Halal dan Keamanan Pangan

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh PKPH UNMA

Halal, kata yang sering terlintas di telinga kita tidak hanya di Indonesia tetapi juga di luar negeri yang agama mayoritasnya bukan Muslim. Definisi halal sendiri adalah segala sesuatu yang diperbolehkan oleh syariat untuk dikonsumsi terutama dalam hal makanan dan minuman. Makanan halal saat ini telah menjadi kebutuhan yang universal karena penduduk duniabaik Muslim maupun non-Muslim telah menganggap makanan halal itu adalah makanan yang sehat dan dibutuhkan. Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo pada acara Indonesia Shari’a Economy Festival di Jakarta 2018 silam pernah menyampaikan bahwa konsumsi makanan halal penduduk dunia mencapai 1.303 miliar dollar AS sepanjang tahun 2017. Angka tersebut akan meningkat 6,1 persen pada tahun 2023 mendatang, yakni mencapai 1.863 miliar dollar AS pada tahun 2023. Sangat banyak sekali dari sisi ekonomi.

Apa kaitannya dengan keamanan pangan? Halal dan keamanan panganmemiliki hubungan sangat eratkarena perlu diketahuimakanan halal saat initelah mengimplikasikan makanan yang aman dan sehat, karena makanan halalini jikaditelusuri lebih jauh telah disiapkandengan cara yang aman, sehat dan baik mulai dari awal kandang/farm, distribusi sampai tersedia di atas meja kita. Peluang pasaruntuk makanan yang halal dan baik ini sangat terbuka luas dan menjanjikan. Data Global Islamic Economy 2018/2019, Indonesia menghabiskan 170 miliar dollar AS untuk produk makanan halal, atau setara dengan Rp. 2.465 triliun (kurs Rp.14.500).

Rumah Potong Hewan sebagai Penyedia Daging Halal

Salah satu sumber makanan yang biasa kita konsumsi adalah daging sapi. Daging sapi dapat diperoleh dengan mudah di pasar-pasar dekat rumah kita tetapi untuk proses penyembelihan tetap dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang tiap kota atau kabupaten pasti memilikinya. Ada dua sertifikasi yang harus dilakukan dan dimiliki oleh RPH yakni sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk menghasilkan daging ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) oleh Dinas Peternakan (Disnak) dan sertifikasi halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia).

Kegunaan sertifikasi halal di Rumah Potong Hewan ini adalah untuk menjamin apa yang dikonsumsi masyarakat khususnya di Indonesia telah terjamin dari segi kehalalannya. Penyembelihan halal ini mulai dari cara menangani sapi, merebahkan sapi, arah merebahkan sapi sampai penyembelihannya. Juru sembelihnya pun harus telah mendapat sertifikasi halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang sering disebut Juleha atau Juru Sembelih Halal. Hal ini dilakukan agar mereka petugas juru sembelih cakap dan mengerti mana yang termasuk dalam aspek halal ketika melakukan penyembelihan sapi tersebut.

Pengaruh Penyembelihan Halal

Penyembelihan halal ternyata berdampak pada jumlah kontaminasi bakteri pada daging sapi yang berada di Rumah Potong Hewan. Ini dapat dilihat dari penelitian yang kami lakukan, bahwa semua Rumah Potong Hewan kota yang diteliti memiliki cara penyembelihan halal yang baik dan hasil uji laboratorium menunjukkan cemaran bakteri di daging sapi yang disembelih di bawah yang diterapkan oleh Standar Nasional Indonesia (SNI).

Penyembelihan halalakan mengurangi rasa sakit pada sapi dan daging yang dihasilkan lebih higienis. Penyembelihan halal ternyata akan membuat darah tertarik dan terpompa oleh jantung keluar tubuh secara maksimal, maka akan dihasilkan healthy meat (daging yang sehat) yang layak dikonsumsi bagi manusia. Jenis daging dari hasil sembelihan semacam ini sangat sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practice (GMP) yang menghasilkan Healthy Food. Karena darah merupakan sumber pertumbuhan dari bakteri.

Riset ini dilakukan di sepuluh Rumah Potong Hewan Kota di Provinsi Jawa Timur. Kuisioner digunakan untuk menilai kondisi dan proses penyembelihan yang halal di sepuluh Rumah Potong Hewan tersebut, setelah itu sampel daging sapilangsung diambil dari Rumah Potong Hewan setelah proses penyembelihan untuk dilakukan uji laboratorium yaitu menghitung Total Plate Count.Total Plate Count ini dapat digunakan untuk melihat higienitas dari suatu komoditi pangan.

Hasil riset ini berimplikasi bahwa penyembelihan dengan cara yang halal pada sapi di Rumah Potong Hewan dilakukansangat bagus dan berpengaruh terhadap pengurangan jumlah kontaminan bakteri yang berada di daging sapi setelah proses penyembelihan.

Penulis: Dhandy Koesoemo Wardhana, drh.,M.Vet

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

http://ivj.org.in/archives/showpage.ashx?ArticleID=8977

Dhandy Koesoemo Wardhana, Diyantoro, Koesnoto Soepranianondo, Budiarto (2019). Effect of Halal Slaughtering to Total Plate Count Values on Beef Meat in Ten City Slaughterhouses East Java Province, Indonesia. Indian Veterinary Journal, 96 (08): 35-37.

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).