Memahami Kebijakan Impor Daging Sapi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh beritasatu.com

Setiap tahun jumlah penduduk Indonesia selalu mengalami kenaikan, kenaikan ini juga dibarengi dengan kenaikan kualitas taraf hidup yang lebih layak bagi masyarakat Indonesia. Tingkat konsumsi daging sapi per kapita tahun 2017 sebesar 0,469 kg, atau meningkat sebesar 12,50 persen dari konsumsi daging sapi per kapita tahun 2016 sebesar 0,417 kg. Meningkatnya jumlah penduduk dan adanya pola konsumsi serta selera masyarakat telah menyebabkan konsumsi daging secara nasional cenderung meningkat. Kementerian Pertanian (Kemtan) memprediksi produksi daging Indonesia tahun 2018 belum mampu penuhi kebutuhan. Namun kebutuhan daging sapi dalam negeri tahun 2018 mencapai 662,54 ton dengan asumsi rata-rata konsumsi nasional sebesar 2,5kg/kapita/tahun, sehingga untuk memenuhi permintaan tersebut pemerintah berupaya untuk dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri, sedangkan impor dilakukan untuk memenuhi kekurangannya. Hasil perhitungan kebutuhan daging pada bulan Mei – Juni 2018 sebesar 116,339 ton yang dapat dipenuhi dari produksi daging sapi lokal 75,403 ton, sedangkan kekurangannya 40,936 ton dipenuhi dari impor dalam bentuk sapi bakalan dan daging beku.

Kebijakan impor dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memberikan pilihan varian daging kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau dan untuk pengendalian harga pangan, hal ini terutama untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap bahan pangan, sehingga tidak menimbulkan inflasi. Harga daging sapi lokal dan impor dapat menentukan konsumen dalam membeli komoditas tersebut. Jika Harga daging sapi naik maka akan membuat Impor meningkat karena harga lebih murah dan membuat masyarakat lebih berinat mengonsumsi daging impor begitu juga dengan harga impor yang meningkat maka akan membuat daging lokal lebih diminati oleh masyrakat Indonesia.

Pemerintah telah mencanangkan program swasembada pangan atas beberapa produk pangan. Namun demikian, program ini sulit dilakukan karena terjadinya beberapa isu terkait perubahan iklim dan konversi lahan pertanian dan laju pertumbuhan penduduk dan pola konsumsi masyarakat yang tinggi. Guna mencegah terjadinya kelangkaan pangan sehingga dapat menyebabkan terjadinya kenaikan harga, maka pemerintah berupaya untuk menutup celah pemenuhan konsumsi pangan masyarakat melalui importasi produk pangan. Impor adalah upaya terakhir yang dilakukan pemerintah dalam upaya pemenuhan kebutuhan pangan nasional guna mencapai ketahanan pangan, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani, kepentingan konsumen serta menciptakan stabilitas ekonomi nasional.

Berdasarkan UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan, pada Pasal 14, kebijakan impor dapat dilakukan dengan kondisi sebagai berikut: (1) Sumber penyediaan pangan berasal dari produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional, 2) Dalam hal sumber penyediaan pangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum mencukupi, pangan dapat dipenuhi dengan impor pangan sesuai dengan kebutuhan. Sedangkan pada Pasal 36 menyatakan bahwa (1) Impor pangan hanya dapat dilakukan apabila produksi pangan dalam negeri tidak mencukupi dan/atau tidak dapat diproduksi didalam negeri, (2) Impor pangan pokok hanya dapat dilakukan apabila produksi pangan dalam negeri dan cadangan pangan nasional tidak mencukupi, (3) Kecukupan produksi pangan pokok dalam negeri dan cadangan pangan pemerintah ditetapkan oleh Menteri atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan.

Kementerian Pertanian memperkirakan produksi daging sapi dan kerbau pada bulan Maret 2019 sebesar 35 ribu ton sedangkan kebutuhan sebesar 56 ribu ton. Jumlah ini sama dengan perkiraan produksi dan konsumsi bulan Februari lalu. Untuk itu kekurangan pasokan secara kumulatif di bulan Maret adalah sebesar 63 ribu ton. Pada Januari 2019, total nilai impor sapi senilai USD 24,01 juta atau turun 54,3% jika dibandingkan nilai impor sapi bulan Desember yakni sebesar USD 52,56 juta. Sementara total nilai impor daging sapi pada bulan Januari 2018 tercatat USD 23,50 juta atau turun 71,8% jika dibandingkan nilai impor daging sapi bulan sebelumnya yakni sebesar USD 83,23 juta. Jika dibandingkan tahun lalu, nilai impor sapi turun 46,22% dimana tercatat nilai impor sapi tahun lalu sebesar USD 40,90 juta. Sementara total nilai impor daging sapi tercatat naik 15,5% dibanding tahun lalu dimana tercatat nilai impor daging sapi tahun lalu sebesar USD 22,47 juta.

Dengan makin tinggnya harga daging sapi segar yang dipasarkan dimasyarakat, maka salah satu alternatif yang dilakukan yakni dengan melaksanakan importasi daging beku (frozen) yang harganya jauh lebih murah, namun memiliki kualitas  baik yakni aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). Hal tersebut sejalan dengan keamanan (safety) dan kelayakan (suitability) pangan untuk dikonsumsi manusia. Ketersediaan pangan hewani yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) merupakan manifestasi kongkrit dari salah satu sasaran pembangunan di bidang keamanan pangan. Ketersediaan pangan yang ASUH dicirikan oleh terbebasnya masyarakat dari jenis pangan yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan tidak sesuai dengan keyakinan masyarakat.

Daging beku import yang beredar dimasyarakat telah dipastikan lulus uji kesehatan produk pangan asal hewan sebelum beredar di pasaran, dan untuk kelayakannya dipastikan aman untuk dikonsumsi masyarakat dan dari sisi higienis atau kebersihan daging import ini lebih baik, karena selama proses pengelolaan daging beku import ini menggunakan teknologi yang telah disterilisasi sebelumnya, selain itu dari pihak karantina hewan serta instansi pemerintahan yang mengangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan secara ketat dan rutin melaksanakan montoring serta pengawasan terghadap daging import yang akan masuk wilayah indonesia maupun yang sudah beredar dimasyarakat. Sehingga dipastikan daging sap import beku yang dipasarkan diindonesia dimastikan aman, sehat, halal, layak serta murah untuk dikonsumsi.

Penulis: Reza Febrian Pratama (Mahasiswa Magister Agribisnis Veteriner Universitas Airlangga)

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).