FH UNAIR Raih Juara 1 Pada National Round Philip C. Jessup International Moot Court Competition

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

UNAIR NEWS – Sivitas akademika Universitas Airlangga kembali mendapatkan prestasi yang membanggakan di tingkat internasional. Kali ini, tim Fakultas Hukum UNAIR berhasil meraih juara 1 di tahap National Rounds Philip C. Jessup International Moot Court Competition 2020 atau Jessup Moot.

Thesalonica Shinta, salah satu anggota tim mengatakan bahwa Jessup Moot merupakan lomba peradilan semu internasional terbesar di dunia. Kompetisi yang diadakan oleh International Law School Association (ILSA) itu diikuti hampir 700 fakultas hukum dari 90 lebih negara. Dalam Jessup Moot, mahasiswa dituntut menjadi seorang lawyer untuk suatu kasus yang mewakili suatu negara dalam suatu simulasi peradilan di Mahkamah Internasional, dan beradu argumen dengan tim lawan.

“Jadi setiap tim harus siap untuk berargumen sebagai applicant (penuntut) dan respondent (tertuntut) dalam kasus tersebut. Kami juga harus menulis written memorial (posisi kasus) untuk 2 sisi tersebut,” tambahnya saat diwawancarai pada Kamis (13/2/2020).

Thesa, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa tim telah menjalani persiapan yang begitu intens. Dikarenakan deadline untuk mengirim written memorial tersebut pada tanggal 4 Januari 2020, maka tim harus menyempatkan waktu untuk bertemu hampir setiap hari, baik itu di sela-sela jadwal kuliah maupun saat akhir pecan.

“Pada saat liburan akhir tahun kemarin, kami menetap di suatu apartemen salah satu anggota tim kami untuk riset dan latihan pleading. Jadi itu sangat melelahkan,” tutur mahasiswa FH UNAIR angkatan 2017 itu.

Jessup Moot terdiri dari 2 tahap yaitu, National Rounds dan International Rounds. National Rounds untuk Indonesia dilaksanakan pada 6-7 Februari 2020 di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta. 3 tim terbaik di ajang National Rounds berhak untuk maju ke International Rounds yang nantinya akan diselenggarakan di Washington DC, Amerika Serikat pada tanggal 12-18 April 2020.

“Untuk pertama kali, Universitas Airlangga mendapat juara 1 pada kompetisi ini, disusul oleh Universitas Padjadjaran dan Universitas Katolik Parahyangan,” terangnya.

Kasus yang ditangani pada Jessup Moot tahun itu berjudul Case Concerning the Helian Hyacinth (State of Adawa v. Republic of Rasasa) yang meliputi 4 topik hukum internasional yaitu suksesi negara, peraturan hukum internasional mengenai senjata otonom, litigasi multiflora, dan international states and its relation to third states.

Thesa menambahkan, anggota tim Jessup dari FH UNAIR tahun ini terdiri atas 4 mahasiswa yaitu, Thesalonica Shinta, Yosua Putra (2018), Katherine Abidea Salim (2018), dan Zalfa Attiyah (2018). Tim tersebut dibantu oleh 4 mahasiswa yang berperan sebagai observer/trainer sebagai tim pembantu riset yaitu, Nur Indah Apriani (2018), Muhammad Falah Dawanis (2019), Alex Wijaya (2019), dan Axel Cross (2019).

Dibimbing oleh Dr. Intan Inayatun Soeparna S.H. M.Hum., seorang pakar hukum internasional dari FH UNAIR, Thesa berharap bahwa mereka dapat mendapatkan peringkat 32 besar di International Rounds. Sebelumnya, Tim Jessup Moot FH UNAIR berhasil mendapatkan peringkat 13 di Internasional Rounds Jessup Moot 2019.

“Apabila beruntung, semoga kita dapat memperoleh peringkat yang lebih tinggi dari pada tahun kemarin dan memberikan yang terbaik untuk FH UNAIR,” tutupnya.

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).