Fenomena Penelantaran Anak di Indonesia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Liputan6 com

Setiap manusia memiliki hak atas standar hidup yang layak, tidak terkecuali bagi seorang anak. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-hak Anak menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan dukungan yang memadai untuk perkembangan mereka dalam hal aspek fisik, moral, mental, sosial dan spiritual. Sayangnya, pemenuhan hak-hak ini masih jauh dari harapan. Pada skala global, kasus-kasus penganiayaan anak masih pada tingkat yang mengkhawatirkan, yang mengarah pada hasil buruk yang serius. Penelantaran anak adalah bentuk penganiayaan yang kompleks, yang termasuk dalam penyiksaan fisik atau seksual. Penelantaran adalah salah satu bentuk pelecehan pada anak yang dilakukan dengan tidak memberikan pengawasan yang memadai; tidak melindungi anak-anak; dan tidak memenuhi atau mengabaikan kebutuhan dasar mereka, termasuk fisik, pendidikan, dan emosional.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) (2013), prevalensi global penelantaran atau pengabaian fisik dan emosional masing-masing adalah 16,3% dan 18,4%. Di Indonesia, anak-anak terlantar telah didefinisikan dalam UU No. 35 tahun 2014, pasal 1 ayat 6 sebagai seorang anak yang tidak memenuhi kebutuhannya dengan baik, baik secara fisik, mental, spiritual atau sosial. Pada tahun 2011, Biro Pusat Statistik dan Kementerian Sosial melakukan survei terhadap jumlah anak terlantar di Indonesia. Ditemukan bahwa antara tahun 2003 dan 2009, jumlah anak terlantar berfluktuasiyang memuncak pada tahun 2006, yaitu berkisar pada 6% (3395 anak-anak), tetapi turun menjadi 5,36% (3116 anak-anak) pada tahun 2009.

Penelantaran anak menyebabkan efek yang merugikan, seperti masalah dengan perkembangan kognitif, sosial dan emosional, penggunaan narkoba, melukai diri sendiri, kemampuan hidup sosial yang lebih rendah, masalah kejiwaan dan neurologis, kesinambungan pengabaian terhadap anak-anak mereka sendiri dan potensi ingin membalas dendam pada orang-orang yang mengabaikan mereka.

Anak-anak terlantar adalah masalah sosial yang kompleks. Ini adalah masalah multidimensi, karena penyebabnya tidak dapat dilihat hanya berdasarkan karakteristik individu, tetapi juga harus mempertimbangkan efek variasi rumah tangga. Memahami faktor-faktor risiko penelantaran anak di Indonesia adalah penting, di mana pengetahuan tentang faktor-faktor risiko ini berguna untuk mencegah dan mengurangi kejadian penelantaran anak di negara ini. Dengan karakteristik rumah tangga di Indonesia umumnya keluarga besar, ada kecenderungan besar bahwa satu rumah tangga memiliki lebih dari satu anak, sehingga penelantaran anak perlu memperhitungkan pengaruh keluarga atau rumah tangga. Oleh karena itu, kami melakukan penelitian untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kejadian anak terlantar di Indonesia dengan mempertimbangkan efek rumah tangga

Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder, yaitu Modul Sosial-Budaya dan Pendidikan dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2012 yang terdiri dari data 75.000 rumah tangga. Variabel respons adalah status pengabaian anak, sedangkan variabel penjelas termasuk karakteristik latar belakang yang relevan, seperti karakteristik demografi anak dan karakteristik rumah tangga, dipilih berdasarkan studi sebelumnya dengan beberapa penyesuaian terhadap ketersediaan data. Regresi logistik biner dua tingkat dengan efek acak kami lakukan dalam menganalisis data.

Hasil penelitian ini menemukan bahwa anak-anak Indonesia yang diabaikan masih lazim ditemukan. Semua variabel tingkat individu dalam penelitian ini adalah signifikan, yaitu jenis kelamin anak, satu atau kedua orang tua meninggal, usia anak, keberadaan anak-anak terlantar lainnya dalam rumah tangga, dan status kecacatan anak. Ada tujuh variabel tingkat rumah tangga yang signifikan, seperti kondisi perumahan, tingkat pendidikan kepala rumah tangga, usia kepala rumah tangga, status ekonomi rumah tangga, jumlah anggota rumah tangga di bawah umur, status pekerjaan orang tua, dan pengaturan hidup. Semua variabel yang signifikan sejalan dengan penelitian sebelumnya. Namun, ada satu variabel yang memiliki pengaruh terbesar pada kemungkinan penelantaran anak di Indonesia, yaitu keberadaan anak-anak terlantar lainnya dalam rumah tangga. Satu anak terlantar sudah menjadi masalah, apalagi, jika jumlah mereka lebih dari satu dalam rumah tangga.

Faktor penentu penelantaran anak sangat kompleks dan membutuhkan pendekatan multi-pihak untuk merawat dan mencegah penelantaran. Kebijakan di Indonesia harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rumah tangga dan menciptakan intervensi khusus untuk mengidentifikasi dan membantu anak-anak yang rentan di masyarakat.

Penulis: Ferry Efendi, S.Kep., Ns., M.Sc., Ph.D.

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0190740919304517

Berliana, Sarni Maniar, Ariani Wulan Augustia, Praba Diyan Rachmawati, Retnayu Pradanie, Ferry Efendi, and Gading Ekapuja Aurizki. “Factors associated with child neglect in Indonesia: Findings from National Socio-Economic Survey.” Children and Youth Services Review (2019): 104487.

https://doi.org/10.1016/j.childyouth.2019.104487

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).