Penjaminan Mutu Pangan dan Kesehatan Indonesia Adalah Hasil Dari Pilihan Masyarakatnya

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Sumber: herbal

Pada tanggal 25 September 2015, negara-negara anggota PBB mengangkat rangkaian Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 yang menyertakan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, atau Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs disusun berdasarkan Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs), yang telah diupayakan dari tahun 2000 sampai 2015, dan akan memandu pencapaian tujuan global yakni pembangunan berkelanjutan hingga tahun 2030 nanti.

Dalam upaya penjaminan mutu pangan di dunia, maka peran tujuan nomor 3 berkaitan dengan kesehatan dan mendukung kesejahteraan serta tujuan nomor 12 berkaitan dengan menjamin pola konsumsi dan produksi berkelanjutan menjadi rujukan utama dalam implementasi kebijakan. Masyarakat sebagai sistem sosial memiliki peran yang sangat penting dalam merealisasikan segala bentuk kebijakan yang ada dalam prosesnya, dimana adanya mekanisme yang saling bergantung, saling fungsional, saling mendukung antara berbagai unsur dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain merupakan bentuk sistem sosial bermasyarakat. Dengan demikian kita memahami bahwa masyarakat memiliki berbagai macam peran dalam mendukung realisasi dari penjaminan mutu pangan Indonesia dari level birokrat – produsen – konsumen.

Salah satu sektor pangan yakni sektor produksi susu sapi perah, susu sendiri merupakan salah satu bahan pangan asal hewan yang sangat umum dijumpai, bahkan susu sapi telah lama diakui sebagai sumber penting nutrisi dalam pangan manusia di berbagai negara. Dalam upaya pemenuhan Susu Segar Dalam Negeri (SSDN), Indonesia baru mampu memberikan ketersediaan susu sapi 2,98 kg/kapita/tahun yang dilengkapi oleh susu sapi impor sebesar 11,87 kg/kapita/tahun. Dimana sebagaian besar (90%) produsen di Indonesia merupakan peternak rakyat yang rendah dalam penanganan ternak (sapi perah) dan produk susu segar karena implementasi good farming practices juga belum dilakukan.

Tidak hanya dalam segi kuantitas, dalam segi kualitas produksi susu, Indonesia masih perlu banyak berbenah  karena dari beberapa survei telah mendeteksi patogen bawaan makanan dalam susu segar, prevalensi patogen bawaan makanan dalam susu dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti ukuran kandang, populasi hewan, hygiene, praktik manajemen tambak, variasi dalam pengambilan sampel dan jenis sampel yang dievaluasi, perbedaan dalam metodologi deteksi yang digunakan, lokasi geografis, dan musim.

Staphylococcus aureus merupakan salah satu bakteri yang bertanggung jawab atas milk- borne diseases, dimana bakteri ini mampu menghasilkan racun dengan sangat stabil terhadap panas. Stapylococcus aureus sendiri merupakan patogen komensal dan oportunistik yang dapat menyebabkan infeksi dengan tingkat keparahan yang luas, dari infeksi kulit hingga penyakit invasif yang parah dan berpotensi fatal.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Badan Standarisasi Nasional (BSN) melalui Standar Nasional Indonesia untuk produk susu mencantumkan bahwa terdapat  jumlah maksimum  Stapylococcus  aureus  yang dikatagorikan bahwa susu  tersebut  tidak  layak  konsumsi.  Beberapa  kasus  yang mencuat  dalam  lini  masa menginformasikan bahwa terjadi berbagai keracunan makanan akibat mengkonsumsi susu di Tulungagung, Surabaya, Banyumas, Tangerang Selatan, Cilacap, dan Bandung. Sehingga sangat perlu untuk mengantisipasi adanya cemaran bakteri ini pada produk susu di Indonesia melalui suatu system yang terintegrasi yakni Fundamental One Health Framework.

Fundamental One Health Framework merupakan suatu ssstem yang harus diimplementasikan hingga jajaran terbawah dalam produksi susu di Indonesia. Sejauh ini tatanan One Health Framework hanya digaungkan dalam level birokrat dan Non – Government Organization (NGO) tidak menyentuh subjek utama ytang bersentuhan langsung dengan objek yang dibicarakan. Sehingga implementasi Fundamental One Health Framework ini mengharuskan adanya pembentukan struktur khusus melalui Koperasi Unit Desa (KUD) guna meningkatkan awareness dan knowledge para peternak serta masyarakat lingkungan sekitar mengenai pengentasan milk borne disease.

Adapun structural kusus tersebut akan mendapatkan pelatihan berkala dari kementerian pertanian yang bekerjasama dengan NGO dalam upaya peningkatan SDM nya, yang nantinya struktural khusus tersebut akan melakukan monitoring, audit dan laporan kepada pemerintah guna mendapatkan data empiris mengenai berbagai faktor resiko yang berpotensi mengakibatkan milk borne disease sehingga pemerintah mampu membuat kebijakan secara cepat dan tepat, selain itu juga akan memberikan pelatihan berkala mengenai good farming practices kepada peternak selaku subjek utama dalam produksi susu sapi perah di Indonesia.

Implikasi yang harus diberikan dalam setiap negosiasi, pengarahan dan upaya peningkatan SDM yakni pemahaman mengenai kelangsungan usaha, dimana dampak kesehatan akan mempengaruhi stabilitas ekenomi mikro dan makro yang akan terjadi pada berbagai sektor usaha jika Fundamental One Health Framework tidak di implementasikan dengan menyeluruh. Karena itulah penjaminan mutu pangan Indonesia sangat membutuhkan keterlibatan menyeluruh system sosial masyarakat dengan perannya masing – masing yang perlu diintegrasikan hingga membuat suatu gerakan yang komprehensif. (*)

Penulis : Sancaka  Chasyer  Ramandinianto  (Mahasiswi Magister Ilmu Penyakit Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga)

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).