Terima Wakaf, UNAIR Gagas “Griya Khadijah” untuk Mahasiswi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Rektor UNAIR Prof. Dr. Mohammad Nasih, SE., M.T., Ak., CMA bersama Kepala KUA Kecamatan Tambaksari dan sejumlah saksi usai menandatangani akta ikrar wakaf di Ruang Rektor Lantai 4 Kantor Manajemen Kampus C UNAIR pada (10/12/2019). (Foto : Pradnya Wicaksana)

UNAIR NEWS Pada Selasa (10/12/2019), Prof. Dr. Mohammad Nasih, SE., M.T., Ak., CMA selaku Rektor mewakili UNAIR menerima wakaf manfaat berupa sebuah rumah. Acara itu berlangsung di Ruang Rektor Lantai 4 Kantor Manajemen Kampus C UNAIR. 

Ditemui tim UNAIR News usai acara, Ketua Pusat Pengelolaan Dana Sosial (Puspas) UNAIR Dr. Tika Widiastuti, SE., M.Si., mengatakan bahwa wakaf tersebut akan dikelola dan dimanfaatkan sebagai tempat tinggal bagi mahasiswi UNAIR. “Konsepnya mirip pesantren dan insyaallah namanya nanti adalah Griya Khadijah. Yang istimewa, nanti ada kurikulum agama dan beberapa skill seperti wirausaha yang didapat mahasiswa selama tinggal,” ungkapnya.

Bangunan seluas 184 meter persegi tersebut terletak tidak jauh dari kampus A UNAIR, tepatnya di Jalan Kali Kepiting, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Tidak hanya dimanfaatkan sebagai tempat tinggal pada umumnya, mahasiswi akan dibekali dengan kurikulum dan beragam kegiatan untuk membentuk pribadi yang mandiri, sholehah, dan berjiwa wirausaha. Diantaranya adalah kurikulum agama; tahfizul Quran; ekonomi Syariah; kelas kewirausahaan; hingga materi kesehatan rekpoduksi dan kemampuan public speaking

“Untuk menjadi anggota Griya Khadijah nanti tentunya ada seleksi,” imbuh dia.

Rumah berkapasistas 32 orang itu ditargetkan akan rampung pada Maret 2020 mendatang. “Saat ini masih tahap pengurusan izin pembuatan dan konstruksi. Targetnya sendiri kalau bisa Maret 2020 sudah bisa jalan,” katanya. 

Dia menjelaskan, Griya Khadijah diperuntukkan bagi mahasiswi muslim UNAIR utamanya bagi yang terkendala dari segi ekonomi. “Nanti mereka bisa tinggal secara gratis dan mendapatkan beberapa pembekalan serta fasilitas penunjang. Namun tidak menutup kemungkinan beberapa kamar juga akan dikomersilkan,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, wakaf tersebut merupakan wakaf temporer pertama di Indonesia. “Ini adalah salah satu wakaf manfaat, wakaf temporer. Jadi kami menerima wakaf terhitung mulai 8 November 2019 hingga nanti 8 November 2024 saja. Saya berharap ke depan ide ini (Griya Khadijah, Red) akan terus berlanjut dan menginspirasi yang lain,” tandasnya. (*)

Penulis : Erika Eight Novanty

Editor : Nuri Hermawan

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).