Pentingnya Modal Sosial dalam Pengelolaan Irigasi Pertanian

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

Petani di Desa Plandirejo tinggal di sepanjang Sungai Bengawan Solo menggunakan air sungai  untuk irigasi pertanian. Untuk mendistribusikan air sungai ke lahan pertanian dengan menggunakan pompa. RBUMDES Mursapa sebagai organisasi pengelola air yang berhasil  mengelola irigasi pertanian di Desa Plandirejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Turban.

Di Desa Plandirejo, sistem pengelolaan irigasi dijalankan oleh RBUMDES (Rencana Badan Usaha Milik Desa) Mursapa. Sistem manajemen diatur dalam Peraturan Desa Plandirejo No.01 Tahun 2016 dan No.2 Tahun 2016. HIPPA sebagai lembaga pengelola air bertanggung jawab untuk mendistribusikan air untuk pertanian di wilayahnya. Petani sebagai anggota institusi memberikan dukungan ekonomi dan sosial untuk keberlanjutan organisasi.

Penelitian ini dilakukan di RBUMDES Mursapa, sebuah lembaga irigasi pertanian di Desa Plandirejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Indonesia, dari Juni 2016 hingga Juli 2017 menggunakan pendekatan kualitatif. Studi ini berfokus pada pengelolaan air RBUMDES Mursapa dan implikasinya bagi keberlanjutan pertanian dan pengembangan masyarakat di desa Plandirejo.

Dalam analisis data dibagi dua tahap yaitu: 1) data yang terkumpul terdiri atas transkrip hasil wawancara dengan para stakeholder, hasil diskusi kelompok, catatan penelitian, laporan tahunan, dan pengamatan diklasifikasikasikan untuk menjawab pertanyaan dalam penelitian. Tahap kedua adalah menginterpretasikan data, yang dikembangkan lebih lanjut sebagai narasi untuk mendapatkan informasi mengenai pentingnya modal sosial.

Hasil penelitian ini adalah: a) modal sosial mempunyai peran penting untuk keberhasilan  mengelola irigasi pertanian. Berdasar Peraturan Desa Plandirejo No.01 dan 02 Tahun 2016, Struktur organisasi RBUMDES Mursapa terdiri atas: a) dewan pengawas, b) tim manajemen, c) bagian teknis lapangan, d) Insinyur mekanik, e) operator, dan f) pengemudi dan kelompok kerja.

Setiap individu sebagai pemangku kepentingan yang mendapatkan penugasan dan kewajiban dalam organisasi membutuhkan kerja sama dalam organisasi dan dengan para pemangku kepentingan di luar organisasi terkait dengan manajemen irigasi pertanian). Kepala desa menjadi penasihat RBUMDES Mursapa. Tugas dan tanggung jawab diuraikan dalam peraturan desa.

Anggota RBUMDES adalah petani lokal yang menggunakan tempat air irigasi, pompa irigasi atau irigasi perdesaan. Para petani bukan lagi konsumen RBUMDES Mursapa jika mereka tidak menggunakan layanan RBUMDES Mursapa. Dana RBUMDES Mursapa berasal dari: a) kontribusi anggota yang besarnya dalam anggaran dasar; b) pendapatan desa berupa bantuan; c) hukuman bagi anggota yang melanggar AD/ART; d) bisnis legal  RBUMDES. Anggaran / dana digunakan untuk: a) biaya operasional organisasi; b) gaji karyawan; c) kewajiban lain; d) pembagian keuntungan.

Pentingnya Modal Sosial dalam Pengelolaan Irigasi Pertanian

Para stakeholders RBUMDES Mursapa bekerja bersama, saling mendukung dalam tugas mereka, terutama ketika melayani konsumen, yaitu mendistribusikan air dan mengatasi masalah yang terkait dengan pertanian / budidaya padi. Selain kerja sama internal, organisasi ini bekerja sama dengan stakeholder secara eksternal seperti petani sebagai konsumen dan  stakeholders lain di bawah pemerintah, seperti kelompok tani (Kelompok Tani), PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) dari Dinas Pertanian, dan Departemen Pekerjaan Umum (Dinas Pekerjaan Umum) khususnya bagian sumber daya air. Kerja sama dengan penduduk desa dan konsumen air diperlukan untuk mengakomodasi pelaksanaan kerja sama timbal balik.

Contohnya kerja sama: pengawas dan administrator RBUMDES Mursapa mengendalikan jaringan irigasi atau saluran hanya seminggu sekali. Jaringan irigasi Desa Plandirejo terdiri atas: a) satu jaringan primer (pengisapan air dari Bengawan Solo ke sungai Plandirejo), b) lima jaringan sekunder (sistem irigasi dari jaringan primer ke sawah), dan c) ratusan jaringan tersier (dari jaringan sekunder). Saluran irigasi dibersihkan sebulan sekali dengan melibatkan petani di desa sesuai dengan lokasi jaringan. Pekerjaan juga dilakukan bahkan di musim hujan dan ketika ada banjir sehingga air yang meluap dapat dialirkan ke sungai.

Kerja sama yang lain seperti stakeholder di tingkat pemerintah dimaksudkan untuk mengatasi masalah yang terkait dengan pertanian seperti pemberantasan hama padi, distribusi pupuk bersubsidi dan banyak lainnya. Misalnya, RBUMDES Mursapa memperoleh bantuan untuk mengoptimalkan kegiatan bisnis petani. Pertama, pada tahun 2016, RBUMDES Mursapa menerima bantuan mesin tanam dari Departemen Pertanian Kabupaten Tuban. Kedua, pada tahun yang sama, RBUMDES Mursapa menerima dana untuk membangun jaringan tersier 200 meter dari DAS Bengawan Solo.

Keberhasilan pengelolaan irigasi pertanian dan keberlanjutan pertanian.

Dampak keberhasilan dalam pengelolaan irigasi, antara lain, keberlanjutan pertanian  dan  pembangunan  masyarakat desa seperti produksi pertanian yang cukup tinggi sehingga  memberikan dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, membuka peluang kerja di sektor pertanian dan non-pertanian, dan pembangunan perdesaan. Karena itu, rekomendasi penelitian agar pengelolaan irigasi pertanian oleh HIPPA terus mendapatkan dukungan dari pemerintah maupun masyarakat.

Penulis: Dr. Rustinsyah, MSi (rustinsyah@fisip.unair.ac,id)

Informasi  lebih mendalam  dapat dilihat  pada tulisan kami di:

http://dx.doi.org/10.20473/mkp.V32I22019.123-133

Rustinsyah.2019.”Social capital in agricultural irrigation management of “RBUMDES

Mursapa”. Masyarakat, Kebudayaan dan Politik Vol.32(2):123-133.

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).