Personal Factors dan Job Factors Kepatuhan SOP Pekerja Bangunan Infrastruktur Jembatan

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh bisnis tempo.com

Kecelakaan kerja merupakan salah satu kejadian yang harus dihindari pada perusahaan konstruksi karena dapat menjadikan nilai buruk untuk citra perusahaan. Berdasarkan teori ILCI( Bird, 1997) penyebab dari terjadinya penyebab langsung adalah penyebab dasar yaitu personal factors dan job factors. Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di sector konstruksi adalah ketidakpatuhan tehadap SOP kerja dalam melaksanakan suatu pekerjaan.    Perilaku tidak aman ini dapat disebabkan karena 2 (dua) faktor yaitu personal factors dan job factors. Personal factors merupakan karakteristik individu yang dapat mempengaruhi perilakunya dalam melakukan pekerjaan.

Personal faktor yang menyebabkan terjadinya unsafe actions adalah katidakmampuan fisik, ketidakmampuan mental, kurangnya pengetahuan, stress fisik, stress mental, dan motivasi yang tidak sesuai.  Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi personal factors dan job factors pada pekerja bangunan di proyek infrastruktur jembatan  untuk selanjutnya agar mengetahui faktor dominan dari pekerja bangunan yang dapat mempengaruhi terjadinya kepatuhan SOP pada pekerja bangunan di proyek infrastruktur jembatan  Surabaya.

Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat observasional dan ditinjau dari waktu pengambilan data, penelitian ini termasuk dalam penelitian cross sectional. Sampel yang di ambil dari penelitian ini menggunakan sistem random sampling yang dan dengan menggunakan rumus Slovin sehingga menghasilkan sebanyak 85 responden. Variabel dari penelitian ini adalah personal factors yang meliputi usia, masa kerja, tingkat pendidikan, tingkat pengetahuan K3, dan tingkat kelelahan. Sementara variabel job factors meliputi pelatihan K3, pengawasan K3, dan lama kerja. Variabel personal factors dan job factors selanjutnya dihubungkan dengan kepatuhan SOP.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat hubungan antara usia (0,588), masa kerja (0,621), tingkat pendidikan(0,081), tingkat pengetahuan (1) dengan kepatuhan SOP. Sementara terdapat hubungan antara tingkat kelelahan (0,04), pelatihan K3(0,039), pengawasan K3 (0,003), dan lama kerja (0,004) dengan kepatuhan SOP.

Pada penelitian ini, ditemukan bahwa sebanyak 46 orang pekerja bangunan atau dengan presentase 54,1% mereka patuh terhadap SOP. Sementara itu, sebanyak 39 orang atau 45,9% mereka tidak patuh terhadap SOP. Frekuensi antara pekerja yang patuh dan tidak patuh hanya berjarak 8,2%, sehingga masih perlu adanya tindakan dari perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan dari pekerja bangunan.

Sebagian besar pekerja, melakukan tindakan tidak patuh disebabkan  aktvitas merokok selama bekerja dan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Mereka merasa bahwa aktivitas merokok tidak bisa dipisahkan dari mereka karena dengan merokok mereka merasa bahwa rasa kantuk akan hilang. Selain itu, mereka terkadang tidak menggunakan APD ketika bekerja karena merasa bahwa menggunakan pelindung diri terkadang merepotkan mereka dalam bekerja. Pekerja bangunan bekerja di bawah sinar matahari dan kadang dengan menggunakan APD seperti rompi akan menambah suhu panas di tubuh mereka atau terkadang pekerja juga tidak menggunakan sepatu safety.  

Perusahaan telah melakukan pelatihan kepada pekerja bangunan ketika safety morning talk berlangsung seperti pelatihan pertolongan pertama dan sebagainya. Selain itu, perusahaan juga mengejar target dimana para pekerja setidaknya sudah pernah mengikuti pelatihan K3 umum. Pelatihan K3 umum tidak hanya berlaku untuk karyawan saja, akan tetapi pekerja juga diharapkan mengikuti agar mereka meningkatkan kewaspadaan ketika bekerja sehingga mereka dapat berperilaku selamat. Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu faktor yang menjadi kontrol atas tindakan tidak aman yang diakukan oleh pekerja, selain itu dukungan kepengawasan yang rutin dalam menerapkan K3 pada saat pekerja beraktifitas.  

Disarankan untuk lebih rutin melaksanakan safety morning talk setiap pagi serta dilakukan penyuluhan mengenai pentingnya menerapkan kepatuhan SOP. Perlu adanya peningkatan pengawasan K3 kepada pekerja bangunan agar pekerja dapat bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Diperlukannya pengaturan jam kerja sehingga pekerja dapat bekerja dengan efektif dan efisien.

Penulis: Nurriwanti Nabylla Sharfina S, Noeorel Widajati

Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga.

Link terkait tulisan di atas: http://www.indianjournals.com/ijor.aspx?target=ijor:ijphrd&volume=10&issue=10&article=358

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).