Menyeberangi Batas Adiluhung dan Non-Adiluhung Melalui Musik Hip Hop

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi konser musik hip hop Jawa. (Sumber: KRJogja)

Kebudayaan Jawa sering dianggap sebagai kebudayaan yang adiluhung. Nancy Florida pada tahun 1978 menemukan bahwa kesusastraan Jawa juga telah dipakai untuk mendukung klaim ketinggian budaya Jawa dengan cara memilah mana yang adiluhung dan mana yang tidak. Hanya sastra adiluhung yang banyak dianalisis dan diceritakan ulang ke publik, sedangkan yang tidak adiluhung disimpan dan “tidak dibaca”. Sastra yang mewakili budaya rendahan disimpan dan disembunyikan dari publik.

Dalam kenyataannya, kebudayaan non-adiluhung tetaplah hidup dan berkembang meskipun disembunyikan. Batas-batas yang telah diciptakan tidak mampu membuat budaya non-adiluhung menjadi mati. Budaya non adiluhung selalu menemukan cara untuk bertahan. Nanci Florida sendiri menemukan bahwa seorang sastrawan Jawa yang terkenal sebagai sastrawan adiluhung pun sebenarnya kadang menulis satra biasa yang tidak adi luhung.

Bahasa Jawa sendiri adalah bahasa yang terkenal atas tingkatannya yang terdiri dari bahasa Jawa halus (kromo), menengah, dan kasar (ngoko). Untuk bisa disebut sebagai orang Jawa, maka seseorang harus bisa menerapkan unggah-ungguh dengan cara memakai tingkatan bahasa sesuai dengan kedudukan lawan bicaranya. Apabila tidak berhasil, maka orang itu disebut ‘durung Jawa’ atau belum mampu menjadi orang Jawa karena belum berhasil menerapkan tata kesopanan Jawa.

Di abad ke 21 ini, semangat remix dalam music hip hop memungkinkan batasan adiluhung dan non adiluhung dan tingkatan bahasa menjadi kabur. Bahkan beberapa karya musik menunjukkan terobosan dan pengapusan batasan tersebut. Tulisan ini mengambil beberapa lagu hip hop Jawa yang liriknya menerobos batasan itu.

Lagu Kulonuwun adalah sebuah lagu hip hop yang diluncurkan pada tahun 2007 oleh Rotra dari Yogyakarta. Lagu ini mencampuradukkan bahasa Jawa kromo dan ngoko dalam satu lagu. Lagu ini diawali dengan sangat sopan menggunakan bahasa Jawa tinggi (kromo): “nderek langkung, nyuwun sewu” (mohon ijin, perkenankan saya lewat). Lirik selanjutnya adalah ngoko :”njaluk dunga lan restu, aku tak nyoba melu mlebu” (mohon doa dan restu, saya ingin mencoba ikut masuk”.

Dua tingkatan bahasa telah dicampur. Lebih dari itu, nada sopan dari kedua tingkatan itu dicampur dengan bahasa rendah dan kasar : “Nek ora entuk mengko tak gajul matamu, preksu!” (kalau tidak boleh nanti aku tonjok matamu, preksu). Preksu adalah ungkapan makian kasar.

Bagian kedua lagu ini terdiri dari 6 stanza yang semuanya menggunakan bahasa kromo dan isinya mendorong suasana damai dan bahagia. Misalnya “mboten pareng crah suloyo (tidak boleh berkelahi) dan “supados kawontenan tentrem, adem ayem, ati marem, mesam mesem lan sumringah ati bungah” (supaya suasana tetram, damai, hati puas, senyum mengembang, dan hati riang gembira).

Jelaslah di sini bahwa lagu Kulonuwun telah mencairkan batas halus, kasar, tinggi rendah yang menjadi batas penting dalam adab sopan santun bahasa Jawa.

Lagu selanjutnya adalah Jagal Pabu (Jagal Anjing). Lagu Jagal Pabu ini menggunakan teknik walikan untuk memberi ruang bagi hal-hal yang tabu dibicarakan agar bisa disampaikan ke publik. Teknik walikan ini biasa dipakai oleh pemuda Jogjakarta dengan merujuk pada posisi huruf Jawa dan diatur ulang atau dibalik.

Kata Pabu dalam Jagal Pabu berasal dari walikan Asu. Jadi Jagal Pabu berarti Jagal Asu atau anjing. Lagu ini mencerikan kisah perburuan anjing yang dibunuh untuk dimakan. Makan daging anjing adalah tabu bagi sebagian orang, apa lagi pestanya. Untuk bisa mengangkat cerita ini, maka diperlukan teknik tertentu, dalam hal ini walikan.

Banyak kata-kata walikan yang dipakai di lagu-lagu hip hop Jawa yang lain. Misalnya ‘gapi’ (tahi) atau kotoran manusia dan ‘saciladh’ (bajingan). Kata-kata ‘gapi’ dan ‘saciladh’ memungkinkan disampaikannya kata-kata yang sebenarnya kotor dan tabu  ke muka umum.

Dari catatan di atas dapat disimpulkan bahwa batas adiluhung dan non-adiluhung telah diseberangi oleh para pemusik hip hip Jawa. Dalam tulisan ini disampaikan dua teknik penyeberangan. Teknik pertama adalah dengan cara pencampuran berbagai tingkatan bahasa dalam satu lagu. Teknik kedua adalah dengan cara menggunakan bahasa walikan untuk memungkinkan hal-hal tabu untuk bisa diungkap dan disampaikan di depan umum.

Dalam musik hip hop Jawa, adi luhung dan non-adiluhung telah bercampur menjadi satu. Sekat pembatas telah dicairkan. Dengan cara demikian, hip hop Jawa turut memberi sumbangan terhadap pelestarian budaya Jawa dengan caranya sendiri.

Pada studi ini menunjukkan bahwa dari teknik remix-nya, JHF mampu menggabungkan daftar tinggi dan daftar rendah dalam satu produk budaya, seperti dalam lagu Kulonuwun. Dalam kasus lain, JHF menggunakan strategi pengubahan nada yang dikombinasikan dengan penggunaan bahasa terbalik. Teknik remix ini telah terbukti berhasil dalam memproduksi lagu-lagu Java Hip Hop yang populer.

Dampak dari remixing ini adalah dekonstruksi pemisahan antara yang adil dan yang tidak adil. Setelah dilestarikan dengan kuat, stratifikasi sosial yang tercermin dalam bahasa menjadi lebih cair. Ini menunjukkan bahwa secara sosial budaya, orang Jawa sedang berubah. Berkebalikan dengan pemisahan di atas, dampak utama dari remix dalam lirik-lirik tersebut adalah meratakan unsur-unsur adiluhung dan non-adiluhung dari budaya Jawa. (*)

Penulis: Edi Dwi Riyanto

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di: https://www.oapen.org/download?type=document&docid=1002492#page=71

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).