Gagasan Pemindahan Ibu Kota, Visioner atau Ambisius?

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

UNAIR NEWS –  Gagasan untuk memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta untuk mengurangi kepadatan daerah Jabodetabek sudah merupakan wacana lama sejak Orde Lama. Ide yang pertama kali digagas oleh Ir. Soekarno itu kini jadi perbincangan hangat lagi ketika Joko Widodo memutuskan untuk membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur yang menimbulkan banyak sekali tanggapan, baik pro maupun kontra.

Oleh karena itu, topik tersebut dikaji secara yuridis pada National Law Seminar and Conference yang diadakan oleh BEM FH UNAIR. Perwakilan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham), Dr. Yovan Iristian mengatakan bahwasannya pemindahan ibu kota harus berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) agar tidak terjadi pelanggaran HAM

“Saya rasa, gagasan ini sangat visioner untuk mengubah mindset Jawa-sentris menjadi Indonesia-sentris,” ujar jebolan Universitas Surabaya itu.

Selaku pembicara kedua, Wakil Ketua DPRD Mojokerto, Sonny Basoeki menjelaskan tentang dampak pemindahan ibu kota terhadap APBD daerah-daerah terpencil di Kalimantan yang hanya mendapatkan budget kecil.

Acara dilanjut dengan materi dari Dosen FH UNAIR, Dr. Lanny Ramli yang mengkritik bahwa dasar hukum tentang pemindahan ibu kota masih kurang jelas, namun ia merasa bahwa apabila diproses sesuai dengan prinsip-prinsip Good Governance, pemindahan ibu kota dapat menjadi sesuatu yang visioner yang dapat memajukan bangsa Indonesia.

“Sejauh ini, pemindahan ibu kota hanya terjadi pada keadaan darurat, dasar hukumnya tidak pernah dibahas dengan jelas. UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, seharusnya direvisi untuk memperjelas gagasan pemindahan ibu kota tersebut,” tegas ahli hukum Administrasi itu.

Seminar diakhiri dengan materi oleh perwakilan dari Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, S.H., M.Si., yang menggantikan pemateri utama yaitu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Seminar diadakan pada Sabtu (30/11/2019) di Ruang 303 Gedung A Fakultas Hukum UNAIR.

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).