Dosen FH UNAIR jadi Penguji Disertasi di Leiden

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Herlambang Wiratraman (paling kiri) menjadi salah satu ‘Leden oppositie commisie’ (Anggota Komisi Oposisi) dalam ujian disertasi di Akademie Gebouw, Universiteit Leiden, Belanda. (Dok. Pribadi)

UNAIR NEWS – Dr. Herlambang P. Wiratraman, dosen Hukum Tata Negara dan Ketua Pusat Studi Hukum HAM (HRLS) Fakultas Hukum Universitas Airlangga, menjadi salah satu ‘Leden oppositie commisie’ (Anggota Komisi Oposisi) dalam ujian disertasi Henky Widjaja. Ujian disertasi itu berlangsung pada Selasa 27 November 2018, pukul 15.00 (waktu Belanda), bertempat di Akademie Gebouw, Universiteit Leiden, Belanda.

Disertasi Henky itu berjudul ‘Deconstructing a Biofuel Hype: The Stories of Jatropha Projects in South Sulawesi, Indonesia’. Saat ini, Henky bekerja di UNICEF.

Dalam menulis disertasinya, Henky dibimbing oleh Prof. dr. Gerard Persoon, Professor emeritus Environment and Development, dan Co-Promotor Dr. Ir. Jacqueline Vel dari Van Vollenhoven Institute, Leiden Law School.

Selain Herlambang, hadir sebagai ‘Leden oppositie commisie’ lainnya yaitu Assoc. Prof. Dr. Ir. Maya Slingerland dari Department of Plant Sciences, Wageningen University; Prof. Dr. David Henley Professor of Contemporary Indonesia Studies Leiden University; Prof Dr. Annelies Zoomers, Professor of Human Geography Utrecht University; Dr. Ratna Saptari, Cultural Anthropology and Development Sociology, Leiden University; dan Prof. Dr Cristina Grasseni dari Faculty of Social and Behavioural Sciences, Leiden University. Herlambang mewakili Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

Terkait dengan ujian disertasi Henky, Herlambang menyebut disertasi itu terkait proyek Biofuel dari tanaman Jatropha/jarak pagar, yang diberi dana besar-besaran oleh pemerintah atas dasar rekomendasi ilmuwan Indonesia. Namun sayangnya, pemerintah percaya dengan kebenaran jarak pagar sebagai Biofuel. Padahal secara keilmuan belum teruji secara ilmiah.

Proyek dana besar itu gagal dan studi Henky membuka selubung ideologis, aktor-aktor yang bekerja di balik proyek, dan mengkritik peran banyak aktor termasuk ilmuwan-ilmuwan yang sekadar mencari keuntungan pribadi atau riset.

“Studi tersebut memberi pembelajaran pada pemerintah untuk lebih hati-hati dalam mengembangkan kebijakan energi alternatif di masa depan, agar tak terulang sebagaimana proyek Jatropha di Indonesia,” kata Herlambang.

Herlambang melanjutkan, tradisi kritis pengembangan keilmuan yang diajarkan di Universitas Leiden memberikan pembelajaran bahwa kunci perubahan itu adalah inovasi yang berbasis kenyataan di lapangan.

“Dan, peneliti dituntut untuk lebih berimajinasi dalam memberi kontribusi jalan keluarnya sekaligus menguatkannya dalam metode saintifikasi yang dipertanggungjawabkan secara terbuka pada publik,” papar Herlambang.

Sebagai informasi tambahan, tahun 2014 Herlambang lulus studi doktoral dari Faculteit Rechtgeleerdheid Universiteit Leiden. Saat itu ia ujian dengan diuji oleh 10 penguji. Dua penguji dihadirkan dari Indonesia dengan dua latar belakang yang berbeda, ahli filsafat hukum dan ahli kebebasan pers. Ia menulis disertasi dengan judul “Press Freedom, Law and Politics in Indonesia: A Socio-Legal Study”.

Penulis: Binti Q. Masruroh

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).