KPK Gandeng UNAIR Gelar Diskusi Tekan Angka Korupsi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Diskusi publik pencegahan korupsi di sektor politik, bertempat di Aula Amerta Universitas Airlangga pada Kamis (13/12). (Foto: Galuh Mega Kurnia)

UNAIR NEWS – Untuk bisa menduduki posisi jabatan tertentu, partai politik/walikota/presiden, atau calon pejabat lainnya harus mengeluarkan uang yang tak sedikit. Mulai dari pendaftaran, kampanye, dan proses-proses lainnya. Partai politik juga harus menjalankan kaderisasi, program kerja, dan kegiatan parpol yang mengeluarkan banyak uang.

Seseorang yang mau nyalon tanpa politik uang saja sudah keluar banyak uang. Sehingga, kebanyakan parpol di Indonesia memikirkan, pertama, bagaimana mereka terpilih kembali; dan kedua bagaimana mengembalikan modal yang telah dikeluarkan. Hal itu yang menjadi salah satu penyebab pejabat melakukan korupsi dalam menjalankan amanah jabatannya.

Oleh sebab itu, diperlukan manajemen dan sistem yang logis untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi yang banyak dilakukan oleh pejabat-pejabat di Indonesia.

Membahas hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menggandeng Universitas Airlangga menggelar diskusi publik pencegahan korupsi di sektor politik. Diskusi publik itu dilaksanakan di Aula Amerta Universitas Airlangga pada Kamis (13/12). Diskusi publik turut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, KPUD, dosen, partai politik, dan mahasiswa.

Diskusi publik itu mengundang pembicara antara lain Moch. Nurhasim S.IP., M.Si (peneliti utama di Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)), Prof. Kacung Marijan (FISIP UNAIR), Taufik Rachman, Ph.D, (FH UNAIR), Dr. Dwi Windyastuti (FISIP UNAIR), dan dimoderatori oleh Iqbal Felisiano., S.H., LL.M.

Giri Suprapdiono selaku direktur pendidikan dan pelayanan masyarakat KPK hadir memberikan sambutan. Ia mengatakan bahwa diperlukan apresiasi kepada pejabat publik dengan memberikan gaji yang logis sehingga mereka dapat menjaga integritas. Seperti di KPK misalnya.

“KPK tidak mau dijadikan sebagai PNS. Gaji penyidik KPK minimal 20juta. Sehingga kami terus berupaya untuk menjaga integritas dan profesional,” papar Giri Suprapdiono.

“Diperlukan manajemen yang logis terutama terkait masalah keuangan untuk mengelola parpol,” tambahnya.

Sementara itu Moch. Nurhasim mengatakan terdapat empat persoalan integritas partai politik. Keempat persoalan itu adalah ketiadaan standar etik partai, tantangan demokrasi internal, problematika pendanaan parpol, dan problematika kaderisasi & rekrutmen.

Saat ini, KPK, LIPI, dan sejumlah partai politik menyepakati adanya SIPP (Sistem Integritas Partai Politik). SIPP menjadi seperangkat kebijakan yang dibangun oleh parpol dan disepakati secara kolektif sebagai standar integritas yang harus dipatuhi oleh seluruh kader partai.

Dikatakan Nurhasim, SIPP mengamanatkan pelaksanaan sistem integritas yang dapat diinternalisasikan pada setiap partai politik.

“SIPP menjadi satu kesatuan kebijakan yang disepakati secara kolektif sebagai standar integritas oleh seluruh kader parpol dalam pelaksanaan fungsi pokok parpol,” terang Nurhasim.

Ada beberapa keuntungan pengaplikasian SIPP. Antara lain, menghasilkan calon pemimpin berintegritas, meminimalkan risiko korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan, dan menghasilkan tata kelola keuangan yg transparan dan akuntabel.

Diskusi publik ini ditutup dengan pembacaan kesimpulan oleh moderator. Diskusi publik ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Anti Korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember. Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini mengambil tema politik. (*)

Penulis: Galuh Mega Kurnia

Editor: Binti Q. Masruroh

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).