Bahaya Penyemprotan Pestisida Organofosfat pada Petani Sayuran

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh malangtimes

Pestisida yang terakumulasi dalam jangka panjang akan mengalami biotransformasi yang menimbulkan kerusakan pada organ hati. Gangguan fungsi hati akibat pestisida organofosfat dapat dilihat dari enzim yang dieksresikan oleh sel hati (hepatosit) ke dalam darah. Kerusakan fungsi hati dapat dilihat dari aktivitas beberapa enzim. Petaniakistan dilaporkan pernah mengalami kadar Serum Glutamic Oxaloasetic Transaminase (SGOT), Serum Glutamic Pyruvic Transaminase (SGPT), dan Alkaline Phosphatase (ALP) lebih tinggi pada kelompok terpapar pestisida organofosfat.

Lama penyemprotan adalah waktu yang digunakan petani untuk menyemprot pestisida. Persyaratan mengenai lama penyemprotan pestisida di pertaian yang diperbolehkan adalah 5 jam/hari atau 30 jam/minggu. Penyemprotan pestisida dengan frekuensi yang tinggi akan mengakibatkan efek yang cukup besar, karena akan terjadi resistensi pada hama dan tanaman. Sementara pada petani, apabila terjadi kontak dengan frekuensi yang lama, dapat menimbulkan keracunan pestisida bahkan dapat menimbulkan gangguan terhadap kesehatan salah satunya gangguan fungsi hati.

Masa kerja merupakan lama waktu petani bekerja sebagai penyemprot pestisida organofosfat. Masa kerja ini dapat menunjukkan seberapa besar akumulasi pestisida yang ada di dalam tubuh sehingga dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada petani penyemprot. Petani yang berisiko adalah petani penyemprot yang memiliki masa kerja ≥ 30 tahun. Toksisitas adalah daya racun atau potensi yang ditimbulkan oleh pestisida untuk menimbulkan kematian pada hewan tingkat tinggi termasuk manusia. Tercatat sebagian besar petani menggunakan pestisida jenis organofosfat dengan tingkat toksisitas tinggi. Tingkatan toksisitas ditentukan berdasarkan jenis bahan aktif yang digunakan dan ketentuan dari World Health Organization (WHO).

Dosis pestisida adalah takaran pestisida yang digunakan oleh petani. Dosis pestisida yang digunakan setiap kali melakukan penyemprotan dapat mempengaruhi besar atau  kecilnya dampak yang ditimbulkan. Kebiasaan penggunaan pestisida yang tidak memperhatikan anjuran pemakaian yang sudah tertera pada label, dapat menimbulkan resistensi pada hama dan dapat memperbesarkan resiko gangguan kesehatan yang ditimbulkan baik jangka pendek maupun jangka Panjang. Alat Pelindung Diri (APD) adalah seperangkat alat yang digunakan untuk melindungi petani dari masuknya pestisida ke dalam tubuh. Penggunaan alat pelindung diri dapat meminimalisir masuknya pestisida ke dalam tubuh sehingga dapat memperkecil risiko gangguan kesehatan pada petani. Penggunaan alat pelindung diri seperti; pemakaian baju lengan Panjang yang mampu mengurangi paparan pestisida ± 80%, pemakaian sarung tangan yang anti bahan kimia dapat mengurangi paparan pestisida ±  95%, pemakaian masker dapat mengurangi paparan pestisida ±  90%, serta penggunaan alat pelindung diri lainnya. 

Penggunaan pestisida dalam jangka panjang dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada petani, terutama apabila tidak memperhatikan beberapa hal seperti dosis pemakaian dan alat pelindung diri.

Penulis: Retno Adriyani, ST., M.Kes

Berikut adalah link terkait tulisan di atas: Organophosphatate Pesticide Exposure  by Vegetables Farmer in  Junrejo, Batu , Indonesia Effect on Liver Function among Vegetable Farmers

Link     : https://medic.upm.edu.my/upload/dokumen/20190826155031VOL_15_SUPP3_AUGUST_2019.pdf

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).