Kurangnya Perawatan Paliatif Bagi Lansia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Hello sehat

Setiap individu berhak untuk penghidupan yang layak termasuk lansia yang ada di panti Jompo. Penghuni panti menghabiskan waktu senja hingga meninggal dunia di panti Jompo dengan segala keterbatasannya. Di akhir hidupnya mereka cenderung memiliki masalah yang kompleks dan mengalami cacat ganda, misal tidak bisa berjalan dan tuli. Kondisi tersebut dapat menjadi hambatan bagi para profesional yang merawat mereka. Hambatan yang muncul dapat berupa penurunan fisik dan kecacatan, kurangnya pengetahuan, keterampilan dan kesadaran pengasuh, dan kebijakan intitusi yang tidak mampu mendukung kebutuhan lansia. Perawatan paliatif selama ini hanya dikenal untuk penderita kanker, padahal WHO menyebutkan bahwa perawatan paliatif juga diberikan pada pada penyakit kronis dan kerentanan karena usia tua yang tidak dapat diobati. Misalnya, penyakit gagal ginjal, penyakit paru obstrukstif (PPOK) dan demensia.

WHO pada tahun 2014 menyatakan bahwa, secara global, lebih dari 29 juta orang meninggal karena penyakit yang membutuhkan perawatan paliatif dan 69 persen dari mereka adalah individu berusia 60 tahun ke atas. Populasi global menunjukkan penduduk yang berusia 60 tahun atau lebih mencapai 962 juta pada 2017. Jumlah ini diperkirakan akan berlipat ganda pada tahun 2050, mencapai hampir 2,1 miliar dan akan terus mengalami kenaikan.

Perawat sebagai pemberi asuhan utama berperan dalam membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti makan, mandi, berpakaian, kegiatan spiritual, dan pemberian obat-obatan pada lansia dalam kondisi paliatif.  Di Indonesia pelayanan paliatif telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Republik Indonesia, No. 812 / Menkes / SK / VII / 2007. Namun, dalam pelaksanaannya pelayanan paliatif di Indonesia masih dalam tahap pengembangan awal dan masih terbatas pada rumah sakit, Puskesmas, layanan kunjungan rumah tertentu di daerah tertentu. Rumah jompo di Indonesia masih belum menawarkan perawatan paliatif di dalam pelayanannya. Eksplorasi mengenai permasalahan ini sangat menarik, terutama tentang hambatan yang dirasakan perawat dalam memberikan perawatan untuk lansia di Panti jompo. Oleh karena itu kami melakukan penelitian untuk menggali hambatan yang dialami perawat pada saat merawat lansia dalam kondisi paliatif di panti Jompo.

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif melalui wawancara dengan perawat yang ada di panti Jompo. Perawat sebagai informan yang terlibat berjumlah 15 orang, dengan variasi usia 20-40 tahun, dengan latar pendidikan dari D3 hingga S1 Keperawatan.

Hasil penelitian menemukan hambatan yang dirasakan perawat dalam memberikan perawatan paliatif yang baik dan efektif bagi lansia di panti jompo adalah keterbatasan pengetahuan perawat, komunikasi yang tidak efektif dan keterbatasan sumber daya obat dan tenaga dokter. Strategi yang digunakan untuk mengatasi hambatan tersebut adalah mencari pengetahuan dari internet dan berdiskusi dengan dosen atau perawat senior.

Hambatan komunikasi dirasakan oleh perawat disebabkan karena gangguan pendengaran akibat proses penuaan, ketidakmampuan lansia untuk berkomunikasi karena proses penyakitnya dan perbedaan bahasa perawat dan penghuni panti Jompo. Strategi yang dilakukan perawat untuk mengatasi hal tersebut adalah merubah metode komunikasi. Cara berkomunikasi harus disesuaikan dengan kebutuhan lansia. Komunikasi menjadi salah satu bagian yang penting dalam perawatan klien, apabila komunikasi efektif tidak dapat dilakukan maka perawatan paliatif yang berkualitas tidak dapat tercapai.

Agar pelayanan paliatif dapat diimplementasikan secara efektif pada lansia di panti jompo. Dibutuhkan kebijakan yang lebih baik dan jelas dari pemerintah untuk membantu tenaga kesehatan dalam meningkatkan diri. Fasilitas dan peralatan yang memadai juga sangat dibutuhkan. Pendidikan dan pelatihan untuk perawat dapat diberikan sepanjang rentang kehidupan kerja mereka. Pelatihan berkelanjutan tidak hanya direkomendasikan untuk perawat di rumah sakit tetapi juga perawat di panti jompo. Perawatan paliatif dan mata pelajaran yang berkaitan dengan akhir hidup harus diintegrasikan ke dalam pendidikan keperawatan sejak tingkat diploma ditambah dengan modul berdasarkan kebutuhan klien di panti jompo.

Pemerintah memainkan peran penting dalam pemerataan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi yang memadai, terutama di panti jompo. Tenaga kesehatan yang memiliki keahlian dalam perawatan paliatif dibutuhkan tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga di seluruh Indonesia. Pemerintah harus mendorong kerja sama interdisipliner antara rumah sakit, pusat kesehatan dan lokal masyarakat, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam perawatan paliatif.

Penulis: Rista Fauziningtyas, S.Kep.Ns., M.Kep.

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

https://www.emerald.com/insight/content/doi/10.1108/WWOP-08-2019-0021/full/html

Retno Indarwati, Rista Fauziningtyas, Gilang Dwi Kuncahyo, Rr Dian Tristiana, Chong Mei Chan, and Graeme D. Smith. “Palliative and end-of-life care’s barriers for older adults”. Working With Older People (2019):00

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).