Kesehatan Ibu dan Anak pada pekerja Wanita di Kawasan Industri di Sidoarjo

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi pekerja wanita. (Sumber: merdeka.com)

Kesehatan ibu dan anak merupakah salah satu bagian penting dalam kesehatan di Indonesia. Saat Ini  Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia belum mencapai target SDGs 70 per 100.000 kelahiran hidup yang telah menjadi target global dan target Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pekerja wanita adalah bagian dari ibu yang dapat menikah, hamil, dan melahirkan. Akan tetapi pekerja wanita memiliki risiko lebih besar jika dibandingkan dengan wanita pada umumnya. Hal ini dikarenakan pekerja wanita akan terkena berbagai faktor risiko kesehatan di lingkungan kerja yang dapat membahayakan  bagi dirinya dan bayinya.

Jumlah pekerja wanita di Kabupaten Sidoarjo terus mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Peningakatan jumlah pekerja wanita ini tentu akan meningkatkan jumlah ibu yang rentan untuk terdampak berbagai faktor risiko kesehatan di  lingkungan kerja. Faktor risiko tersebut meliputi panas, bising, getaran, bahan kimia, posisi kerja yang tidak ergonomis, shift kerja yang tidak teratur, dan berbagai  faktor risiko lainnya. Faktor risiko tersebut dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan baik pada ibu yang sedang hamil ataupun  pada janin yang sedang di kandungnya.

Penelitian yang kami lakukan berfokus pada status kesehatan ibu pekerja dan pelayanan KIA. Hal ini menjadi penting karena hal tersebut dapat menjadi landasan untuk memperbaiki 1000 Hari Pertama kehidupan (HPK). Berikut akan dijabarkan usia menikah, riwayat kehamilan, usia saat pertama kali hamil, pemeriksaan kehamilan, tenaga yang membantu pemeriksaan kehamilan, tempat bersalin, tenaga yang membantu persalinan dan keluhan yang dialami oleh tenaga kerja wanita.

Usia menikah adalah salah satu informasi yang menarik untuk diketahui, hal ini tentu berkaitan dengan kesiapan organ reproduksi pekerja wanita untuk aktif secara seksual. Rata-rata pekerja wanita  menikah pada rentan usia 17-25 tahun, walaupun  masih ada yang menikah sebelum usia 17 dan lebih dari 35 tahun. Usia kehamilan juga tergolong baik.

Namun, yang perlu menjadi catatan adalah masih ada 2,7 persen pekerja wanita yang hamil pada pada usia kurang dara 17 tahun dan 3,5 persen yang hamil pada usia lebih dari 35 tahun. Hal ini perlu menjadi catatan bagi  instansi terkait karena  dapat menimbulkan berbagai permasalahan kesehatan selama kehamilan.

Dalam hal pemeriksaan kehamilan, pekerja wanita telah secara runtin melakukan pemeriksaan terhadap kehamilannya, minimal 4 kali selama kehamilan. Akan tetapi masih ada 1,6 persen pekerja wanita yang hanya melakukan pemeriksaan kehamilan 3 kali selama hamil. Tenaga kesehatan yang melakukan pemeriksaan kehamilan sudah baik. Pemeriksaan kesehatan umumnya dilakukan oleh dokter kandungan dan bidan.

Hal yang menarik adalah ada 1 persen pekerja wanita yang masih melakukan pemeriksaan kehamilan pada dukun beranak. Mereka berasalan bahwa membawa ke dukun beranak karena biaya murah dan lokasi dekat dengan rumah. Tenaga yang membantu kesehatan juga sudah baik. Hampir semua menyatakan  bahwa persalinan dibantu oleh dokter atau bidan. Namun, ada 2.3 persen pekerja wanita yang melahirkan di dukun beranak. Setelah ditelusuri lebih mendalam, hal ini dilakukan karena faktor budaya, dan pengetahuan yang kurang.

Pilihan tempat untuk bersalin juga penting untuk diketahui. Pekerja wanita umunya memilih untuk bersalin di rumah bidan, rumah sakit, dan masih ada yang melahirkan di rumah sendiri dan rumah dukun beranak. Melahirkan di rumah sendiri atau rumah beranak tentu sangat berbahaya. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan maka dapat menimbulkan permasalahan dalam proses bersalin, bahkan berisiko untuk terjadi kematian ibu atau bayi.

ASI ekslusif  wajib diberikan oleh ibu pekerja selama enam bulan pertama umur balita. Hanya 47 persen pekerja wanita yang dapat memeberikan ASI ekslusif kepada anaknya. Alasan mereka tidak memberikan ASI ekslusif adalah ASI tidak keluar dan sibuk bekerja.

Secara umum, pekerja wanita dikawasan industri telah baik. Usia menikah pada usia yang aman, usia pertama kali hamil dan melahiran aman, pemeriksaan kehamilan dan persalinan dilakukan di tempat yang kompeten dan dibantu oleh tenaga medis yang kompeten di bidangnya. Namun, masih ada segelintir pekerja wanita yang berada pada risiko tinggi karena usia hamil yang kurang baik, pemeriksaan kehamilan kurang dari empat kali, dan tidak dilakukan di tempat dan oleh tenaga medis yang berkompeten.

Semoga ke depan instansi kesehatan terkait dapat memberikan dan meningkatkan pengetahuan pekerja wanita, sehingga mereka dapat menjaga kesehatan mereka terutama saat sedang hamil. (*)

Penulis : Tri Martiana, Firman Suryadi Rahman

Informasi yang lebih mendetail dari tulisan ini dapat dilihat di:

http://www.indianjournals.com/ijor.aspx?target=ijor:ijphrd&volume=10&issue=5&article=269

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).