74 Tahun Palang Merah Indonesia, Menyambung Nadi Bangsa

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Times Indonesia

Berdiri di era Pemerintah Hindia Belanda dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indie (NERKAI) pada tahun 1873, itulah cikal bakal lahirnya  Palang Merah Indonesia. Namun, hal itu tidak berlangsung lama akibat suatu penolakan pada saat masa penjajahan Jepang, walaupun adanya semangat tinggi untuk mendirikan Palang Merah Indonesia yang dipelopori oleh dr.RCL, Senduk, dan Bhader Djohan kala itu. 

Era pemerintahan Presiden Soekarno,  Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo diperintahkan membentuk Badan Palang Merah Nasional untuk menunjukan eksistensi Indonesia di dunia Internasional setelah adanya proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Kemudian, pada 5 September 1945 terbentuklah Panitia pembentukan Palang Merah di Indonesia yang disebut Panitia Lima. Panitia tersebut terdiri dari dr. R. Mochtar, dr. Bahder Johan, dr. Joehana, Dr. Marjuki dan dr. Sitanala. 

Tepat pada tanggal 17 September 1945 terbentuk pengurus PMI dengan ketua pertama yaitu, Drs. Mohammad Hatta. Secara Internasional, pada 15 Juni 1950 keberadaan PMI diakui oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC). Setelah itu, PMI diterima menjadi bagian dari Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950.

Palang Merah merupakan Organisasi yang bergerak di bidang Sosial Kemanusiaan. Berjalannya Organisasi PMI saat ini di atur dalam Peraturan Perundang-undangan No. 1 Tahun 2018  guna menjalankan kegiatan sesuai dengan Konvensi Jenewa 1949. Dengan berprinsipkan 7 hal yaitu MAN-SA-NE-MAN-SU-SA-SE ( Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan), PMI terus mengantarkan Jasa bagi seluruh Nusa dan Bangsa.

Tepat 74 tahun, PMI telah tunaikan tugas suci menyambung kehidupan manusia di Persada Bunda Pertiwi ini. PMI menjadi organisasi yang terlibat saat negeri terjadi peperangan, konflik maupun tertimpa bencana dengan tujuan memberikan bantuan kepada korban yang terdampak di dalamnya. Dalam peranannya Palang Merah tidak pernah memihak golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Di dalam pelaksanaan nya Palang Merah tidak membeda-bedakan korban dan mengutamakan korban yang membutuhkan keselamatan segera. 

Tantangan bagi PMI ke depannya akan lebih dinamis. Dengan maraknya bencana di Indonesia yang terjadi akhir-akhir ini, menjadikan PMI untuk lebih siap memberikan semangat kesukarelaannya untuk terus berbakti pada negeri. PMI harus mampu memberikan pertolongan dengan kejadian bencana yang kian besar dan makin banyak. Pertolongan ini bukan hanya saat terjadinya bencana, melainkan bagaimana penanggulangan bencana harus dipahami oleh masyarakat. 

Kebutuhan SDM berkualitas perlu diperhatikan dan ditingkatkan. Walaupun banyak aparat pemerintah yang turun tangan saat terjadinya bencana, namun PMI tetap menjadi sosok peran yang penting dan dibutuhkan. Perannya bukan hanya dibutuhkan dalam negeri, namun juga dibutuhkan dalam misi sosial kemanusiaan yang ada di luar negeri.  Semakin banyaknya perubahan gaya hidup di era milenial ini pun menjadi suatu tantangan yang cukup berarti bagi PMI, pasalnya kebutuhan pasokan hasil transfusi darah akan meningkat seiring dengan meningkatnya pasien akibat penyakit yang beragam, dikarenakan adanya perubahan gaya hidup maupun perubahan iklim yang menyerang saat ini. 74 Tahun PMI telah menyambung kehidupan negeri, 74 tahun PMI menjadi lebih baik lagi.

Berita Terkait

Athiya Adibatul

Athiya Adibatul

Mahasiswa FKM PSDKU Universitas Airlangga Banyuwangi