Merawat Demokrasi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh dictio community

Georg Wilhelm Friedrich Hegel (1770-1831), dalam filsafat politiknya, menempatkan rasionalitas dan kebebasan sebagai nilai tertinggi. Dalam ruang macam apa dua nilai itu dapat bertumbuh dan terpenuhi? Hemat saya, jawabannya adalah dalam demokrasi. Demokrasi memberi kondisi bagi setiap individu untuk bebas, dengan kebebasan itu individu-individu dapat berkreasi tanpa tekanan sehingga rasionalitas setiap individu pun akan terasah dan bertumbuh.

Ancaman terhadap demokrasi

Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, dua ahli ilmu politik Harvard dalam buku yang ditulis keduanya: How democracies die (2018), menyajikan pandangan yang menarik terkait demokrasi. Menurut mereka demokrasi sekarang justru berpotensi untuk rusak dari dalam. Fenomena ini sering berlangsung pelan-pelan dan nyaris tak kasat mata. Demokrasi bisa mati bukan melalui kudeta oleh militer seperti yang terjadi di bawah komando  Jenderal Augusto Pinochet di Chile pada 11 September 1973, melainkan melaui di tangan pemimpin terpilih oleh rakyat, yang membajak proses yang menghantar mereka ke kekuasaan dan berlanjut membajak lembaga-lembaga demokrasi ketika mereka sudah berkuasa.

Bagaimana dengan Indonesia? Fenomena politik kita saat ini mencemaskan. Masuknya Gerindra ke koalisi pemerintah Jokowi semakin memperlebar jurang kekuatan pemerintah dengan opisisi. Kekuatan pemerintah di DPR sebesar 67,47 %, sementara persentase kursi PKS, Demokrat, dan PAN masing-masing 8,21 %, 7,77%, dan 6,84 % (Kompas.com). Padahal, dalam negara demokrasi, kekuatan oposisi itu urgen dan mesti ada sebagai pengontrol sehingga pihak yang berkuasa tidak bertindak sewenang-wenang dan demokrasi dapat berjalan efektif.

Melihat peta kekuatan yang sangat berbeda ini, bahayanya adalah pemerintahan Jokowi bisa saja bertindak tanpa mempertimbangkan nilai-nilai luhur politik. Dengan ruang gerak yang lebih luas dan luwes pemerintah berpotensi untuk mengeluarkan dan mengeksekusi kebijakan-kebijakan yang menurutnya baik, meskipun yang lain tidak, karena mudah mendapat persetujuan di DPR yang merupakan mayoritas koalisinya. Pemerintah bisa saja lebih leluasa mengendalikan lembaga-lembaga negara seperti  lembaga peradilan, badan intelijen, lembaga perpajakan, Kejaksaan, Mahkamah Konstitusi dan sebagainya. Fenomena seperti itu sudah pernah terjadi di Hungaria pada 2010 ketika Perdana Menteri Viktor Orban (Salah satu pemimpin yang dikenal dengan sifat otoriternya) mengisi Kejaksaan, Kantor Audit Negara Ombudsman, Biro Pusat Statistik, dan Mahkamah Konstitusi dengan sekutu partisannya (Levitsky & Ziblatt: 2019:61). Singkatnya, ketiadaan kekuatan pengontrol yang efektif berpotensi untuk melahirkan pemimpin yang otoriter.

Berharap kepada Pers

Pers adalah pilar ke-4 demokrasi setelah lembaga eksekutif (Pemerintah), legislatif (DPR/parlemen), dan yudikatif (Lembaga hukum). Melihat fakta bahwa koalisi perintahan sekarang sangat kuat, maka kita tidak bisa berharap lebih terhadap lembaga eksekutif , legislatif, dan yudikatif dalam upaya menciptakan iklim demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, eksistensi pers yang kritis dan independen ialah salah satu tumpuan utama bangsa kita saat ini untuk menjaga demokrasi kita tetap berjalan pada koridor yang benar. Di era reformasi ini kekritisan media terhadap kebijakan pemerintah dimungkinkan untuk dilakukan mengingat pemerintah tidak dapat mengintervensi dan menekan bahkan memberedel pers secara “sesuka hati”. Hal mana sangat berbeda dengan fenomena intervensi, tekanan, dan pemberedalan pers oleh pemerintah yang sangat masif terjadi pada zaman orde baru.

Realitas politik kita saat ini mendesak pers agar terus menjalankan tugas luhurnya menyelamatkan demokrasi dengan konsisten. Apabila kekuasaan pemerintah tidak dikontrol maka Ia akan cenderung untuk otoriter. Pers-pers yang ada di Indonesia mesti berdiri secara independen. Demokrasi akan hancur apabila pers dibeli oleh dan lalu tunduk kepada pemerintah sebagaiman diingatkan oleh Levitsky dan Ziblatt (2018).

Pengalaman bahwa pemerintahan yang berkuasa akan semakin luwes menjalankan otoriternya setelah mengendalikan pers sudah ditunjukkan oleh  Presiden Peru 1990-2000 yakni Alberto Fujimori. Pemerintahan Fujimori fasih dalam membeli pengkritiknya terutama media (Televisi utama, beberapa koran harian, dan tabloid-tabloid popular pada akhir 1990-an) sehingga media-media tersebut sangat loyalis dan bahkan menjadi anjing penjinak bagi pemerintahan Fujimori.

Merawat demokrasi

Dalam ruang demokrasilah martabat manusia sebagaimana dikatakan Fukuyama dalam bukunya Identity The Demand For Dignity And The Politics Of Resentment (2018) dapat diperjuangkan, dirayakan dan dihargai melaui politik. Perayaan martabat itu mensyaratkan adanya ruang bagi setiap individu untuk berpikir dan bertindak bebas dan itu hanya dimungkinkan dalam pemerintahan yang demokratis bukan pemerintahan yang otoriter. Oleh karena itu, kita memiliki tugas berat sekarang yang berbeda dengan model matinya demokrasi dan berdirinya pemerintahan otoriter sebagaimana yang dihadapi oleh generasi-generasi terdahulu di Eropa dan Amerika. Seperti pesan Levitsky dan Ziblatt (2018), generasi kita , yang tumbuh sudah dalam demokrasi, menghadapi tugas yang berbeda: Kita mesti mencegahnya mati dari dalam. Hemat saya, salah satu caranya tentu menjaga keindependenan dan kekritisan pers.

Berita Terkait

Achmad Chasina Aula

Achmad Chasina Aula

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi