Komitmen Prodi Kajian Ilmu Kepolisian Kembangkan Studi Kejahatan Lintas Negara

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Amira, dosen Departemen Hukum Pidana dan Peneliti di Human Rights Law Studies FH UNAIR. (Sumber gambar: Twitter Doha Declaration)

Awal tahun 2019 menjadi catatan penting bagi pengembangan studi tentang transnational organized crime (TOC) yang dikembangkan oleh Prodi Kajian Ilmu Kepolisian (KIK) Sekolah Pasca Sarjana Universitas Airlangga. Melalui program Winter School on Transnational Organized Crime, salah satu staff pengajarnya yaitu Amira Paripurna, S.H., LL.M., Ph.D, berhasil merampungkan program yang dilaksanakan di Vienna, Austria pada 13-24 Januari lalu. Program Winter School ini diharapkan menjadi jembatan dalam menegaskan komitmen pengembangan kajian TOC di Prodi Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Pasca Sarjana Universitas Airlangga.

Program yang diselengarakan oleh the European Consortium for Political Research (ECPR) Standing Group on Organsied Crime (SGOC) ini bekerja sama dengan the United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Ini merupakan kontribusi global untuk meningkatkan interaksi di antara para akademisi/peneliti dan praktisi  untuk menjembatani gap yang terjadi di antara keduanya serta memberikan pemahaman terhadap tantangan terkini dalam menghadapi organized crime.

Selama dua minggu, para peserta Winter School yang merupakan representasi dari hampir 15 negara ini memiliki kesempatan untuk mendiskusikan dan secara kritis merefleksikan tantangan yang ditimbulkan oleh kejahatan terorganisir dan kebijakan nasional dan internasional yang ada. Selain itu, para pakar  yang berasal dari berbagai organisasi internasional seperti UNODC sendiri serta badan-badan PBB lainnya dalam bidang ini juga dihadirkan untuk memberikan kuliah tematik.

Para peserta juga dibawa untuk mengunjungi kantor organisasi internasional tersebut seperti Organization for Security and Co-operation in Europe (OSCE) dan International Organization for Migration (IOM).

Menurut Amira yang juga dosen di Departemen Hukum Pidana, Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga dan Peneliti di Human Rights Law Studies (HRLS) FH Universitas Airlangga, mencatat beberapa poin penting yang didapat dari kurikulum program ini merupakan hal yang sangat dibutuhkan dalam pengembangan studi tentang transnational organized crime. Antara lain tentang TOC dan berbagai manifestasinya. Misalnya perdagangan manusia dan penyelundupan tenaga migran, perdagangan narkoba, kejahatan lingkungan dan satwa liar, kejahatan dunia maya (cybercrime), perdagangan properti budaya, pemalsuan, perdagangan senjata, dan lain-lain.

Selain itu juga dibahas pula tentang kejahatan korupsi, pencucian uang dan pemulihan aset, kejahatan dan pelanggaran korporasi, terorisme internasional dan kejahatan-teror, kontra-terorisme, investigasi dan penuntutan pidana.  Tidak luput juga tentang respon hukum dan organisasi internasional terhadap kejahatan transnasional, tata cara pengumpulan data, metode penelitian, dan teknik analisis risiko yang berlaku untuk studi kejahatan global.

Dalam program ini, Amira juga berkesempatan mempresentasikan makalah tentang perkembangan penanganan terorisme di Indonesia dan tantangan bagi penegak hukum dalam melakukan pencegahan kejahatan terorisme.

“Beberapa modul terkait dengan pengembangan pendidikan di level universitas yang ditawarkan Winter School ini sangatlah bermanfaat untuk menumbuhkan semangat lifelong learning. Selain itu juga, kurikulum ini dapat ditransformasikan ke para peserta didik di KIK untuk menyiapkan studi maupun penelitian di bidang TOC, sehingga akan banyak didapat kajian mutakhir yang dapat digunakan sebagai bahan masukan untuk pihak yang berwenang,” ujar Amira. (*)

Penulis: Masitoh Indriani

Editor: Binti Q. Masruroh

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).