Social Enterprise: Alternatif Sumber Pendanaan Institusi Pendidikan

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi tanggungjawab sosial perusahaan. (Sumber: jurnal.id)

Islam adalah agama universal. Akidah seorang muslim memiliki keyakinan bahwa kematian adalah awal kehidupan baru sesuai dengan amalan hidup di dunia. Seluruh manusia pada masanya akan mempertanggungjawabkan kehidupannya, termasuk bagaimana seseorang mengelola harta pada masa hidupnya. Bererapa syariat pengelolaan harta diantaranya dalam bentuk sedekah wajib seperti zakat dan waris, dan sunnah seperti hibah, infaq, dan wakaf.

Pada masa kejayaan Islam, wakaf menjadi salah satu piranti positif dalam ekonomi masyarakat, termasuk di sektor pendidikan. Keberhasilan konsep wakaf ini masih terlihat pada Universitas Al-Azhar Mesir, dan bahkan menjadi embrio pelbagai universitas barat untuk mengembangkan konsep wakaf sebagai sumber pendanaan kegiatan pendidikan.

Indonesia memiliki Pondok Modern Gontor, salah satu lembaga pendidikan yang menjadi model percontohan dalam keberhasilan wakafnya dalam dunia pendidikan. Keberhasilan tersebut menarik untuk diungkapkan dan menjadi blue print dalam sistem pengelolaan lembaga serupa di Indonesia yang mencapai 26000 pesantren.

Melalui pendekatan action research modifikasi, diharapkan dapat menemukan model manajemen pengelolaan pesantren wakaf existing sebagai percontohan model pengelolaan pesantren wakaf dengan pendekatan bisnis atau produktif.

Melalui analisa dengan menggunakan standar social enterprise sustainability yang meliputi impact viability, operational viability, operational sustainability, balance sheet sustainability dan impact sustainability kemudian dipadukan dengan konsep manajemen wakaf dapat memperjelas sistem pengelolaan wakaf berbasis enterprise di Pondok Modern Gontor. Analisis tersebut dilakukan untuk mengukur 32 unit bisnis yang terbagi dalam enam kegiatan usaha, yaitu pertanian, perkebunan, industri, jasa, pertokoan dan peternakan.

Keberhasilan Pondok Modern Gontor dalam usaha memelihara, mengelola, dan mengembangkan aset wakaf pesantren dengan berbagai bentuk model usaha menjadi seumber pendanaan bagi seluruh aktifitas pendidikan dan pengajaran yang dilaksanakan. Bahkan, dapat memberikan kesejahteraan bukan hanya pada keluarga pesantren, tapi juga masyarakat sekitar.

Kemampuan Pondok Modern Gontor dalam memberdayakan aset pesantren tersebut membawa lembaga pendidikan Islam ini terus berkembang dan eksis bahkan mendapat pengakuan dari pemerintah sebagai lembaga pendidikan nasional. Setara dengan lembaga pendidikan lainya yang berlaku da dijalankan pemerintah.

Keberhasilan tersebut tercipta dari kemampuan Pondok Modern Gontor dalam menciptakan peluang dari lingkungan pendidikan pesantren dengan sistem kehidupan berasrama 24 jam penuh. Sebuah peluang yang tidak banyak dilakukan lembaga sejenis dalam menciptakan sumber pendanaan pesantren. (*)

Penulis: Prof. Sri Iswati

Informasi detail dari penelitian ini dapat dilihat pada artikel kami di,

Sri Iswati, Daniar, Zarkasyi, A.F.. 2019. Social enterprise: The Alternatives Financial Support for Educational Institution. International Journal of Economic and Financial Issues (IJEFI), 2019, 9(3), p. 1-11. ISSN: 2146 – 4138.

http:www.econjournals.com

https://doi.org/10.32479/ijefi.7626

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).