Jiwa Kepemimpinan sebagai Syarat Utama Calon Pemimpin KPK Mendatang

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
IMAN Prihandono, SH., MH., LL.M., Ph.D (Ketua Komite Kerja Pencegahan Pengendalian Konflik Kepentingan) (kiri) menerima penghargaan dari Dadang Trisasongko (Transparency International Indonesia) (Kanan). (Foto : Aditya Gita Rahmatullah)

UNAIR NEWS – Center for Anti-Corruption & Criminal Policy Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (UNAIR) bekerjasama dengan Transparency International Indonesia menggelar diskusi publik yang bertajuk Menjaring Calon Pimpinan Kpk Berintegritas. Diskusi publik itu dilaksanakan pada Rabu (19/6/2019) di Ruang 301, Gedung Kahuripan, Kantor Manajemen UNAIR.

Hadir sebagai narasumber yakni Dr. Mualimin Abdi, SH, MH (Pansel KPK), Dadang Trisasongko (Transparency International Indonesia), dan Iman Prihandono, SH., MH., LL.M., Ph.D (Ketua Komite Kerja Pencegahan dan Pengendalian Konflik Kepentingan). Kegiatan itu dibuka langsung oleh Rektor UNAIR Prof. Dr. Mohammad Nasih, SE., MT., Ak.

“Efek korupsi itu sangat buruk karena ia menyebar. Dana yang sebenarnya dapat dugunakan untuk meningkatkan Pendidikan, mengatasi pengangguran, dan pembangunan daerah tertinggal justru disalahgunakan. Karena itu, semoga panitia seleksi calon pimpinan KPK yang sudah terbentuk dapat menentukan figur yang baik untuk memimpin KPK,” tuturnya.

Sementara pada 17 Mei 2019 lalu, Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK. Pansel KPK bertugas untuk menyeleksi Warga Negara Republik Indonesia yang terbaik untuk menjadi Pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023.

Dalam diskusi itu, ketiga narasumber menekankan pentingnya leadership (Jiwa kepemiminan) yang mesti dimiliki oleh Pimpinan KPK yang terpilih nanti. Jiwa kepemimpinan ini sangat menentukan profesionalitas kerja KPK.

Lembaga KPK sudah menempatkan posisi istimewa karena ia bersifat independen secara hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi. KPK bebas melakukan penyadapan tanpa harus meminta izin ke Pengadilan sebagaimana batasan yang dimiliki oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Melihat potensi tersebut,  hal yang paling penting adalah bagaimana KPK mengolah kinerjanya.

Dadang Trisasongko menjelaskan bahwa dalam konferensi internasional tentang korupsi, klarifikasi KPK saat ini sedang ditunggu oleh banyak negara. Hal itu dikarenakan adanya dukungan publik kepada KPK sehingga legitimasi KPK menjadi kuat dan kemudian diapresiasi oleh internasional.

“KPK kita ibaratkan sebagai pisau yang tajam. Agar pisau yang tajam itu digunakan secara efektif, kita perlu pimpinan KPK yang bisa mengatur lembaga KPK sendiri,” tambahnya.

Pentingnya jiwa kepemimpinan dimiliki oleh Pimpinan KPK terpilih bertujuan untuk menjaga eksistensi KPK untuk terus kokoh. Masyarakat selama ini melihat KPK sebagai suatu lembaga yang sempurna.

“Hal yang perlu kita sadari ialah dalam tubuh KPK juga ada banyak duri dan hitam-putihnya. Oleh karena itu, kita perlu pimpinan KPK yang memiliki jiwa kepemimpinan yang tangguh agar KPK tidak rapuh dari dalam,” ungkap Dr. Mualimin mengakhiri diskusi publik tersebut. (*)

Penulis : Ransis Putra Gaut

Editor: Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).