohammad Nasih, SE., MT., Ak., CMA dalam diskusi publik Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di UNAIR, Jumat (28/02/2020). (Foto: Agus Irwato)

UNAIR NEWS – Menanggapi polemik isu Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang sedang hangat diperbincangkan di masyarakat, Universitas Airlangga (UNAIR) melangsungkan forum Diskusi Publik. Diskusi publik bertajuk ‘Meningkatkan Peluang Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas’ dilaksanakan pada Jumat (28/2/20).

Empat pakar sebagai narasumber dihadirkan di diskusi yang diselenggarakan di Ruang Amerta Kantor Manajemen Kampus C UNAIR. Di antaranya Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Umar Juoro M.A., M.A.P.E.; Wakil Ketua Umum KADIN Jawa Timur Bidang Investasi Mochammad Turino Junaedy; Wakil Dekan III Fakultas Hukum UNAIR Dr. Radian Salman, S.H., LL.M.; dan Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR Dr. Rudi Purwono, S.E., M.SE.

Rektor UNAIR Prof. Dr. Mohammad Nasih, SE., MT., Ak., CMA turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Prof. Nasih menuturkan bahwa masalah pengangguran merupakan sebuah persoalan strategis yang bermuara pada banyak hal. Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan produktivitas tenaga kerja yang tergolong rendah di ASEAN.

Untuk mengatasi hal tersebut, Prof. Nasih menegaskan bahwa harus diciptakan banyak lapangan pekerjaan untuk mensejahterakan masyarakat. Namun untuk menciptakan banyak perkejaan, diperlukan banyak instrumen yang terlibat dalam prosesnya.

“Upaya pemerintah untuk bisa menciptakan lapangan kerja se-banyak-banyaknya untuk rakyat Indonesia, harus butuh dukungan yang positif,” ungkapnya.

Prof Nasih melanjutkan, salah satu upaya untuk menciptakan lapangan kerja tersebut adalah dengan investasi. Namun, persoalan ekonomi biaya tinggi menjadi sebuah persoalan. Salah satunya yang terlihat yakni kebijakan cost of capital.

Hal tersebut menjadi masalah karena tidak mendorong para investor yang menanamkan investasinya di Indonesia. Oleh karena itu, sebuah peraturan, dalam hal ini Ombibus Law, dibutuhkan untuk menekan ekonomi biaya tinggi serendah-rendahnya, sehingga investor bisa masuk ke Indonesia.

Di akhir, Agung Tri Putra Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga turut berpesan. Menurutnya, jangan hanya investasi yang masuk ke Indonesia, namun lebih baik untuk meningkatkan produksi sumber daya alam Indonesia dan menekankan konsumsi pada masyarakat.

“Produksi harus masuk pada anak bangsa, dan hasil dari produksi tersebut harus bisa bersaing secara internasional,” ujarnya. (*)

Penulis : Ulfah Mu’amarotul Hikmah

Editor : Binti Q Masruroh

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).