Kuliah Tamu Bahas Peran Tenaga Kesehatan dalam Menunjang Akreditasi Puskesmas

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Suasana Kuliah Tamu FKM PSDKU UNAIR. (Foto: Istimewa)
Suasana Kuliah Tamu FKM PSDKU UNAIR. (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – Prodi Kesehatan Masyarakat PSDKU UNAIR di Banyuwangi hadirkan Perwirani, SKM., MPH seksi bidang pelayanan kesehatan primer Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi untuk mengisi kuliah tamu dengan tema “Peran tenaga kesehatan dalam menunjang akreditasi puskesmas”. Berlokasi di Ruang MB101 Gedung Putih, Kampus Sobo PSDKU UNAIR Banyuwangi, kegiatan itu dilaksanakan pada Kamis (13/12).

“Sebagai garda terdekat layanan kesehatan, puskesmas merupakan faskes (fasilitas kesehatan) tingkat pertama sekaligus lapangan kerja terdekat bagi SKM,” tutur Syifa’ul Lailiyah dosen pengampu mata kuliah ARSP (Administrasi Rumah Sakit dan Puskesmas).

Istilah akreditasi, imbuhnya, seringkali menjadi momok bagi sebagian tenaga kerja, sejenak terlintas dalam benak berbagai kesibukan persiapan dan kepenatan yang harus dihadapi guna mencapai hasil terbaik, lanjutnya.

Dian Santoprayoga, dosen pengampu mata kuliah ARSP lainnya menuturkan, kuliah tamu kali itu ditujukan membantu mahasiswa dalam memahami peran S.KM saat akreditasi puskesmas.

“Kami datangkan ahlinya supaya mahasiswa lebih paham,” ujar Dian.

Akreditasi, menurutnya, adalah pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri setelah memenuhi standar akreditasi. Dasar hukum untuk penyelenggaraan akreditasi puskesmas adalah Permenkes No. 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas dan Permenkes  No. 46 Tahun 2015 tentang akreditasi puskesmas, klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter dan tempat praktik mandiri dokter gigi.

Menurut Perwirani, peran tenaga kesehatan masyarakat adalah mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, ikut serta dalam kunjungan rumah sehat, berperan aktif dalam menfasilitasi penyelesaian permasalahan kesehatan diwilayah kerjanya, mengelola dan menganalisa data kesehatan, serta melakukan penyuluhan kelompok.

Sedangkan perannya dalam akreditasi adalah untuk memonitoring perencanaan dokumen kebijakan dan prosedur, pada tahap pelaksanaan: monitoring kesesuaian proses, pelaksanaan kegiatan dan uraian tugas, pada tahap hasil: membuat bukti hasil serta melakukan pendokumentasian dan pelaporan pada tahap akhir.

“Tujuan akreditasi sendiri adalah untuk meningkatkan tata kelola puskesmas dalam penyelenggaraan layanan kesehatan, meningkatkan mutu/kinerja puskesmas, mutu pelayanan dan keselamatan pasien serta memberikan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan, masyarakat, lingkungan-nya, dan puskesmas sebagai institusi”, pungkas Perwirani.

Penulis: Siti Mufaidah

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).