Dibutuhkan Kemandirian, Kompetensi, dan Inovasi Generasi Milenial di Birokrasi Pemerintah

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi generasi milenial. (Sumber: Detik Finance)

Kemajuan teknologi merupakan peluang yang perlu dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik. Dalam proyeksi pada tahun 2020-2030, Indonesia akan memiliki sekitar 180 juta orang berusia produktif, sedang usia tidak produktif sekitar 60 juta jiwa, atau 10 orang usia produktif hanya menanggung 3-4 orang usia tidak produktif.

Pada Februari 2019 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyampaikan bahwa Indonesia mempunyai penduduk usia muda yang besar yaitu 90 juta milenial (berusia 20-34 tahun), total fertility rate (angka kelahiran) 2,28 (per 1.000 orang per tahun), angka kematian anak 24 (per 1.000 kelahiran), angka harapan lama sekolah masih 12,72 tahun.

Generasi milenial merupakan generasi yang lahir dengan periode tahun 1980 sampai dengan 2000an. Melihat situasi dan perkembangan zaman seperti saat ini, maka generasi ini menjadi role model dalam suksesnya pemanfaat teknologi informasi di era digital yang mana terjadi pergeseran dari manual ke arah online yang disebut juga dengan era disrupsi. Kolaborasi hardskill dan softskill yakni kemandirian, kompetensi, dan inovasi generasi milenial dapat mengembangkan dari sisi sumber daya manusia generasi tersebut.

Generasi milenial yang memiliki kemampuan internalisasi nilai-nilai kemandirian, kompetensi, dan inovasi akan lebih mudah menangkap peluang yang ada di era persaingan global. Generasi milenial dianggap menopang dan pelaku transformasi dari proses manual menuju online dalam setiap aktivitas sehari-hari. Melihat fenomena secara nasional tentang generasi millenial maka dilakukan penelitian secara khusus bagi generasi milenial yang bekerja di birokrasi pemerintah. Salah satunya peran generasi milenial di dalam pelayanan publik berbasis elektronik yang diterapkan secara serentak di pemerintah Kabupaten Kota se Indonesia melalui SKPD atau pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Pada 2 Agustus 2018, pelayanan perijinan di DPMPTSP menggunakan sistem OSS (Online Single Submision) sesuai PP nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perijinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission), terdapat pengalihan kewenangan pengesahan, perubahan, dan pembubaran Koperasi dari Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah kepada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.  Dengan adanya peraturan tersebut, maka terjadi perubahan dalam pelayanan di DPMPST yang mana semua generasi milenial yang menjadi tim pelaksana OSS.

Penelitian dilakukan untuk mengungkap dan mendeskripsikan sifat-sifat dan pemaknaan generasi milenial yang memiliki kemandirian, kompetensi, dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan berbasis elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sidoarjo. Oleh karena itu, maka peneliti menggunakan metode kualitatif dengan menekankan pada perspektif fenomenologi. Hal ini dilakukan untuk mengungkap pelaksanaan program pelayanan publik berbasis elektronik yang meliputi jenis-jenis e-goverment, peristiwa-peristiwa, proses penerapan inovasi pelayanan publik, dampaknya, dan berbagai hal yang terkait dengannya oleh generasi milenial yang memiliki kompetensi, kemandirian, dan inovasi. Subjek penelitian adalah pegawai generasi milenial di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo yang berusia kurang dari 37 tahun.

Mereka adalah para generasi milenial yang dapat dan mampu mengembangkan sumber daya manusia melalui peningkatan kompetensi, kemandirian, dan inovasinya dengan memperhatikan value. (*)

Penulis: Moch. Ali Mashuri

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan di:http://produccioncientificaluz.org/index.php/opcion/article/download/24599/25046

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).