Diskursus Pendidikan Karakter

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh serujambi.com

Belakangan ini tema pendidikan karakter kembali hangat diperbincangkan. Dalam harian Kompas 26/8/2019, Muhadjir Effendy (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI) menulis artikel berjudul “Pendidikan Karakter di Sekolah.” Tulisan tersebut merupakan tanggapan terhadap artikel Achmad Munjid dengan judul “Salah Kaprah Pendidikan Karakter di Sekolah” yang diterbitkan oleh harian kompas pada 19/8/2019, dan juga terhadap tulisan serupa yang tersebar baik di media meanstream maupun media sosial.

Achmad Munjid di dalam artikelnya, memberikan catatan kritis kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang melibatkan TNI dalam program penguatan pendidikan karakter (PPK). Menurutnya, sepemahaman penulis setelah membaca artikelnya, hal terpenting dalam membentuk karakter peserta didik ialah dengan menciptakan suasana pendidikan yang dapat mengembangkan kreativitas peserta didik. Dengan kreativitas itu diharapkan peserta didik mempu berpikir kritis dan logis yang merupakan pupuk agar peserta didik mampu menjadi pribadi yang memiliki budi pekerti yang baik. Sementara mengikutkan TNI dalam PPK di sekolah justru menjadi semacam pembentukan “militerisasi” disekolah yang dapat menyebabkan terciptanya suasana yang membatasi semangat kreatitivitas untuk berpikir kritis dan logis dari peserta didik.

Sementara itu, Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa mengikutsertakan TNI dalam program PPK merupakan implementasi dari pendekatan kurikulum berbasis luas (Broad-based curriculum). Dalam pendekatan kurikulum berbasis luas ini, paradigma bahwa guru dan sekolah adalah satu-satunya sumber dan tempat belajar telah menjadi pandangan usang. Bahwa sumber belajar itu beragam yakni bisa dari seseorang, buku, pasar, museum, tempat peribadatan, dan bahkan dunia virtual. Muhadjir Effendy juga menjelaskan bahwa pihak yang dilibatkan dalam PPK ini tidak hanya TNI, tetapi juga Kepolisian Negara RI (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan bebarapa lembaga lainnya. Sebelumnya, program PPK diimplementasikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Pentingnya pendidikan karakter

Tulisan ini bukan untuk memberi tanggapan terhadap buah pikiran yang termuat di harian kompas dari kedua penulis tersebut di atas, apalagi untuk mensintesiskan kedua buah pikiran mereka. Hemat saya, Melihat fakta bahwa pendidikan karakter masih terus diperbincangkan dan bahkan menjadi “polemik”, hal ini menunjukkan bahwa betapa pendidikan karakter itu diyakini penting eksistensinya sebagai sarana untuk menciptkan kemajuan bangsa ini. Gagasan-gagasan terkait upaya penguatan karakter bangsa memang bukan suatu hal baru. Presiden Soekarno pada 1957mengumandangkan gagasan revolusi mental akibat berbagai kemerosotan dalam bidang sosio-politik, ekonomi, dan budaya bangsa ini. Kemudian pada 1963 muncullah ide Tri Sakti Bung Karno yang mensyaratkan pentingnya karakter bangsa yang kuat dalam bidang politik, ekonomi, dan budaya agar suatu bangsa bisa maju.

Lebih lanjut, pada 2014, ketika Presiden Jokowi mencalonkan diri untuk menjadi Presiden Indonesia, Ia juga menghebohkan publik dengan gagasannya tentang revolusi mental. Menurut Jokowi, mandegnya pembangunan yang terjadi di Indonesia sebelumnya disebabkan terlalu mengutamakan pembangunan fisik daripada pembangunan mental atau karakter bangsanya. Padahal, perubahan mental atau karakter yang baik, seperti melenyapakan kemalasan, mencintai kerja keras, berani berinovasi, dan sejenisnya mesti digalakkan karena merupakan faktor determinasi dalam pembangunan menuju kemajuan bangsa Indonesia.

Arah pendidikan

Melihat kenyataan bahwa pentingnya karakter yang bermutu sebagai fondasi kemajuan di negeri ini, maka penting untuk menelisik proses pendidikan di negeri ini. Apakah lembaga pendidikan kita, baik di tingkat dasar, menengah, dan tinggi sudah menyeimbangkan porsi aspek kecerdasan dan aspek karakter dalam menyelenggarakan pendidikannya? Suatu kecemasan apabila terjadi kebalikan dalam porsi pemberian aspek kecerdasan dan aspek karakter antara lembaga pendidikan bawah dan lembaga pendidikan atas. Asasnya, semakin rendah tingkat pendidikan (Seperti PAUD dan SD), semakin kecil porsi pengajaran ilmu pengetahuan dan semakin besar porsi pendidikan karakter. Sebaliknya, semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin besar porsi pengajaran ilmu pengetahuan dan semakin kecil porsi pendidikan karakter, yang diharap sudah terbentuk pada tingkat pendidikan sebelumnya (Ignas Kleden, kompas 8 /7/2018). Logika psikis yang mesti kita akui adalah pembinaan mental lebih mudah diinternalisasi ketika usia seseorang masih dini ketimbang ketika usia semakin tua.

Berkaitan dengan pentingnya menanamkan pendidikan karakter, Adib (2018: 193) menjelaskan bahwa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta berbagai pendekatan ilmiah yang mendasarinya bukanlah tujuan akhir (Final ends) pendidikan. Penguasaan pengetahuan dan teori atau pendekatan ilmiah hanyalah tujuan antara (Instrumental ends) yang hanya bermakna sejauh berkontribusi pada kesajateraan manusia. Oleh karena itu, pendidikan seharusnya diarahkan dan bermuara padapengembangan kemampuan subjek didik untuk menggunakan pengetahuannya secara bijak dan tepat. Dengan itu, pendidikan akan sungguh menemukan kesejatiannya sebagai sesuatu yang bernilai.

Perlu tindakan

Menimbang poin tersebut diatas, maka pemerintah perlu menciptakan sebuah gebrakan baru. Pendidikan karakter tidak hanya ditanam dan dikuatkan di lembaga pendidikan, tetapi juga mesti memerhatikan porsinya agar sungguh menjadi gebrakan yang membawa dampak signifikan bagi kemajuan bangsa ini. Sebagai contoh, pada tingkat SD perbandingannya 75 persen pendidikan karakter dan 25 persen aspek kecerdasan (Ilmu pengetahuan). Proporsi ini mesti berubah seiring dengan naiknya tingkat pendidikan, maka di perguruan tinggi proporsinya menjadi terbalik, yakni 75 persen untuk aspek kecerdasan dan 25 persen untuk pendidikan karakter. Model seperti ini akan menjadi sebuah gebrakan baru karena selama ini para stakeholder pendidikan di Indonesia terpenjara dalam kerangka berpikir bahwa semua proses pendidikan di lembaga pendidikan harus dijejali dengan ilmu pengetahuan. Lebih dari itu, apabila model pendidikan ini berlaku dan memberi hasil yang signifikan, maka bangsa ini sedang memenuhi perkataan Martin Luther King yaitu “Intelligence plus character-that is the goal of true education (Kecerdasan yang berkarakter adalah tujuan sebenarnya dari pendidikan).

Berita Terkait

Achmad Chasina Aula

Achmad Chasina Aula

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi