Bahas Perjanjian Perkawinan, Mahasiswa FH Raih Juara 1 Lomba Video Pendek

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Agung Jaya (kiri) Abiyyu Hilmi (kanan) meraih Juara I lomba video pendek yang diadakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada (UGM), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok. Pribadi)

UNAIR NEWS – Agung Jaya dan Abiyyu Hilmi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) patut berbangga. Pasalnya, mereka berhasil menjadi Juara I kompetisi film pendek yang diadakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan Universitas Gajah Mada (UGM), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kompetisi itu berlangsung pada Selasa (10/11/19).

Dalam lomba itu, kata Agung, setiap perserta diharuskan membuat sebuah film pendek dengan tema Landmark Decision. “Lombanya kita disuruh membuat video maksimal 5 menit dengan tema landmark decision, yang artinya putusan dari MK yang berdampak besar pada masyarakat,” terangnya.

Dalam proses pembuatan film tersebut, Agung mendapat bantuan dari dua temannya yang berkuliah di jurusan Sistem Informasi. “Jadi aku sama Abiyyu yang bikin konsepnya terus dua temenku anak Sistem Informasi yang bantu buat video animasinya” tutur Agung.

Sementara itu, tema perjanjian kawin dipilih mengingat sejalan dengan tujuan diadakannya lomba. Yaitu, penyebarluasan putusan MK agar dipahami oleh masyarakat luas secara tepat, efektif, dan atraktif. Selain itu, Abiyyu beranggapan bahwa banyak masyarakat yang belum memahami tentang putusan MK terkait masalah perjanjian kawin.

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat perubahan yang cukup signifikan terkait perjanjian kawin di dalam putusan MK No. 69/PUU/XIII/2015. Jika sebelumnya perjanjian kawin hanya bisa dilakukan sebelum perkawinan, oleh putusan MK No. 69/PUU/XIII/2015 tersebut diubah menjadi perjanjian kawin bisa dilakukan sebelum atau sesudah perkawinan. Atas dasar itu, ia kemudian memilih tema tersebut untuk dijadikan video animasi pendek.

“Alasan lain karena masyarakat kita masih kurang begitu memahami perjanjian kawin ini, dan putusan tersebut sangat bagus karena berisi perlindungan hak konstitusi warga negara Indonesia,” ujar Abiyyu. “Studi kasus dari putusan itu kan, terkait perkawinan beda kewarganegaraan. Jadi dengan adanya putusan MK itu perlindungan konstitusi warga negara Indonesia jadi terlindungi,” tambahnya.

Baik Agung dan Abiyyu tidak menyangka bisa meraih Juara I dalam lomba itu. Sebab, kompetisi bersifat umum. Dengan anggapan, peserta juga banyak berasal dari kalangan profesional. Meski demikian, mereka bahagia sekaligus terharu dengan hasil yang telah diraih. Apalagi, kompetisi itu menjadi event pertama yang mereka ikuti.

“Benar-benar tidak menyangka waktu itu bisa memenangkan lomba tersebut. Kami mikirnya pasti banyak yang lebih bagus videonya karena lombanya kan tingkat umum, bukan mahasiswa,” kenang Abiyyu. (*)

Penulis : Sugeng Andrean

Editor: Binti Q Masruroh

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).