Publikasi Adalah Kewajiban, Menghasil Produk Itu Keharusan

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi Jawapos.com

Bagaimana seharusnya penelitian di perguruan tinggi Indonesia mempunya kurang lebih 270.000 dosen tersebar pada sekitar 3250 pendidikan tinggi, salah satu Key Performance Indicator Ristekdikti adalah Hak Kekayaan Intelektual satu diantaranya adalah publikasi. Perubahan dan pesatnya pembangunan suatu negara bertumpu pada inovasi. Penelitian untuk menghasilkan inovasi yang memberi dampak bagi kehidupan warga negara. Dari sebuah publikasi di jurnal, Inovasi dapat lahir. Publikasi di negara berkembang terus didorong untuk berada pada jurnal kelas atas yang notabene menjadi salah satu tolak ukur persaingan antar bangsa dalam bidang riset. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi terus berupaya mendorong kualitas hasil penelitian agar bermanfaat bagi kesejahteraan bangsa. Selain menyediakan dukungan finansial, Ristekdikti melalui Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) juga mendorong secara teknis dalam pengingkatan kualitas penelitian, salah satunya Publikasi. Kita tahu, bahwa tidaklah mudah membuat publikasi bertaraf internasional, perlu semangat dan kegigihan. Tetapi penelitian yang hanya berhenti pada publikasi tidaklah cukup menjamin negara pada umumnya dan universitas khususnya menaikan ranking dimata dunia. 

Penelitian yang dilanjutkan  sampai menghasilkan produk akan meberikan keuntungan yang lebih baik dari sisi nonfinasial dan finansial. Dalam menghasilkan suatu produk penelitian tentunya tidaklah mudah diperlukan ketekunan dan optimalisasi. Produk yang dihasilkan akan menjadi aset suatu Universitas apabila didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual. Negara-negara yang dikategorikan negara maju rata-rata memiliki produktivitas paten dua kali lipat dibandingkan dengan publikasi ilmiah di jurnal internasional. Sebagai contoh, China menghasilkan 1.245.709 paten terdaftar tahun 2017, sedangkan publikasi ilmiah di jurnal internasionalnya sebanyak 535.896 tahun 2017. Keberadaan Sentra HKI merupakan hal yang urgent dan sangat penting, HKI merupakan aset tak berwujud. 500 produk paling laris dunia, 80% nya merupakan aset tak berwujud seperti paten, hak cipta, dan HKI lainnya. Dalam rangka upaya meningkatkan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual hasil penelitian, pada tahun 2019 Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan membuka program Raih HKI yang dipergunakan untuk bantuan pendaftaran, percepatan publikasi dan pemeriksaan substantif paten guna mendorong dan meningkatkan perolehan paten.
Jika Indonesia ikut mengakselerasi perkembangan HKI dan program-programnya, maka kita akan menjadi negara yang kaya, dampak dari hasil penelitian yang dikomersialisasikan, dari sisi pajak, PPN dan PPh dari omset produk yang dihasilkan. jika Indonesia setiap tahunnya bisa menghasilkan 10 ribu paten yang dapat dikapitalisasikan. 

“Melek teknologi” janganlah dianggap sepele. Penelitian yang menghasilkan produk dengan melek teknologi akan memberikan sumbangsih yang besar dan kekinian terhadap dinamisme masyarakat. Pelaku industry akan melirik bahkan menangkap hasil riset-riset produk yang tidak gagap teknologi. Penelitian produk dan metode yang menghasilkan jawaban atas persoalan yang sedang berkembang dimasyarakat dan belum ditemukan solusi sangatlah juga sangat menarik. Jadi menghasilkan penelitian yang berujung produk melek teknologi dan solutif adalah pilihan terbaik bagaimana semestinya penelitian di perguruan tinggi. Produk yang dihasilkan tidaklah harus berupa barang tetapi dapat berupa metode atau aplikasi disesuaikan era milenial saat ini. Begitu banyak manfaat dari penelitian berbasis produk yang dapat diambil oleh sebab itu penting kiranya merubah asumsi pemikiran bahwa penelitian tidaklah cukup berhenti pada publikasi internasiaonal saja, publikasi internasional adalah sudah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi tetapi menghasilkan suatu prodak sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual adalah HARUS. Jadi Penelitian seharusnya diperguruan tinggi adalah penelitian berbasis produk yang tidak hanya berhenti pada publikasi saja. 

Oleh: Heni Puspitasari, drh., M.Si (Peneliti Lembaga Penyakit Tropis UNAIR)

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).