Menilik Pembayaran Non Tunai dan Permintaan Uang Riil di Indonesia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

Perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi yang sangat pesat mengakibatkan, pembayaran menggunakan uang tunai tidak lagi menjadi satu-satunya pilihan, karena saat ini telah tersedia metode pembayaran elektronik atau non tunai. Namun, surat kabar harian Kompas tanggal 14 Agustus 2014, menyatakan bahwa Indonesia masih dalam tahap awal dalam penerapan pembayaran non tunai, yaitu sebesar 31% dari total pembayaran. Sedangkan sisanya masih dibayar tunai. Angka ini jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya di mana penggunaan pembayaran non tunai sudah melebihi 50% dari total pembayaran.

Bank Indonesia secara resmi meluncurkan gerakan Non-Cash National Movement (GNNT) bertujuan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat, pebisnis, dan lembaga pemerintah untuk menggunakan instrumen pembayaran non tunai. Bank Indonesia mengakui pentingnya transaksi pembayaran non tunai di antaranya yaitu biaya untuk mencetak dan mengedarkan uang akan berkurang seiring dengan berkurangnya penggunaan uang tunai, transaksi lebih cepat, aman, dan nyaman. Selain itu, transaksi non tunai juga lebih transparan dan akuntabel karena setiap transaksi akan dicatat dan dilacak.

Keuntungan transaksi non tunai lainnya bagi pihak bank dapat lebih mudah mengelola likuiditas dan meningkatkan omset.  Selain itu para pengguna uang non tunai juga dapat memperoleh keuntungan dalam bentuk diskon dan bunga. Keuntungan memegang uang dalam bentuk non tunai akan membuat pelaku ekonomi beralih menggunakan uang non tunai. Tren ini akan mengurangi kebutuhan uang tunai sehingga pada akhirnya akan mengurangi jumlah uang beredar oleh Bank Indonesia.

Dr. Wasiaturrahma bersama tim melakukan penelitian mengenai analisis pengaruh pembayaran non tunai terhadap permintaan uang riil di Indonesia. Metode yang digunakan adalah Error Correction Model (ECM) dengan menggunakan data sekunder tahun 2010 hingga 2015. Variabel bebas yang digunakan jumlah jumlah uang yang diedarkan oleh Bank Indonesia, dan variabel bebas yang digunakan adalah nilai transaksi kartu debit / ATM, kartu kredit, dan e-money.

Penelitian menunjukkan bahwa nilai transaksi melalui kartu kredit dan kartu debit / ATM dalam jangka panjang secara signifikan memengaruhi jumlah uang tunai di masyarakat Indonesia. Korelasi negatif ditunjukkan oleh variabel kartu kredit, yang berarti penggunaan kartu kredit dapat mengurangi jumlah uang tunai di Indonesia dalam jangka panjang, sedangkan variabel kartu debit / ATM memiliki korelasi positif dengan uang tunai di Indonesia. Transaksi kartu debit/ ATM justru memberi dampak bagi peningkatan uang tunai di masyarakat dalam jangka panjang, karena kartu debit / ATM sebagian besar digunakan sebagai sarana untuk menarik uang tunai dari mesin ATM. Variabel e-money tidak secara signifikan memengaruhi sirkulasi uang tunai di masyarakat dalam jangka panjang.

Hasil persamaan jangka pendek menunjukkan hanya satu variabel yang memengaruhi uang tunai yaitu variabel nilai transaksi kartu debit/ATM. Sedangkan variabel nilai transaksi kartu kredit dan e-money tidak berpengaruh secara signifikan dengan uang yang beredar di Indonesia. Variabel kartu debit / ATM berpengaruh positif pada korelasi dengan uang tunai, yang berarti bahwa dalam jangka pendek peningkatan satu persen dalam debit /Transaksi kartu ATM dapat meningkatkan uang tunai dengan 0,557211 persen, dengan asumsi hal lain adalah dianggap konstan (ceteris paribus).

Keseluruhan variabel (debit / ATM, kartu kredit ), dan variabel e-money belum mampu menggantikan peran uang tunai dalam masyarakat Indonesia. Jumlah uang tunai yang beredar dimasyarakat meningkat dari tahun ke tahun. Jika seseorang tidak punya cukup uang tunai untuk memenuhi kebutuhan maka mereka akan beralih ke pembayaran non tunai.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, terdapat beberapa rekomendasi kebijakan diantaranya yaitu pertama terhadap bank dan lembaga keuangan lainnya diharapkan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pembayaran non tunai. Salah satunya dengan bekerja sama dengan pasar tradisional, toko-toko besar maupun toko-toko kecil. Kedua yaitu diharapkan pemerintah hendaknya meningkatkan sosialisasi tenang penggunaan pembayaran non tunai. Ketiga yaitu kepada pihak penerbit pembayaran non tunai diharapkan dapat memberikan lebih banyak insentif kepada publik sehingga orang lebih suka untuk menggunakan uang non tunai dari pada uang tunai.

Penulis: Shochrul Rohmatul Ajija

Detail tulisan ini dapat dilihat di:

https://journal.perbanas.ac.id/index.php/jebav/article/view/1575

Wasiaturrahma, Yuliana Tri Wahyuningtyas, Shochrul Rohmatul Ajija. 2019. Non Cash Payment and Demand for Real Money in Indonesia. Journal of Economics, Business, and Accountancy Ventura Vol 22, No 1.

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).