Dosen Sosiologi UNAIR Ungkap MEA Memperlemah Buruh Outsourcing

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi Artikel Ilmiah oleh Feri Fenoria

UNAIR NEWS – Era globalisasi saat ini menjadikan beberapa perubahan yang harus diikuti oleh masyarakat di seluruh dunia. Terutama Indonesia yang notabene sebagai negara berkembang perlu untuk memanfaatkan dampak positif globalisasi. Salah satu sektor yang menjadi dampak globalisasi adalah masalah ketenagakerjaan.

Masalah tersebut menjadikan Dosen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Dr. Sutinah, Dra., MS., melakukan penelitian. Penelitian yang berjudul The Bargaining Position Of Outsourced Labours In The ASEAN Economic Community (AEC) Era mengkaji bagaimana kesejahteraan dan posisi tawar buruh outsourcing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang saat ini menjadi polemik.

Permasalahan ketenagakerjaan dapat dilihat dengan makin banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang masuk dan bekerja di Indonesia sejak diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun 2015. Hal itu sangat kontras dengan tenaga kerja asli Indonesia dengan persoalan makin sempitnya lapangan pekerjaan, tingginya angka pengangguran, dan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Sutinah mengugkapkan bahwa di era MEA ini mobilitas  barang, jasa dan termasuk mobilitas manusia, terutama arus pencari kerja terjadi secara lintas batas negara.  Indonesia sebagai salah satu anggota ASEAN tidak dapat menghindar dari kenyataan sebagai tujuan dari para pencari kerja yang datang dari negara lain (anggota ASEAN) yang jumlahnya semakin meningkat dari waktu ke waktu.  Kementerian Tenaga Kerja (2015) melaporkan jumlah tenaga kerja asing di Indonesia, berkisar 68.762 orang.

“Daya saing yang semakin ketat sangat berpengaruh terhadap kondisi ketenegakerjaan di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang akan sulit mendapat pekerjaan layak,” ungkapnya.

Sutinah juga menambahkan bahwa kekhawatiran yang muncul di banyak kalangan terkait dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah masuknya tenaga kerja asing yang semakin mudah. Sehingga, tenaga kerja lokal dituntut untuk meningkatkan kompetensi, seiring dengan semakin ketatnya persaingan  untuk mencari pekerjaan.

Buruh Outsourcing Semakin Merana

Selain persaingan untuk mendapatkan pekerjaan, perkembangan ekonomi global dan kemajuan teknologi yang sangat cepat juga menimbulkan persaingan usaha yang ketat di semua lini. Dengan adanya MEA, bukan hanya tenaga kerja yang makin bersaing, tetapi dunia usaha pun  makin dituntut untuk menyesuaikan pasar, sehingga diperlukan respons yang cepat dan fleksibel untuk meningkatkan pelayanan. Oleh karena itu, diperlukan perubahan struktur dalam mengelola usaha agar lebih efektif, efisien dan produktif.

Sutinah memberikan pendapat bahwa salah satu usaha yang dapat ilakukan pengusaha untuk menghemat pos pembiayaan tenaga kerja adalah dengan mempekerjakan tenaga kerja murah, berkualitas, dan produktif yaitu dengan menggunakan buruh outsourcing. Efisiensi biaya produksi (cost of production) inilah yang melatarbelakangi semakin banyak pengusaha yang mempekerjakan buruh outsourcing dengan alasan agar perusahaan fokus menangani pekerjaan yang menjadi bisnis inti (core business). sedangkan pekerjaan lain yang sifatnya penunjang dilimpahkan kepada perusahaan/pihak lain.

Sutinah pada penelitiannya juga menyimpulkan dengan adanya MEA justru menjadikan buruh outsourcing makin tidak sejahtera. Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya kepastian kerja yang  sewaktu-waktu bisa diberhentikan,  dan pengusaha bisa memilih tenaga kerja asing yang lebih professional.

Penulis: Aditya Novrian

Editor: Nuri Hermawan

Berikut adalah link jurnal terkait tulisan di atas: https://e-journal.unair.ac.id/MKP/article/view/11248

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).