Kenotariatan UNAIR Dampingi Susun Perdes Lembaga Adat Desa Pacet

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Tim dari FH UNAIR mengadakan pertemuan membahas penyusunan perdes bersama warga Desa Pacet, Mojokerto. (Dok. Pribadi)

UNAIR NEWS – Pada tanggal 1-2 Agustus 2019 lalu, tim program studi Magister Kenotariatan FH UNAIR yang terdiri dari dosen dan mahasiswa melakukan kegiatan pengmas (pengabdian masyarakat) di Dusun Sendi, Desa Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pada kegiatan ini, tim dari FH UNAIR hadir untuk mendampingi Pemerintahan Desa dan BPD Desa Pacet, serta warga kampung adat Sendi dalam menyusun peraturan desa.

Bertemakan “Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa Tentang Kelembagaan Adat Sendi”, dua dosen dari FH UNAIR yaitu Haidar Adam, S.H., L.LM dan Ekawestri Prajwalita Widiati, S.H., LL.M turut hadir dan memberikan materi terkait penyusunan peraturan desa.

“Diskusi ini melibatkan perangkat Desa Pacet, termasuk anggota BPD Desa Pacet, dan masyarakat umum. Dari 20 dusun yang ada di Desa Pacet, semua mengirim perwakilannya,” jelas Alif Nabila Erani, mahasiswi FH UNAIR yang turut hadir saat kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, tim FH UNAIR melakukan pendampingan dengan menjelaskan tentang pasal apa saja yang mengatur tentang peraturan desa, tujuan dibentuknya peraturan desa, hingga subjek dan sistematikanya. Selain itu, dosen dari FH UNAIR juga menyampaikan bagaimana tata cara dalam pelaksanaan kegiatan adat dan hal-hal yang perlu diakomodir oleh peraturan. Semua itu bertujuan untuk menghindarkan Dusun Sendi dari kegiatan-kegiatan ilegal.

“Sebenarnya dari warga sendiri sudah merasa memiliki tradisi, kelembagaan atau organisasi, kegiatan adat, dan benda-benda bersejarah sudah ada di sana. Nah, di sini kami mencoba membantu mereka menghidupkan legalitas dengan dibentuknya peraturan desa,” ujar Alif.

Alif mengisahkan bahwa diskusi berjalan dengan lancar. Para warga nampak antusias dalam penyusunan peraturan desa.

“Untuk diskusinya berjalan baik, ada banyak pertanyaan juga dari warga. Namun, untuk peraturan desa sendiri belum selesai dibentuk hari itu,” tutur Alif.

Alif menuturkan bahwa peraturan desa membutuhkan lebih banyak waktu dan musyawarah lebih lanjut. Meskipun tim FH UNAIR sudah menyiapkan draft atau naskah Perdes untuk mempermudah, warga desa masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan permasalahan yang dihadapi. Pada pertemuan awal kegiatan tersebut, tim FH UNAIR berupaya memantik warga untuk menyuarakan segala pendapatnya terkait rencana Perdes Lembaga Adat. (*)

Penulis : Sukma Cindra Pratiwi

Editor : Binti Q Masruroh

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).