Mahasiswa D3 Manajemen Perhotelan Lakukan Uji Sertifikasi Kompetensi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Uji Praktik Menghandel Tamu dalam Uji Sertifikasi Kompetensi FO Supervisor. (Foto: Istimewa)
Uji Praktik Menghandel Tamu dalam Uji Sertifikasi Kompetensi FO Supervisor. (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Bagian terdepan dari sebuah hotel adalah front office. Saat melakukan perjalanan jauh, pada umumnya untuk melepas lelah, masyarakat akan menginap di hotel yang nyaman. Untuk memenuhi kategori nyaman, maka seorang Front Office Supervisor (FO Supervisor) diharuskan untuk memiliki keahlian unggul dalam menghandel tugas dan memberikan pelayanan yang baik kepada tamu.

Serangkaian tugas dan kemampuan yang harus dimiliki dari seorang FO Supervisor diantaranya adalah mampumengawasi registrasi tamu dan penanganan  kamar, mengawasi proses keberangkatan tamu, akomodasi permintaan khusus, memonitor kelengkapan penampilan karyawan sesuai standar yang ditetapkan oleh hotel, hingga memastikan melakukan etika telepon dengan benar,  memastikan email, paket dan pesan dengan tepat sesuai dengan prosedur dan lain sebagainya.

Merespon kebutuhan pasar akan sertifikasi kompetensi skill FO Supervisor, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNAIR menyelenggarakan uji sertifikasi kompetensi FO Supervisor pada 14 Mei 2019. Skema sertifikasi FO Supervisor disusun berdasarkan ACCSTP (ASEAN Common Competency Standards for Tourism Professionals) dan CATC (Common ASEAN Tourism Curriculum) dari MRA (Mutual Recognition of Arrangement) ASEAN di bidang pariwisata.

Sebanyak 15 mahasiswa D3 Manajemen Perhotelan mendaftarkan diri untuk mengikuti uji kompetensi FO Supervisor. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu mahasiswi yang mengikuti uji kompetensi, Odilia, mengatakan bahwa uji ini untuk mengetahui apakah mereka mampu untuk menduduki posisi front office supervisor.

Office Manager, front office supervisor, telephone operator, yang pasti mempersiapkan apa yang menjadi pekerjaan front office.” jawab Odilia mengenai persiapan sebelum mengikuti uji kompetensi. “Nervous dan juga belum bisa membayangkan bagaimana jalan uji kompetensinya karena baru pertama kali mengikuti,” sambung Odilia sebelum melakukan praktek.

Uji kompetensi FO Supervisor  terdiri dari dua sesi, yaitu uji lisan dan uji praktek. Uji lisan dilakukan secara face to face assesor dengan mahasiswa satu per satu. Assesor memberikan pertanyaan kepada peserta uji kompetensi mengenai berbagai permasalahan terjadi di front office. Sedangkan uji praktek dilalukan di front office, di mana mahasiswa melakukan beberapa praktek, diantaranya adalah simulasi penerimaan booking melalui telepon, menerima tamu serta penginputan data, proses check in dan check out tamu, dan beberapa praktek lainnya. Uji kompetensi ini dipandu oleh tiga assesor yaitu, Dr. Sri Endah Nurhidayati S.Sos., M.Si. , Dian Yulie Reindrawati S.Sos., M.M, P.hD. , dan Nur Emma Suriani S.Sos., M.Si. Uji kompetensi ini berjalan dengan lancar, tertib serta selesai tepat dengan waktunya. Selanjutnya hasil uji kompetensi akan memberikan rekomendasi kompeten atau tidak kompeten kepada mahasiswa peserta.

Keikutsertaan mahasiswa dalam uji kompetensi sertifikasi kompetensi sangat penting. Sertifikat keahlian yang didapatkan diharapkan akan meningkatkan kesempatan kerja mahasiswa di hotel. Apalagi, dengan skema sertifikasi Okupasi Nasional yang berharmonisasi dengan AQRF (ASEAN Qualifications Reference Framework) sesuai dengan ACCSTP dan CATC ini, diharapkan tenaga kerja bersertifikat kompetensi dapat diakui secara nasional maupun internasional khususnya ASEAN, demikian disampaikan oleh Dian Yulie Reindrawati S.Sos., M.M, P.hD, Kaprodi D3 Manajemen Perhotelan.

Penulis: Umi Farichah Bascha, SE, MM

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).