Kebijakan Kementerian Kesehatan Hadapi Revolusi Industri Kesehatan 4.0

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

UNAIR NEWS – Revolusi industri 4.0 memberi dampak yang luar biasa dalam berbagai sektor. Tak terkecuali bagi dunia kesehatan yang selalu dihadapkan dengan berbagai tantangan baru. Revolusi industri 4.0 menjadi sebuah batu loncatan untuk terwujudnya masyarakat yang lebih sehat.

“Dengan adanya dukungan revolusi industri 4.0, dapat diperoleh banyak keuntungan. Beberapa di antaranya adalah lebih efisien, meningkatnya kualitas, membuka peluang baru, aksesibilitas meningkat, dan lebih smart,” ujar dr. Slamet, MHP., Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.

Hadir sebagai narasumber dalam acara “Seminar Nasional Revolusi Industri Kesehatan 4.0” yang diadakan oleh Universitas Airlangga, dr. Slamet menyampaikan beberapa kebijakan pemerintah terkait revolusi industri kesehatan. Pemerintah sudah menunjukkan komitmennya dalam mendukung implementasi revolusi industri melalui Perpres No.95 tahun 2018 dan PP No.71 tahun 2019.

“Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, accountable, dan efektif. Goal akhirnya adalah bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” sebut dr. Slamet.

Dr.Slamet menyebutkan, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi oleh Indonesia saat ini. Masih tingginya angka kematian ibu dan bayi, permasalahan terkait stunting, serta beban ganda penyakit menular dan tidak menular menjadi permasalahan pokok dalam dunia kesehatan. Selain itu, permasalahan terkait askes pelayanan, pembiayaan, peningkatan mutu pelayanan, distribusi sumber daya manusia, dan kompetensi pelayanan di fasilitas kesehatan juga menjadi tantangan tersendiri.

“Adanya perpindahan pola penyakit dari penyakit menular ke tidak menular turut memperkuat tantangan-tantangan tersebut,” imbuhnya.

Untuk mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan yang ada, pemerintah telah membentuk lima program prioritas untuk lima tahun ke depan. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan. Lima prioritas tersebut adalah peningkatan kesehatan ibu, anak, KB, dan kesehatan reproduksi percepatan perbaikan gizi masyarakat, penguatan pengendalian penyakit, penguatan gerakan masyarakat hidup sehat, dan peningkatan pelayanan kesehatan dan pengawasan obat dan makanan.

Sebagai upaya untuk mencapai kualitas kesehatan yang lebih baik, dilakukan upaya penguatan kesehatan dasar (primary health care) dan upaya promotif preventif yang didukung oleh pemanfaatan teknologi. Untuk itu, pemerintah membentuk sebuah strategi e-kesehatan nasional dan upaya digitalisasi pelayanan kesehatan.

“Strategi tersebut bertujuan untuk mewujudukan implementasi e-kesehatan secara luas yang mampu meningkatkan aksesibilitas dan kesinambungan layanan yang berkualitas untuk masyarakat,” ujar dr.Slamet.

Di akhir materinya, dr. Slamet menekankan bahwa meskipun teknologi terus berkembang dan harus dimanfaatkan seluas-luasnya, tidak boleh ada jurang kesenjangan di dalam masyarakat. Teknologi yang ideal sejatinya adalah teknologi yang maju, terjangkau, dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat dan profesi kesehatan.

“Layanan kesehatan di masa depan yang semakin canggih harus aman, amdal, dan bertanggung jawab dan diimbangi dengan regulasi yang adaptif dan kolaboratif,” sebut dr.Slamet.

“Selain itu, Kemajuan teknologi harus menjunjung tinggi etika. Kerangka kebijakan kesehatan digital pun harus lincah dengan tidak meninggalkan prinsip keselamatan pasien dan kualitas pelayanan,” tutupnya (*).

Penulis : Sukma Cindra Pratiwi

Editor : Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).