Faktor Penentu Partisipasi Masyarakat dalam Anggaran dan Pendapatan Desa

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh jatim fokus

Tulisan ini akan menguji pengaruh faktor–faktor karakteristik desa, gaya kepemimpinan, legitimasi politik, akses informasi, dan motivasi kepala desa terhadap partisipasi masyarakat dalam penganggaran di desa dan menguji pengaruh partisipasi masyarakat dalam penganggaran terhadap pendapatan asli desa. Penelitian ini berbeda dari penelitian – penelitian sebelumnya, yaitu menggunakan variabel yang lebih kontekstual untuk sektor publik, dengan menambahkan beberapa predictor diluar pendekatan ekonomi ataupun akuntansi keperilakuan, yaitu variabel karakteristik desa dan dukungan politik. Selain itu, penggunaan variabel akses informasi, secara substansi berbeda dengan asimetri informasi (Fauzi dan Haryanto, 2013). Akses informasi lebih menekankan pada tersedianya saluran informasi yang memadai sebagai jembatan komunikasi dan aktualisasi masyarakat dengan pemerintah desa, hal ini lebih relevan untuk tingkat desa/pemerintah lokal. Dengan menambah beberapa variabel baru, diharapkan dapat memperbaiki kesenjangan penelitian terkait partisipasi penganggaran di sektor publik yang kurang mempertimbangkan pengaruh aspek politik dan sosial, serta karaktersitik obyek. Hal tersebut sekaligus menjadi motivasi dalam penelitian ini.

Fokus penelitian ini menguji faktor – faktor yang memengaruhi partisipasi masyarakat dalam penganggaran di Desa. Permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan apakah faktor – faktor karakteristik desa, gaya kepemimpinan, legitimasi politik, akses informasi, dan motivasi kepala desa memengaruhi partisipasi masyarakat dalam penganggaran di desa? dan apakah partisipasi masyarakat dalam penganggaran berpengaruh terhadap pendapatan asli desa?

Hampir setiap organisasi, terlepas dari ukuran, kompleksitas atau sektor usahanya, sangat bergantung pada anggaran dan sistem penganggaran untuk mencapai tujuan strategis. Keberhasilan dan pentingnya penganggaran berkaitan dengan identifikasi organisasi tujuan, alokasi tanggung jawab untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, dan akibat dari pelaksanaannya (Raghunandan, Ramgulam, dan Raghunandan, 2012).

Tren penerapan penganggaran partisipatif (buttom up) yang makin berkembang luas di sektor publik (pemerintahan) secara tidak langsung menunjukkan meningkatnya keinginan pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan kebijakan publik. Wu dan Wang (2011) menyatakan bahwa penganggaran partisipatif adalah proses pengambilan keputusan kreatif yang melibatkan warga untuk memutuskan atau membantu memutuskan bagaimana menangani pemakaian sumber daya publik. Namun bagaimana mekanisme partisipasi warga masyarakat dalam penganggaran berbeda antar tingkatan pemerintahan, maupun antar Negara. Hal itu berkait erat dengan regulasi yang ada maupun model pengadopsian penganggaran partisipatif yang umumnya disesuaikan dengan karakteristik masing – masing Pemerintahan (Negara). Secara umum, pendapat yang mendukung penganggaran partisipatif menyatakan bahwa manfaat yang dihasilkan dari pendekatan penganggaran partisipatif antara lain: memberi kesempatan warga masyarakat untuk berperan dalam mengalokasikan sumber daya, lebih dapat memprioritaskan program kebijakan sosial, serta mengawasi penggunaan pembelanjaan publik. Yang pada akhirnya akan membantu untuk menambah bentuk kontrol sosial masyarakat sipil, di samping adanya kontrol anggaran, serta meningkatkan akuntabilitas keuangan pemerintah.

Populasi penelitian ini adalah kepala desa dari seluruh desa yang ada di wilayah Propinsi Jawa Timur, sampelnya 100 kepala desa. Teknik analisa data yang digunakan untuk menguji hipotesis menggunakan Structural Equation Modelling (SEM) dengan software Wrap-PLS 5.0. Hasil penelitian menunjukkan pertama, Faktor legitimasi politik berpengaruh terhadap motivasi kepala desa, karakteristik desa berpengaruh terhadap partisipasi masyarakat dalam penganggaran di desa. Faktor gaya kepemimpinan, legitimasi politik, dan akses informasi, tidak berpengaruh terhadap motivasi kepala desa. Faktor gaya kepemimpinan, legitimasi politik, dan akses informasi, dan motivasi kepala desa tidak berpengaruh partisipasi masyarakat dalam penganggaran di desa. Kedua, Partisipasi masyarakat dalam penganggaran berpengaruh terhadap pendapatan asli desa

Dengan hasil penelitian yang diperoleh, disarankan bahwa; Pertama, Penelitian ini hanya menggunakan variabel yang terbatas hanya karakteristik desa, gaya kepemimpinan, legitimasi politik, dan akses informasi, sehingga dibutuhkan variabel lain agar mampu melihat secara jelas segala sesuatu atau faktor yang mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penganggaran di desa dan pendapatan asli desa. Variabel lain yang memengaruhi partisipasi masyarakat dalam penganggaran diantaranya: kinerja aparatur desa dan tingkah laku individu berhubungan erat atau ditentukan oleh ciri-ciri sosiologis seperti umur, jenis kelamin, pengetahuan, pekerjaan dan penghasilan. Kedua, Penelitian ini ruang lingkupnya hanya mencakup desa yang ada di seluruh Jawa Timur, sehingga hanya gambaran pengelolaan keuangan desa dan kinerja kepala desa yang ada seluruh Jawa Timur saja yang mampu di lihat dalam penelitian ini. Untuk penelitian selanjutnya hendaknya dilakukan di desa yang ada di seluruh Indonesia, sehingga hasil yang didapat mampu megeneralisasi untuk seluruh desa yang ada di Indonesia.

Penulis: Zaenal Fanani

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

https://ejournal.stiesia.ac.id/ekuitas/article/view/4038/426

Zaenal Fanani (2018). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Partisipasi Masyarakat dalam Penganggaran dan Pendapatan Asli Desa. Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan. Volume 2, Nomor 3, September 2018: 385 – 403. http://dx.doi.org/10.24034/j25485024.y2018.v2.i3.4038

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).