Pakar Sejarah UNAIR Paparkan Perbedaan Hari Lahir dan Kesaktian Pancasila

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Feri Fenoria Rifa'i

UNAIR NEWS – Selama satu tahun sekali, masyarakat Indonesia memperingati hari Pancasila sebanyak dua kali. Yakni Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila. Dua peringatan hari besar tersebut sering terlupakan bahkan masih banyak masyarakat belum tahu perbedaan dua peringatan itu.

Menanggapi hal tersebut, Dosen Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (UNAIR), Arya Wanda Wirayuda, S. Hum., M. A memiliki penjelasan munculnya dua hari peringatan tentang Pancasila. Perlu diketahui bahwa Hari Lahir Pancasila jatuh setiap 1 Juni. Sementara Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober.

Hari Kesaktian Pancasila diperingati karena ideologi Pancasila kembali dikuatkan oleh pemerintah pasca peristiwa G30S. Pada masa pemerintahan Soeharto, hari besar itu adalah legitimasi pemerintah mengembalikan Pancasila pada ideologi negara dan menolak paham selain Pancasila.

Sedangkan Hari Lahir Pancasila merupakan awal pembentukan ideologi negara oleh BPUPKI pada tahun 1945. Secara historis, dua hari peringatan tersebut cukup berbeda dan memiliki makna yang berbeda.

“Hari Kesaktian Pancasila dapat dikatakan mitologisasi pemerintah untuk menguatkan Pancasila,” tuturnya.

Munculnya Hari Kesaktian Pancasila juga untuk menguatkan ideologi negara sebagai landasan idiil. Peringatan ini juga membawa masyarakat untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila.

Arya juga mengharapkan adanya pengamalan dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila pada kehidupan sehari-hari untuk selalu dijunjung. Masyarakat perlu tahu keberagaman narasi sejarah tentang munculnya Hari Kesaktian Pancasila untuk menambah wawasan berdasarkan fakta sejarah. Mitologisasi yang digunakan pemerintah adalah contoh hegemoni yang dilakukan pemerintah tanpa melihat fakta sejarah.

Peran sejarawan sangat dibutuhkan dalam memberikan berbagai perspektif tulisan sejarah. Utamanya dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang sebelumnya menguat karena peristiwa G30S. Masyarakat akan mengetahui cara pandang peringatan kesaktian Pancasila menurut pemerintah ataupun sejarawan. Hal tersebut bukan berarti membingungkan masyarakat, tetapi masyarakat perlu tahu fakta dan cara pandang memaknai sebuah peristiwa.

Kemudahan akses dalam mendapatkan informasi di era sekarang merupakan suatu kebebasan dalam menambah sebuah wawasan yang belum masyarakat dapatkan. Pemerintah dalam hal ini setidaknya mampu memfasilitasi keberagaman narasi historis tentang Hari Kesaktian Pancasila.(*)

Penulis : Aditya Novrian

Editor : Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).