Kasus Persekusi Terhadap Biksu, BEM FIB Gelar Diskusi Keberagamaan

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Dosen FIB UNAIR Gesang Manggala Nugraha (kiri) saat jalannya diskusi soal ujaran kebencian, di Student Center FIB UNAIR, Rabu (20/3/2019). (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (UNAIR) mengadakan diskusi mengenai ujaran kebencian di media sosial. Diskusi pada Rabu (20/3/2019) itu dihadiri oleh pemuka agama dan dosen, membahas soal kasus persekusi terhadap Biksu Mulyanto, di Tangerang Selatan.

Pemateri yang hadir di antaranya Ketua Vihara Dharma Bhakti Sidoarjo Nico Tri Sulistyo Budi dan Dosen FIB UNAIR Gesang Manggala Nugraha Putra S.S., S.A., M.Hum. Diskusi tersebut diselenggarakan oleh Kementrian Agama BEM FIB UNAIR sebagai gambaran mengenai dinamika dan polemik agama di Indonesia.

Dalam diskusi tersebut, Nico selaku pemuka agama Budha menjelaskan awal terjadinya kasus yang bermula dari kesalahpahaman. Biksu Mulyanto selaku warga asli di desa tersebut dituduh menjadikan rumah tempat tinggalnya sebagai rumah ibadah.

“Orang yang mempersekusi kebanyakan adalah orang pendatang yang tidak memiliki rasa intoleran, dimana mereka hanya menjunjung bentuk legalitas kertas atau ijin tempat, namun menghiraukan yang namanya legalitas sosial dalam kehidupan sebagai masyarakat sosial,” ungkapnya.

Kecurigaan masyarakat timbul dari kebiasaan Biksu Mulyanto yang sering dikunjungui oleh jamaah Budha dan melepaskan hewan di desa tersebut. Padahal yang sebenarnya terjadi adalah biksu sendiri terikat akan 242 peraturan yang ada. Dimana kehidupan seorang biksu ketika makan harus diantar, dan nantinya umat yang datang akan didoakan oleh biksu.

“Tentang melepaskan hewan sendiri masyarakat mengistilahkan sebagai proses Budhaisasi yang itu jelas-jelas salah. Karena dalam agama Budha sendiri melepaskan hewan adalah bentuk kasih atau fangsen, selama hewan yang dilepaskan memang tidak membahayakan, seperti ikan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Gesang juga bicara soal peran media dan pergerakannya yang sangat deras. Serta, menjelaskan media framing, framing conflict, dan media (de)framing. Dimana pada era sekarang banyak orang mempergunakan media yang dapat berdampak positif dan negatif.

“Dampak dari produsen media yang bisa diproduksi oleh semua orang menjadikan berita itu simpang siur. Seperti yang dikatakan bahwa berita yang dibuat itu bisa versiku, versimu, dan kejadian yang sebenarnya,” ujarnya.

Diskusi kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab dan berbagi pengalaman dari pemateri dan mahasiswa. Dalam kasus ujaran kebencian itu juga dijelaskan bahwa agama hadir agar manusia dapat saling menghormati dan hidup rukun. Sebab sesungguhnya kedatangan agama tidak untuk dijadikan alat perang. (*)

Penulis: Wildan Ibrahimsyah

Editor: Binti Q. Masruroh

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).