Tingkatkan Kompetensi, Fakultas Vokasi Adakan Program Beasiswa Retooling Dosen Vokasi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
PARA peserta Pelatihan PIjat Pelatihan Pijat Sertifikasi Internasional CIBTAC & ITEC pada Jumat (1/11/2019) di Fakultas Vokasi UNAIR. (Foto : Dimar Herfano)

UNAIR NEWS – Untuk terjun ke lapangan, seorang dosen tak cukup mengandalkan pengalaman dan kemampuan, dibutuhkan pula sertifikasi kompetensi yang menunjang kedua hal tersebut. Untuk itu, Fakultas Vokasi (FV) Universitas Airlangga (UNAIR) mengadakan Program Beasiswa Retooling Dosen Vokasi.

Lewat program beasiswa yang diadakan pada Jumat (1/11/2019) di Ruang Pimpinan FV tersebut, diadakan Pelatihan Pijat Sertifikasi Internasional CIBTAC & ITEC. Pelatihan itu merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kompetensi peserta.

Dekan FV Prof. Dr. Widi Hidayat SE., M. Si., Ak turut hadir membuka pelatihan tersebut. Prof. Widi menyampaikan bahwa saat ini dosen dituntut untuk meningkatkan standar kompetensi. “Era di zaman saat saya lulus S1 Akuntansi sudah luar biasa, sekarang zamannya berbeda,” ucap Prof. Widi.

Mempunyai gelar sarjana terapan, bagi Prof Widi, tidak cukup untuk menekuni bidang tertentu. Untuk itu, perlu didukung oleh sertifikasi. “Dosen juga harus dituntut memiliki sertifikasi sesuai bidangnya. Tidak ada ceritanya kompetensi yang diujikan oleh mahasiswa itu tidak dimiliki oleh dosennya,” jelasnya.

Setelah itu, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNAIR, Prof. Dr. Imam Mustofa, drh., M.Kes menjelaskan bahwa lulusan vokasi harus memiliki sertifikat kompetensi, selain memiliki sertifikat sebagai pendidik. Prof. Imam menjelaskan bahwa materi yang diajarkan di perkuliahan tidak semuanya dipakai di dunia pekerjaan.

“Mengandalkan ijazah dalam bekerja masih belum cukup, perlu adanya sertifikat kompetensi. Memiliki sertifikat tersebut merupakan bukti kita menguasai materi-materi tersebut,” tuturnya.

Selain itu, Prof. Imam mengungkapkan bahwa dosen merupakan pendidik sekaligus pengajar. “Bukan lulusan IKIP tapi di sini kita harus mengajar. Kita memiliki sertifikat pendidik, kita sudah sah menjadi pendidik,” ujarnya.

Berbagai sertifikat kompetensi itu, tambah Prof Widi, bisa dipakai untuk mengajar mahasiswa. Harapannya, memiliki sertifikat kompetensi dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan dan bekerja sesuai bidangnya.

Dalam programn itu, Ir. Mayasari Tjahjono, S.Pd, M. M. Par Dipl, Cidesco, Dipl. Cibtac, Dipl IFA membantu pelatihan pijat bersertifikasi Internasional CIBTAC & ITEC. Sebagai penutup, Maya mengungkapkan bahwa untuk memilihara kompetensi harus melalui pengalaman terlebih dahulu. (*)

Penulis : R. Dimar Herfano Akbar

Editor   : Binti Q Masruroh

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).