Pakar UNAIR: Haruskah Iuran BPJS Naik?

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Gatra com

UNAIR NEWS – Belakangan ini masyarakat dikejutkan dengan keputusan akan dinaikkannya iuran BPJS. Hal tersebut dikarenakan Kementerian Keuangan menyataka bahwasannya BPJS mengalami kerugian. Berangkat dari alasan kerugian tersebut, maka Kementerian Keuangan memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS kelas satu dan dua sebesar seratus persen, dan kelas tiga sebesar enam puluh lima persen.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Erina Sudaryati Dra., MS., Ak., CMA., CA. dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga memiliki pendapat lain, yakni tidak ada alasan untuk menaikkan iuran BPJS. Dosen yang akrab disapa Bunda tersebut mengatakan bahwasanya ada yang tidak beres dalam sistem pengelolaan keuangan BPJS.

“Bukan kerugian yang diderita BPJS, tapi ada yang kurang sesuai dalam sistem pengelolaan keuangannya. Jika rugi mengapa gaji pegawainya justru dinaikkan?,” ujarnya.

Bunda juga mengatakan, sebagai civitas akademik seharusnya tahu dan mampu berfikir dengan logis. Jika diasumsikan semua peserta adalah kelas tiga dan kemudian dihitung penerimaan per bulan, maka publik akan bisa menghitung penerimaan pertahunnya.

“Uang sebanyak itu larinya kemana? Kita harus mampu berfikir dengan logis, dengan uang sebanyak itu seharusnya BPJS tidak mengalami kerugian, bagaimana mungkin ditengah kerugian yang diderita, justru gaji pegawainya dinaikkan. Sekali lagi kita harus mampu berfikir secara jernih,” lanjut Bunda.

Tidak hanya itu, lanjutnya, yang harus dilakukan bukanlah menaikan iuran BPJS, akan tetapi perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan. BPJS harus mampu mengelola penerimaan dengan baik. Selain itu,  BPJS juga harus mampu menyadarkan masyarakat agar memenuhi kewajibannya dalam membayar BPJS.

“Ketika kita sudah mampu berfikir secara jernih dan rasional, maka yang harus dilakukan pada dasarnya bukan menaikkan iuran, tetapi lebih kepada bagaimana BPJS mampu memperbaiki sistem pengelolaan keuangannya. Disaat yang sama BPJS juga harus gencar melakukan kampanye dan penyuluhan agar masyarakat sadar akan kewajibannya, yakni rutin membayar iuran BPJS,” imbuhnya.

Pada akhir, ia juga menyatakan bahwa BPJS juga harus meningkatkan pelayanan. Menurutnya pelayanan yang memuaskan juga akan menjadikan masyarakat menjadi sadar akan kewajibannya. Hal tersebut akan mengurangi keterlambatan pembayaran yang dilakukan oleh peserta BPJS.

“Jika pelayanannya bagus, pasti masyarakat akan sadar dan tergerak hatinya untuk taat dalam membayar iuran BPJS,” pungkasnya.

Penulis: Dian Pratama Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).